JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menanggapi wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia mendukung semangat toleransi dan gotong royong, tetapi menegaskan bahwa petugas yang menangani pelayanan atau pembimbingan ibadah haji harus beragama Islam.
Tanggapan tersebut disampaikan menyusul gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang mendorong keterlibatan umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lain dalam pelayanan jamaah haji.
Kiai Cholil menjelaskan, warga nonmuslim dapat dilibatkan dalam ekosistem penyelenggaraan haji, terutama pada tugas teknis atau lapangan. Namun, keterlibatan itu tidak mencakup pelayanan dan pembimbingan ibadah.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis, Ahad (1/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menekankan pentingnya mendahulukan sumber daya manusia Muslim selama masih tersedia dan mencukupi. Menurutnya, haji merupakan ritual yang memiliki kekhususan syariat bagi umat Islam.
“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026), Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan kelompok agama lain dalam pelayanan jamaah haji daerah.
Dahnil menilai, pelayanan kepada jamaah dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan praktik toleransi dan gotong royong. Menurutnya, dukungan terhadap jamaah tidak hanya dapat diberikan oleh umat Islam, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan.
“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil di Manado, Jumat (30/10/2026), dikutip Rabu (4/11/2026).
Dahnil menjelaskan, toleransi tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam kegiatan kemasyarakatan.
Ia mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam. Dahnil mengaku telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok agama lain untuk mendukung pelayanan haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Dahnil, meskipun haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan pelayanan kepada jamaah dapat menjadi bagian dari kerja bersama masyarakat. Pelibatan lintas agama diharapkan memperkuat hubungan antarkelompok sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap pelayanan publik.
Wacana tersebut mempertemukan dua penekanan: semangat kebinekaan dan gotong royong dalam pelayanan, serta batas kekhususan agama dalam pelaksanaan ibadah haji. Kiai Cholil menegaskan, keduanya perlu ditempatkan sesuai ranahnya agar toleransi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan ibadah.

























