• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik

August 30, 2026
Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo, BEM PTNU Soroti Nasib Petani

BEM PTNU: BBM Langka, MBG Membengkak Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?

October 17, 2026
Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

Jangan Cuma Sibuk Sidak! Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ditantang Kawal Tuntas Proyek Jalan Milyaran Rupiah

October 17, 2026
Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

Wafat! Puluhan Ribu Warga Antar Tuan Guru Bagu ke Peristirahatan Terakhir

October 17, 2026
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

Tokoh Agama dan Ormas Kemang Soroti Narasumber Toleransi

October 16, 2026
Nusron Wahid

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

October 16, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Perlawanan dari Pesantren

October 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, October 18, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik

Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai mandataris muktamar dilarang merangkap jabatan politik, seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, hingga pimpinan partai.

liputan9news by liputan9news
August 30, 2026
in Nasional
A A
0
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik
493
SHARES
1.4k
VIEWS

JOMBANG | LIPUTAN9NEWS – Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Jumat-Sabtu (28-29 Agustus 2026) menyepakati sejumlah poin krusial.

Salah satunya, tidak ada perbedaan pandangan (khilaf) dalam mekanisme pemilihan Rais Aam. Otoritas pemilihan pemimpin tertinggi organisasi ini sepenuhnya berada di tangan ulama.

Wakil Ketua Komisi Organisasi, Prof. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Rais Aam telah menjadi kesepakatan bersama yang kokoh. Hal ini didasarkan pada karakteristik khusus yang melekat pada figur seorang Rais Aam.

Ia menegaskan bahwa untuk mekanisme pemilihan Rais Aam Syuriah, tidak ada khilaf (perbedaan). “Ada kesepakatan bahwa itu adalah otoritas ulama dengan karakteristiknya. Dia sebagai fakih, dia muharrik, dan juga dia memiliki sifat pezuhud dan juga warak. Yang semuanya itu adalah meniscayakan satu keunggulan moral keagamaan yang menjadi kompas pemandu nanti terhadap jalannya organisasi,” ujarnya usai Sidang Komisi Organisasi di Gedung Serba Guna Hasbullah Said, Tambakberas.

BeritaTerkait:

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

BEM PTNU: BBM Langka, MBG Membengkak Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?

Berbeda dengan konsensus muktamirin untuk Rais Aam, pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang menjalankan fungsi eksekutif justru menjadi arena diskusi yang dinamis. Asrorun Niam menyebut bahwa di sinilah terjadi perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemilihan.

“Ada komitmen untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari evaluasi perjalanan kepemimpinan di NU setelah 100 tahun ini dilakukan evaluasi terus-menerus. Dan salah satu alternatifnya adalah mengubah mekanisme pemilihan, dari pemilihan langsung ke pemilihan yang berjenjang,” terangnya.

Sidang komisi menghasilkan dua opsi utama yang akan dibawa ke sidang pleno. Opsi pertama adalah mempertahankan mekanisme pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara (one man one vote) yang tetap disertai dengan persetujuan dari Rais Aam terpilih.

Sementara opsi kedua adalah mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang (PCNU) dan Pengurus Wilayah (PWNU) yang mengusulkan sejumlah nama. Nama-nama yang terkumpul kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk dipilih.

“Opsi yang kedua adalah penjaringan melalui PC dan juga wilayah menulis beberapa nama untuk kemudian ditabulasi. diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi sebagai lembaga yang dibentuk oleh muktamar dan difungsikan untuk kepentingan otoritas memilih. Dia memiliki kompetensi untuk menentukan pemimpin yang akan menakhodai NU lima tahun ke depan, tentu dengan restu dan juga persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih,” papar Asrorun Niam.

AHWA dan Aturan Rangkap Jabatan Disepakati

Di sisi lain, Komisi Organisasi juga telah mencapai kesepakatan di tingkat komisi untuk mempertahankan AHWA sebagai salah satu mekanisme dalam proses pemilihan Rais Aam, serta mengatur aturan rangkap jabatan bagi mandataris muktamar. Kesepakatan ini masih akan dibawa ke sidang pleno untuk disahkan.

“Alhamdulillah ini juga disepakati bahwa Ahlul Halli wal Aqdi menjadi salah satu mekanisme penyelesaian di dalam konteks pemilihan Rais Aam dan itu sudah berjalan. Tinggal proses tabulasi dan nanti menjalankan tugas untuk memilih Rais Aam terpilih dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan,” ujar Asrorun Niam.

Terkait rangkap jabatan, disepakati bahwa Rais Aam dan Ketua Umum sebagai mandataris muktamar dilarang merangkap jabatan politik, seperti presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, hingga pimpinan partai. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi pengurus di luar keduanya. Asrorun Niam menyebut kesepakatan ini merupakan jalan keluar yang bijak (wise) dan diambil melalui musyawarah mufakat tanpa voting.

“Ketua Umum dan juga Rais Aam adalah mandataris muktamar yang menjadi simbol kepemimpinan organisasi. Dia menjalankan tugas sebagai siyasatul ulya, politik tinggi-tingginya. Sementara urusan jabatan politik itu siyasatuddunya, urusan keduniaan,” pungkasnya.

(ASR)

Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi
Nasional

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

by liputan9news
October 18, 2026
0

Konflik Gus Ipul dan Gus Lilur Dinilai Perlu Disikapi Proporsional, Jaga Marwah NU dan Hormati Praduga Tak Bersala

Read more
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo, BEM PTNU Soroti Nasib Petani

BEM PTNU: BBM Langka, MBG Membengkak Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?

October 17, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

Perang Laporan Gus Ipul-Gus Lilur, Abd. Aziz Serukan Rekonsiliasi

October 18, 2026
Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

Sajadah Ekologi di Tengah Bara Karhutla: Ikhtiar Langit dan Bumi Santri Bina Insan Mulia

October 17, 2026
Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri, dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Soroti Intoleransi hingga Dampak Amandemen Konstitusi

PNIB Serukan Kembali ke Pancasila dan UUD 1945 Asli

October 17, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In