• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Fikih Mudik: Tuntunan dan Ketentuan Selama dalam Perjalanan

Fikih Mudik: Tuntunan dan Ketentuan Selama dalam Perjalanan

April 20, 2023
Khalid Basalamah

Spill Pengembalian Uang, KPK Tegur Khalid Basalamah

September 18, 2025
KH. Imaduddin Utsman Al Bantani, Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

September 18, 2025
Spanyol-Senjata-Israel

Spanyol Batalkan Kesepakatan Senjata Senilai Lebih dari 1 Miliar Euro dengan Tel Aviv, Negara Eropa Terdepan Kontra Israel

September 18, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Kendalikan Lisan, Rasakan Kedamaian

September 18, 2025
Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Networks,

Gerakan Political Blitzer Mengeksploitasi Kerentanan Ekonomi dan Keresahan Sosial

September 18, 2025
Baznas

141 Nama Lolos Seleksi Baznas 2025-2030, Cek di Sini!

September 18, 2025
Djuyamto

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

September 18, 2025
Khalid Basalamah

Mengenal Khalid Basalamah yang Mengaku “Posisi Kami Ini Korban”

September 17, 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Inilah Komitmen Para Menteri dan Kepala Badan

September 17, 2025
Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, September 18, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fikih Mudik: Tuntunan dan Ketentuan Selama dalam Perjalanan

Oleh : Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI)

liputan9news by liputan9news
April 20, 2023
in Uncategorized
A A
0
Fikih Mudik: Tuntunan dan Ketentuan Selama dalam Perjalanan
502
SHARES
1.4k
VIEWS

Mudik yang berlangsung turun temurun dalam momentum tertentu termasuk fenomena sosial yang beririsan dengan nilai keagamaan. Spirit mudik antara lain adalah semangat menyambung silaturrahim, berbagi kebahagian dengan keluarga dan tetangga di kampung halam, ziarah makam keluarga dan nilai-nilai kebaikan lainnya.

Bambang B. Soebyakto berjudul ‘Mudik Lebaran’ yang tercantum di Jurnal Ekonomi Pembangunan, asal kata mudik adalah ‘udik’ yang artinya desa. Umumnya, mudik Lebaran dilakukan oleh masyarakat perantauan atau bertempat tinggal jauh dari kampung halamannya.

Mencintai Tanah Air atau tempat kelahiran kakek nenek moyang bagian dari fitrah dan karakteristik manusia. Seseorang pasti akan ingat kampung halaman. Terlebih saat momentum lebaran seperti hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.

BeritaTerkait:

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Lebaran Betawi di FBR: Upaya Melestarikan Tradisi yang Baik

Tuntunan Mengqashar Shalat

Arus Balik dan Keutamaan Hijrah Berikut Tatacara dalam Perjalanan dalam Islam

Dikisahkan, karena cintanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam terhadap kota Makkah, sebagaimana manusia pada umumnya, Rasulullah merasakan sedih meninggalkan kota Makkah. Seandainya bukan perintah Hijrah, tentu Rasulullah tidak meninggalkan kota Makkah. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam sangat mencintai tanah kelahirannya, yaitu Makkah.

Ekspresi cinta Rasulullah shalallahu alaihi wasallam terhadap tanah kelahirannya, terlihat dari riwayat Ibnu Abbas dalam hadis riwayat al-Tirmidzi. Ia menjelaskan betapa cinta dan bangganya Rasullullah shalallahu alaihi wasallam pada tanah kelahirannya. Rasa cinta tersebut terlihat dari ungkapan kerinduan Nabi Muhammad terhadap kota kelahirannya.

وَاَللَّهِ إنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ

“Alangkah indahnya dirimu (Makkah). Engkaulah yang paling kucintai. Seandainya saja dulu penduduk Mekah tidak mengusirku, pasti aku masih tinggal di sini.” (HR al-Tirmidzi).

Panduan Fikih Mudik
Perjalanan mudik yang dilakukan pada saat menjelang Idul Fitri atau Idul Adha hendaknya dapat memperhatikan ketentuan fikih sebagai berikut :

(1). Berdoa
Pada saat hendak mudik ketika sudah memulai melakukan perjalanan hendaknya kita memohon kepada Allah agar selamat sampai tujuan.

Berikut ini doa yang selalu dibaca Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setiap bepergian;

اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

“Ya Allah, Engkau adalah teman dalam perjalanan dan pengganti dalam keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesulitan perjalanan, kesedihan tempat kembali, doa orang yang teraniaya, dan dari pandangan yang menyedihkan dalam keluarga dan harta.” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah).

