JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menurunkan tim pengawas internal Divisi Propam Polri untuk mengaudit penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Desa Laban, Mojo, Sukoharjo, mendapat dukungan pakar hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan.
Menurut Edi, keputusan tersebut menunjukkan keterbukaan Polri dalam merespons aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat. Audit investigasi juga diperlukan untuk memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur kepolisian.
“Sejauh ini, kami mendapat informasi bahwa persyaratan administrasi penggeledahan telah dipenuhi, termasuk adanya izin dari pengadilan. Namun demikian, Polri tetap perlu mendengarkan setiap keluhan masyarakat dan memastikan melalui audit investigasi bahwa pelaksanaan penggeledahan di lapangan juga sudah sesuai prosedur,” ujar Edi, Senin (2/11/2026).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016 itu menilai, pemeriksaan oleh Propam harus dipandang sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi kepolisian.
Menurutnya, pengawasan internal menjadi instrumen penting untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas aparat. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita melihat ini sebagai bagian dari koreksi untuk perbaikan Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Setiap keluhan dan masukan masyarakat harus didengar serta ditindaklanjuti secara objektif,” katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) tersebut juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim Propam untuk bekerja secara objektif dan profesional.
“Kami yakin keluhan pihak pesantren akan menjadi perhatian Polri. Mari kita berikan kesempatan kepada tim pengawas internal untuk bekerja secara objektif dan profesional. Kita tunggu hasil auditnya dengan tetap mengedepankan suasana sejuk dan saling menghormati,” tegasnya.
Edi berharap audit tersebut tidak hanya memberikan kejelasan atas polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Menurutnya, keterbukaan dalam mengevaluasi tindakan aparat merupakan bagian penting dari komitmen mewujudkan kepolisian yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
























