• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Abd Aziz

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Abd Aziz Desak Kepastian Hukum

November 6, 2026
Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Cristin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Christin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

November 6, 2026
8 Tahun Bukan Hadiah: Ujian Kepemimpinan 154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

8 Tahun Bukan Hadiah: Ujian Kepemimpinan 154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

November 6, 2026
Foto: Ilustrasi Hasan Yazid

Khutbah Jumat: Kewajiban Mentaati Pemerintah yang Sah dan Kewajiban Mencegah Perbuatan MAKAR/Mungkar Menurut Islam

November 6, 2026
Sri Sultan Sesalkan Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY: Simbol Kenegaraan Selama Masih Menjabat

Sri Sultan Sesalkan Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY: Simbol Kenegaraan Selama Masih Menjabat

November 6, 2026
Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Cristin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Cristin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

November 6, 2026
KHM Cholil Nafis

Waketum MUI Sentil Dunia Islam: Jangan Habiskan Energi untuk Konflik, Bangun Peradaban

November 6, 2026
Gus Lilur Seret Empat Nama ke KPK, Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Dibongkar

Gus Lilur Seret Empat Nama ke KPK, Dugaan Suap Muktamar ke-35 NU Dibongkar

November 5, 2026
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh

November 5, 2026
Foto: Ilustrasi Hasan Yazid

Jangan Bandingkan Hidupmu dengan Hidup Orang Lain

November 5, 2026
Etika Bisnis Bank Syariah di Era Digital: Tolong, Jangan Cuma Jualan Slogan "Bebas Riba"

Etika Bisnis Bank Syariah di Era Digital: Tolong, Jangan Cuma Jualan Slogan Bebas Riba

November 5, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, November 6, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo, Abd Aziz Desak Kepastian Hukum

Ketua Umum DPP GMPK Abd Aziz menegaskan keaslian ijazah harus diuji melalui bukti dan mekanisme hukum. Minta proses peradilan berjalan independen, objektif, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

liputan9news by liputan9news
November 6, 2026
in Nasional
A A
0
Abd Aziz

Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

558
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momentum tersebut mendapat perhatian Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abd Aziz. Tokoh sekaligus praktisi hukum Ibu Kota itu menilai, sudah saatnya polemik panjang mengenai ijazah Jokowi diselesaikan melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, bukan terus dipelihara menjadi perdebatan publik.

Menurut Abd Aziz, penampilan ijazah di ruang persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian yang patut dihormati. Namun, peristiwa tersebut tidak boleh serta-merta dianggap sebagai akhir dari seluruh proses pengujian hukum.

“Kebenaran tidak menjadi benar hanya karena seseorang meyakininya. Sebagaimana tuduhan tidak otomatis menjadi kebenaran hanya karena disampaikan berulang kali. Dalam negara hukum, keduanya harus diuji melalui bukti, argumentasi, dan proses peradilan yang adil,” ujar Abd Aziz dalam pernyataan tertulisnya, yang diterima Liputan9news, Kamis (5/11/2026) malam.

BeritaTerkait:

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh

Wakil Rais Aam PBNU dan Praktisi Hukum Sulam Gagasan Keadilan Berkeadaban

Abd. Aziz Sentil DPR: Jangan Bungkam Hadapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Secangkir Kopi Bersama Menag Nasaruddin Umar, Abd. Aziz Bicara Masa Depan Bangsa

Pernyataan tersebut disampaikan Abd Aziz dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP GMPK, Founder sekaligus Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, dan Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU).

Jangan Jadikan Pengadilan sebagai Panggung Opini

Selanjutnya, Abd Aziz menilai, polemik ijazah Jokowi sudah terlalu lama menyita perhatian masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus diarahkan pada pembuktian hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan bahwa pengadilan bukan tempat untuk memenangkan opini atau pertarungan persepsi antarkelompok, melainkan forum untuk menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti.

Dalam perspektif hukum, kata Abd Aziz, kedudukan seseorang tidak boleh menentukan bobot pembuktian. Mantan presiden maupun warga negara biasa harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Persidangan bukan panggung untuk memenangkan opini publik, melainkan forum menemukan kebenaran berdasarkan hukum. Seorang mantan Presiden maupun warga negara biasa harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa keistimewaan ataupun diskriminasi,” terangnya.

Perlihatkan Ijazah Belum Mengakhiri Pembuktian

Lebih jauh, Abd Aziz mengingatkan bahwa memperlihatkan ijazah secara fisik merupakan bagian penting dari proses pembuktian, tetapi tidak serta-merta menggantikan seluruh tahapan pemeriksaan autentisitas dokumen.

Menurut dia, pengujian keaslian ijazah perlu dilakukan dengan memperhatikan dokumen asli, arsip akademik, data kelulusan, keterangan resmi Universitas Gadjah Mada, serta pendapat ahli yang kompeten.

