SURABAYA | LIPUTAN9NEWS
Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait video pembubaran ibadah Minggu pagi di Tangerang menuai kecaman. Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mendesak aparat penegak hukum mengusut pernyataan tersebut.
Dalam video yang beredar, Abu Janda menyampaikan komentar yang oleh PNIB dinilai bernada membenarkan aksi pembubaran ibadah.
“Umat yang membubarkan ibadah Minggu pagi adalah umat yang damai dan toleransi. Yang dimaksud damai ibadah Minggu memakai lagu rohani, nah ketika umat Islam membubarkan maka tidak terdengar lagi lagu rohani. Sunyi, sepi, damai,” ujar Permadi.
Ia kemudian menyinggung penggunaan golok dalam aksi tersebut.
“Kalau ada yang bertanya, toleransinya di mana? Saya jelaskan bahwa itu golok yang dibawa cuma ditancepin di dinding, bukan di leher pendeta dan jemaat. Itu artinya umat Islam masih toleransi dengan membiarkannya hidup. Kalau tidak toleransi, Pak Pendeta dan jemaat sudah meninggoy,” ucapnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah video pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Tangerang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat mendatangi lokasi ibadah dan terdapat dugaan intimidasi menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian turun tangan dan persoalan tersebut diarahkan ke proses mediasi.
Ketua Umum PNIB, Gus Wal, mengecam pernyataan Abu Janda. Menurutnya, penggunaan istilah damai dan toleransi untuk menggambarkan pembubaran ibadah justru berpotensi memperkeruh hubungan antarumat beragama.
“Permadi Arya alias Abu Janda diduga sudah memfitnah umat Islam yang toleran dengan logika sesat. Damai diartikan tidak ada lagu rohani karena ibadah ditutup umat Islam. Toleransi diartikan tidak dilakukan pembunuhan dengan golok,” tegas Gus Wal dalam keterangan, Senin (21/09/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi menyinggung umat Islam yang selama ini menjunjung kehidupan bersama dalam keberagaman.
Gus Wal juga menantang Abu Janda untuk melakukan debat terbuka mengenai makna Islam yang damai dan toleransi.
“Kami selama ini tidak mau terpancing pernyataan provokatif Abu Janda. Namun untuk pernyataan di video ini sudah keterlaluan. Saya, Ketum PNIB, menantang Permadi untuk bersedia debat terbuka mendefinisikan arti Islam damai dan toleransi,” katanya.
Gus Wal mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperlebar persoalan.
Ia meminta aparat penegak hukum menilai pernyataan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Permadi, hati-hatilah berbicara mengatasnamakan umat Islam. Kami, ormas lintas agama yang toleran, tidak sepicik pemahaman Permadi Arya. Kami akan meminta klarifikasi Permadi secara terbuka agar persoalan ini tidak melebar menjadi konflik horizontal,” ujar Gus Wal.
Menurutnya, negara juga harus memastikan kebebasan warga menjalankan ibadah. Konstitusi menjamin setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menegaskan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Gus Wal sekaligus meminta Polri menindaklanjuti dugaan aksi intoleransi yang membubarkan kegiatan ibadah.
“Negara wajib hadir melindungi warga negara menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Jangan biarkan Indonesia kalah oleh premanisme berjubah agama, intoleransi, radikalisme, anarkisme, dan terorisme,” pungkasnya.

























