Jakarta, Liputan9.id – Idham Holik Ketua Divisi Teknis KPU RI menyampaikan akan ada perubahan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. Hal itu terjadi lantaran adanya perubahan jumlah penduduk.
“Ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang alokasi kursi meningkat. Misalnya dari 40 menjadi 45 kursi, 35 jadi 40, 20 jadi 25,” kata Idham kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Idham mengatakan peningkatan itu rata-rata 5 kursi di setiap kabupaten/kota. Sementara itu, Idham menyebut ada pula 8 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami penurunan jumlah kursi.
“Ini akibat jumlah penduduk dalam data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2), dan tidak sekedar itu juga ada alokasi kursi di setiap dapilnya bergeser, berkurang dan bertambah. Itu akibat jumlah penduduk yang bertambah dan berkurang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Idham menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penataan daerah pemilihan (dapil). Menurut Idham, nantinya hasil dari rancangan dapil itu akan diserahkan ke DPR RI.
“Saat ini merupakan saat-saat di mana kami melakukan penataan dapil yang nanti pada akhirnya rancangan dapil yang telah melalui proses panjang mulai dari pengumuman, uji publik, pencermatan oleh KPU provinsi dan pencermatan KPU RI itu akan kami konsultasikan ke DPR RI Komisi II, 9 Februari 2023,” ujar Idham.
“Insyaallah kami akan tetapkan dapil untuk pemilu DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024,” imbuhnya. (Ai)