JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Merawat persatuan bangsa tidak selalu harus dilakukan melalui pidato kenegaraan, perdebatan politik, atau keputusan di ruang kekuasaan. Dialog sederhana antartokoh di meja kopi pun dapat menjadi ruang penting untuk mempertemukan perbedaan, membangun kepercayaan, dan merumuskan masa depan kebangsaan.
Pandangan tersebut disampaikan Abd. Aziz, Founder sekaligus Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, dalam pernyataan tertulis bertajuk “Membincang Bangsa di Meja Kopi Menteri Agama: Dialog, Etika Kekuasaan, dan Masa Depan Kebangsaan”, Jumat (30/10/2026).
Praktisi hukum yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU) itu merefleksikan pertemuannya dengan Menteri Agama Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar pada Senin (23/10/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Abd. Aziz didampingi Mas Saleh Ramli, Ketua DPP Partai Gerindra sekaligus tenaga ahli Ketua MPR Ahmad Muzani. Keduanya memenuhi undangan untuk bertemu Menteri Agama.
Menurut Abd. Aziz, perjumpaan tersebut memberikan pelajaran penting bahwa demokrasi tidak cukup dibangun melalui kompetisi politik dan perebutan kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan tradisi dialog yang sehat, keterbukaan, serta kesediaan untuk saling mendengarkan.
“Bangsa yang majemuk tidak mungkin dipersatukan hanya dengan keseragaman pandangan. Ia membutuhkan kesediaan untuk saling mendengar, menghormati perbedaan, dan menemukan kepentingan bersama,” ujarnya.
Karena itu, Abd. Aziz menilai, di tengah menguatnya polarisasi politik, segregasi sosial, dan kecenderungan masyarakat terjebak dalam politik identitas, ruang dialog semakin dibutuhkan.
Ia menyoroti paradoks kehidupan kebangsaan saat ini. Saluran komunikasi semakin terbuka, tetapi kemampuan masyarakat untuk memahami dan menerima perbedaan belum tentu semakin kuat.
Perbedaan pilihan politik, latar belakang sosial, hingga tafsir keagamaan, menurutnya, tidak seharusnya berubah menjadi sekat permusuhan.
Demokrasi justru harus menyediakan ruang bagi perbedaan, bukan menjadikannya alasan untuk saling meniadakan.
Dalam konteks tersebut, Abd. Aziz mencermati sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar sebagai intelektual Muslim yang memiliki perhatian terhadap studi keislaman, pemikiran keagamaan, dan tasawuf.
Ia juga menyoroti posisi Nasaruddin Umar sebagai Presiden The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis Imam Masjid Internasional.
Menurutnya, amanah internasional tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas diplomasi keagamaan, mempertemukan para imam masjid lintas negara, serta memperkuat kerja sama kemanusiaan dan perdamaian dunia.
Namun, jabatan internasional, tegasnya, tidak boleh berhenti sebagai simbol prestise.
“Jabatan internasional bukan sekadar simbol prestise, melainkan mandat moral yang harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata,” terangnya.
Lebih jauh, Abd. Aziz menegaskan bahwa agama seharusnya menjadi jembatan peradaban, bukan instrumen segregasi sosial.
Agama harus menghadirkan keteduhan, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan penghormatan terhadap martabat manusia. Keberagamaan yang autentik semestinya melahirkan keadilan, kejujuran, kepedulian, serta penghormatan kepada sesama tanpa membedakan latar belakang.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalehan tidak boleh berhenti pada aktivitas ritual, tetapi harus diwujudkan dalam kesalehan sosial.
Menurutnya, nilai-nilai agama harus hadir dalam keberpihakan kepada kelompok rentan, kepedulian terhadap kemiskinan, keberanian melawan ketidakadilan, serta integritas dalam menjalankan amanah publik.
Dengan demikian, agama tidak hanya menjadi identitas personal, tetapi juga kekuatan moral yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam refleksinya, Abd. Aziz turut mengangkat pemikiran Mahatma Gandhi dan Mohammad Hatta sebagai dua tokoh yang memberikan pelajaran tentang hubungan moralitas, politik, dan kehidupan bernegara.
