JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sebuah video podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjadi perhatian publik. Dalam video bertajuk “Gus Lilur: Nusron Mengadu ke 2 Pimpinan Institusi untuk Diselamatkan”, Gus Lilur menyampaikan sejumlah klaim mengenai dugaan peredaran uang dalam jumlah besar menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Video tersebut membahas pernyataan Gus Lilur mengenai informasi yang, menurut pengakuannya, ia peroleh secara informal dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang disorot adalah dugaan pergerakan uang sekitar Rp480 miliar menuju lokasi Muktamar NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Menurut Gus Lilur, uang tersebut disebut dibawa menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan towing dari wilayah Jakarta menuju Jombang. Ia juga menyebut adanya dugaan pembagian sumber dana, termasuk sekitar Rp180 miliar yang dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena muncul ketika KPK tengah menangani perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut dan menyita uang sekitar Rp106,3 miliar. Empat orang tersangka disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron Wahid. Namun, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami ada atau tidaknya keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.
Karena itu, klaim Gus Lilur mengenai Rp180 miliar belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum. Pemberitaan yang mengutip pernyataannya juga mencatat bahwa belum terdapat bukti independen yang dipublikasikan untuk membuktikan bahwa Nusron Wahid memberikan dana Rp180 miliar tersebut.
Di sisi lain, mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), disebut telah membantah adanya aliran dana hasil korupsi ATR/BPN untuk membiayai Muktamar NU. Ia mengatakan mengetahui proses penyelenggaraan dan pembiayaan Muktamar yang berlangsung di Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026.
Dengan demikian, isu yang berkembang dalam video tersebut saat ini masih berada pada ranah klaim, informasi yang disebut diterima Gus Lilur, dan proses pendalaman aparat penegak hukum. Belum tepat menyimpulkan bahwa seluruh tuduhan tersebut telah terbukti secara hukum.
Perhatian publik terhadap video tersebut terutama dipicu oleh besarnya angka yang disebut, yakni Rp480 miliar, serta munculnya nama pejabat pemerintah Nusron Wahid dalam pembahasan dugaan sumber dana. Forum Keadilan sendiri memosisikan podcast tersebut sebagai wawancara yang membahas isu itu secara kritis dan mendalam.

























