ISTANBUL | LIPUTAN9NEWS
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Cholil Nafis, menegaskan tanggung jawab utama ulama saat ini bukan menghapus seluruh perbedaan di tengah umat, melainkan mengelolanya dalam naungan ukhuwah Islamiyah.
Pesan tersebut disampaikan Kiai Cholil Nafis dalam konferensi ulama internasional yang diselenggarakan International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Ulama Muslim Internasional, bekerja sama dengan lembaga keilmuan Islam di Istanbul, Turki, pada 28–30 Oktober 2026.
Menurut Kiai Cholil, perbedaan pandangan atau ikhtilaf dalam persoalan cabang (furu’) dan ijtihad merupakan bagian dari sejarah perkembangan Islam sejak masa sahabat dan tabiin.
“Perbedaan ijtihad adalah sunatullah dalam dinamika intelektual. Sebaliknya, perpecahan yang tercela terjadi ketika perbedaan itu telah bermutasi menjadi fanatisme buta, aksi saling mengafirkan, kebencian, serta konflik yang mencabik-cabik tubuh umat,” terang pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok tersebut.
Ia menekankan, persatuan umat Islam tidak berarti memaksakan keseragaman pandangan atau mazhab. Persatuan justru harus dibangun melalui komitmen bersama untuk mewujudkan kemaslahatan di tengah beragamnya hasil ijtihad.
“Kita satu kesatuan dalam prinsip fundamental (ushul), bertoleransi dalam masalah cabang (furu’), berdialog dalam hal yang kita perselisihkan, berkolaborasi dalam hal yang kita sepakati, dan mendahulukan kemaslahatan umat di atas fanatisme kelompok maupun mazhab,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kiai Cholil Nafis juga mendorong perubahan paradigma umat Islam, dari sekadar memahami fikih perbedaan (fiqh al-ikhtilaf) menuju fikih persatuan (fiqh al-i’tilaf).
“Fase yang kita hadapi saat ini menuntut sebuah lompatan paradigma: dari sekadar fikih perbedaan (fiqh al-ikhtilaf) menuju fikih persatuan (fiqh al-i’tilaf). Fikih persatuan mengajarkan kita bagaimana mengubah keberagaman tersebut menjadi sebuah kekuatan bersama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, konsep Islam wasathiyah atau moderat penting menjadi landasan dalam menjaga harmoni sosial. Wasathiyah, menurutnya, menjadi penghubung antara keteguhan menjaga prinsip agama (tsawabit) dan keluwesan menghadapi perubahan zaman (mutaghayyirat).
“Wasathiyah bukanlah sikap abu-abu di antara kebenaran dan kebatilan, bukan pula penggadaian prinsip. Melainkan keadilan, keseimbangan, keteguhan sikap, dan menempatkan segala sesuatu pada porsinya,” tambahnya.
Kiai Cholil menegaskan, persatuan tidak menuntut umat Islam menghapus keberagaman. Sebaliknya, perbedaan harus dikelola dalam bingkai tujuan bersama dengan mengedepankan keadilan, kebenaran, dan kemaslahatan.
“Kesatuan tidak menuntut penghapusan keberagaman, melainkan menuntut pengelolaan keberagaman tersebut dalam bingkai tujuan kolektif. Sedangkan moderasi (wasathiyah) yang sejati tidak serta-merta berada di titik tengah antara dua kubu yang saling bertolak belakang, melainkan melangkah lebih jauh untuk mencari keadilan, kebenaran, dan kemaslahatan nyata,” pungkasnya.





