Ia menegaskan, pembuktian fisik harus dibedakan dari pembuktian ilmiah.

“Keaslian dokumen semestinya diuji melalui metode yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan penilaian subjektif, tekanan politik, ataupun persepsi masyarakat. Setiap kesimpulan harus memiliki dasar pembuktian yang jelas dan terukur,” paparnya.

Sekali lagi, Abd Aziz juga menilai kewenangan majelis hakim dalam memeriksa dan menilai alat bukti harus ditempatkan secara proporsional dengan kewenangan administratif dan akademik perguruan tinggi dalam memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan seseorang.

Ingatkan Independensi Hakim dan Asas Praduga Tak Bersalah

Sebagai praktisi hukum, Abd Aziz turut menyoroti pentingnya independensi lembaga peradilan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian luas masyarakat.

Menurutnya, hakim tidak boleh terpengaruh status sosial para pihak, tekanan kekuasaan, opini publik, maupun kepentingan politik.

Ia mengingatkan pemikiran Montesquieu mengenai pemisahan kekuasaan dan gagasan Ronald Dworkin tentang integritas hukum. Kedua perspektif tersebut, menurut Abd Aziz, relevan untuk memastikan proses peradilan berjalan independen, konsisten, dan berlandaskan keadilan.

Dalam konteks perkara yang menyeret Roy Suryo dan pihak-pihak lainnya, Abd Aziz menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

Roy Suryo dan pihak yang terlibat harus mendapatkan ruang pembelaan secara proporsional. Sebaliknya, Jokowi juga memiliki hak memperoleh perlindungan hukum dari tuduhan yang tidak terbukti dan berpotensi merugikan kehormatannya.

“Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi dan harus dijalankan dengan tanggung jawab. Kritik terhadap pejabat publik tidak boleh dipidanakan semata-mata karena berbeda pandangan. Namun, kebebasan tersebut juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

GMPK Dorong Penyelesaian Hukum Secara Tuntas

DPP GMPK, lanjut Abd Aziz, mendorong seluruh tahapan pembuktian berjalan objektif, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum.

Apabila diperlukan, pemeriksaan oleh ahli independen serta verifikasi kepada Universitas Gadjah Mada dapat menjadi bagian dari upaya memperjelas persoalan yang selama ini diperdebatkan.

Menurutnya, tujuan utama proses tersebut bukan untuk memenangkan pihak tertentu, melainkan menghadirkan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus mengakhiri ketidakpastian di tengah masyarakat.

Ia menilai, perkara ijazah Jokowi tidak semestinya terus berkembang menjadi pertarungan politik maupun konflik sosial yang berkepanjangan.

Pada akhirnya, Abd Aziz mengingatkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut selembar dokumen atau perbedaan persepsi antarkelompok, tetapi juga menyangkut kedewasaan demokrasi dan integritas penegakan hukum di Indonesia.

“Persoalan ini harus segera memperoleh penyelesaian yang adil dan berkepastian hukum. Sebab, masyarakat berhak mendapatkan kebenaran, bukan diwarisi polemik tanpa akhir,” pungkasnya.

(Abd/Msn)

Tags: Abd. AzizhukumIjazahJokowiPolemikRoy Suryo
Share223Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh
Nasional

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh

by liputan9news
November 5, 2026
0

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Roy Suryo, Pengunjung Sidang Riuh

Read more
Wakil Rais Aam PBNU dan Praktisi Hukum Sulam Gagasan Keadilan Berkeadaban

Wakil Rais Aam PBNU dan Praktisi Hukum Sulam Gagasan Keadilan Berkeadaban

November 1, 2026
Abd. Aziz

Abd. Aziz Sentil DPR: Jangan Bungkam Hadapi Putusan MA Soal Suket Gibran

October 31, 2026
Secangkir Kopi Bersama Menag Nasaruddin Umar, Abd. Aziz Bicara Masa Depan Bangsa

Secangkir Kopi Bersama Menag Nasaruddin Umar, Abd. Aziz Bicara Masa Depan Bangsa

October 30, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Cristin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar ke Cikarang Barat, Christin Novalia Simanjuntak Serap Keluhan Warga

November 6, 2026
8 Tahun Bukan Hadiah: Ujian Kepemimpinan 154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

8 Tahun Bukan Hadiah: Ujian Kepemimpinan 154 Kepala Desa di Kabupaten Bekasi

November 6, 2026
Foto: Ilustrasi Hasan Yazid

Khutbah Jumat: Kewajiban Mentaati Pemerintah yang Sah dan Kewajiban Mencegah Perbuatan MAKAR/Mungkar Menurut Islam

November 6, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In