SURABAYA | LIPUTAN9NEWS
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) mengapresiasi langkah Polri melakukan pembenahan internal dan mendorong transparansi penegakan hukum. Namun, PNIB meminta penyidikan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut tuntas hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ketua Umum PNIB, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, menyebut pembenahan internal Polri, termasuk pencopotan Kapolres Sukoharjo terkait penggeledahan di Pesantren Hamalatul Qur’an, sebagai momentum untuk membuktikan bahwa reformasi institusi bukan sekadar slogan.
“PNIB mendukung penuh reformasi birokrasi Polri. Kami mengapresiasi keberanian melakukan pembenahan dan bersih-bersih ke dalam. Polri harus menjadi institusi yang benar-benar profesional, transparan, independen, serta berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara,” ujar Gus Wal dalam keterangan di Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Menurut PNIB, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui penegakan hukum yang berani dan tidak tebang pilih. Pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi alasan seseorang kebal hukum.
Selanjutnya, terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden, PNIB meminta penyidik tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Gus Wal mendesak agar seluruh jaringan, pihak yang diduga memberi perintah, penerima manfaat, serta rantai komando ditelusuri secara menyeluruh.
“Jangan sampai perkara ini hanya berhenti pada pelaksana di lapangan. Siapa yang memerintahkan, siapa yang mengendalikan, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan siapa data tersebut digunakan, semuanya harus dibongkar,” terangnya.
PNIB juga mempertanyakan apakah dugaan penyadapan tersebut merupakan inisiatif pribadi atau berkaitan dengan perintah maupun kepentingan pihak lain. Gus Wal menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Lebih jauh, menanggapi spekulasi publik mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk nama mantan Presiden Joko Widodo, PNIB meminta semua dugaan diuji melalui penyelidikan dan pembuktian hukum.
Menurut Gus Wal, Polri perlu menjawab pertanyaan publik dengan fakta dan transparansi agar perkara tersebut tidak berkembang menjadi rumor maupun saling tuding politik.
PNIB juga mendorong penyidik mengungkap secara proporsional siapa saja yang menjadi sasaran penyadapan, bagaimana mekanismenya, serta ke mana hasilnya dialirkan. Pengusutan, kata Gus Wal, harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan privasi pihak terkait.
PNIB menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, hak warga, tata kelola pemerintahan, dan kepercayaan terhadap penegak hukum.
Gus Wal berharap kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin profesional, independen, dan dekat dengan masyarakat.
“Harapan besar rakyat Indonesia terkait dengan kasus ini hanya sederhana: hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Jangan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab. Tegakkan hukum walau langit runtuh,” pungkasnya.
Ia menegaskan, dukungan PNIB terhadap Polri bukan dukungan tanpa kritik, melainkan dukungan terhadap institusi yang bersih, berintegritas, dan benar-benar hadir untuk melindungi serta mengayomi masyarakat.

