Gandhi, menurutnya, mengajarkan pentingnya keselarasan antara keyakinan, tujuan, dan tindakan. Tujuan yang baik harus ditempuh melalui cara yang bermartabat. Kebenaran tidak boleh diperjuangkan dengan menghalalkan segala cara.
Sementara itu, Mohammad Hatta menempatkan demokrasi dan keadilan sosial sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai pergantian penguasa, tetapi harus menghadirkan kesejahteraan, kedaulatan rakyat, dan kesempatan yang setara.
Dari kedua tokoh tersebut, Abd. Aziz menarik pelajaran bahwa karakter bangsa ditentukan oleh konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan.
“Nasionalisme tanpa keadilan berisiko menjadi slogan, demokrasi tanpa etika dapat terjebak dalam transaksionalisme, sementara agama tanpa kepedulian kemanusiaan berpotensi kehilangan dimensi sosialnya,” tulisnya dalam pernyataan yang diterima Liputan9.id..
Karena itu, kepemimpinan membutuhkan kompas moral agar kekuasaan tidak kehilangan orientasi. Pemimpin juga perlu memiliki kerendahan hati intelektual atau intellectual humility, yakni kesediaan mendengar, menerima kritik, dan mengakui keterbatasan perspektif.
Selanjutnya, Abd. Aziz juga menyoroti pentingnya keterbukaan pemimpin terhadap kritik. Menurutnya, seorang pemimpin tidak semestinya membangun jarak dengan masyarakat atau menganggap kritik sebagai ancaman terhadap kewibawaannya.
Dialog harus menjadi bagian dari mekanisme koreksi dalam kehidupan demokrasi. Sementara itu, toleransi harus disertai perlindungan terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi dan keadilan harus dibuktikan melalui penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Sebagai praktisi hukum dan pimpinan organisasi yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, Abd. Aziz turut menekankan pentingnya keberanian moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menilai Indonesia tidak kekurangan kaum intelektual, tokoh berpengaruh, maupun forum diskusi. Persoalan mendasarnya justru terletak pada kesenjangan antara pengetahuan dan tindakan, retorika dan realitas, serta komitmen dan pelaksanaan kebijakan.
Karena itu, keberanian menyampaikan kebenaran, termasuk ketika berhadapan dengan kepentingan dan tekanan kekuasaan, menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kehidupan bernegara.
Kritik, menurutnya, tidak semestinya dipandang sebagai permusuhan. Sebaliknya, kritik merupakan mekanisme koreksi agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat.
Menutup refleksinya, Abd. Aziz menggambarkan meja kopi sebagai metafora kepemimpinan inklusif yang terbuka terhadap perbedaan, gagasan, dan kritik.
Ia mengingatkan bahwa merawat bangsa bukan monopoli pemerintah, partai politik, tokoh agama, ataupun kelompok intelektual. Tanggung jawab tersebut merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Pertemuan dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi momentum baginya untuk menegaskan kembali pentingnya membangun ruang perjumpaan di tengah kehidupan bangsa yang semakin kompleks.
“Indonesia membutuhkan lebih banyak ruang perjumpaan dan lebih sedikit sekat permusuhan. Kita membutuhkan pemimpin yang bersedia mendengar, tokoh agama yang menghadirkan kesejukan, serta kaum intelektual yang memiliki keberanian moral,” pungkasnya.
Abd. Aziz menegaskan, kebesaran sebuah bangsa tidak diukur dari kemampuannya menghapus perbedaan, melainkan dari kedewasaannya mengelola perbedaan menjadi kekuatan persatuan.
Sebuah pesan kebangsaan yang sederhana, tetapi relevan: dialog harus terus dirawat, kekuasaan harus dikawal etika, dan hukum harus berdiri untuk kepentingan keadilan serta kemanusiaan.
