(2). Boleh Meringkas Salat
Perjalanan yang sudah mencapai kurang lebih 89 km (88,704 km) maka seseorang diperbolehkan meringkas salatnya atau menggabung dua salat dalam satu waktu.

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
(QS. An-Nisa : 101)

Praktik meringkas salat (qasar salat) hanya berlaku untuk shalat bilangan empat rakaat, seperti Asar dan Isya yang kemudian diringkas menjadi dua rakaat.

Sedangkan praktik menggabungkan dua salat (jamak salat) dalam satu waktu hanya bisa dilakukan untuk salat Zuhur digabung dengan Asar, Maghrib digabung dengan Isya’. Untuk shalat Shubuh tidak bisa digabung apalagi diringkas.

جَمَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ سَفَرٍ وَلا خَوْفٍ، قَالَ: قُلْتُ يَا أَبَا الْعَبَّاسِ: وَلِمَ فَعَلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak antara shalat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya: Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab: Dia (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” (HR. Ahmad).

(3). Boleh Tidak Puasa
Seseorang yang melakukan perjalanan dengan ketentuan jarak tempuh sebagaimana boleh menggabung (jamak) atau meringkas (qasar) salat, ia juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Puasa yang ditinggalkan karena bepergian wajib diganti setelah bulan Ramadhan.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” (QS. al-Baqarah: 185)

Dalam kitab fikih ulama banyak menjelaskan ketentuan perihal boleh atau tidaknya bagi seseorang yang sedang bepergian untuk tidak puasa. Misalnya antara lain disebutkan sebagai berikut;

( وَ ) يُبَاحُ تَرْكُهُ ( لِلْمُسَافِرِ سَفَرًا طَوِيلا مُبَاحًا ) فَإِنْ تَضَرَّرَ بِهِ فَالْفِطْرُ أَفْضَلُ وَإِلا فَالصَّوْمُ أَفْضَلُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي بَابِ صَلاةِ الْمُسَافِرِ . ( وَلَوْ أَصْبَحَ ) الْمُقِيمُ ( صَائِمًا فَمَرِضَ أَفْطَرَ ) لِوُجُودِ الْمُبِيحِ لِلإِفْطَارِ . ( وَإِنْ سَافَرَ فَلا ) يُفْطِرُ تَغْلِيبًا لِحُكْمِ الْحَضَرِ وَقِيلَ يُفْطِرُ تَغْلِيبًا لِحُكْمِ السَّفَرِ .

“Dan dibolehkan meninggalkan berpuasa bagi seorang musafir dengan perjalan yang jauh dan diperbolehkan (mubah). Bila dengan berpuasa seorang musafir mengalami mudarat maka berbuka lebih utama, bila tidak maka berpuasa lebih utama sebagaimana telah lewat penjelasannya pada bab shalatnya musafir. Bila pada pagi hari seorang yang bermukim berpuasa kemudian ia sakit maka ia diperbolehkan berbuka karena adanya alasan yang membolehkannya berbuka. Namun bila orang yang mukim itu melakukan perjalanan maka ia tidak dibolehkan berbuka dengan memenangkan hukum bagi orang yang tidak bepergian. Dikatakan juga ia boleh berbuka dengan memenangkan hukum bagi orang yang bepergian” (Jalaludin Al-Mahali, Kanzur Raghibin Syarh Minhajut Thalibin, juz 2, hal. 161)

KH. Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat

Tags: FikihKH. Abdul Muiz AliLebaranMudik
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)
Nasional

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

by Yuzep Ahmad
August 16, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut manfaat bayar pajak sama halnya dengan zakat dan wakaf. Menurutnya, setiap...

Read more
Lebaran Betawi di FBR: Upaya Melestarikan Tradisi yang Baik

Lebaran Betawi di FBR: Upaya Melestarikan Tradisi yang Baik

April 12, 2025
Shalat Rabo Wekasan

Tuntunan Mengqashar Shalat

April 8, 2025
Toleransi yang Benar: Tidak Ada Paksaan Pakai Baju Natal Bagi Karyawan di Perhotelan dan Pertokoan

Arus Balik dan Keutamaan Hijrah Berikut Tatacara dalam Perjalanan dalam Islam

April 6, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2445
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

746
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Khalid Basalamah

Spill Pengembalian Uang, KPK Tegur Khalid Basalamah

September 18, 2025
KH. Imaduddin Utsman Al Bantani, Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

September 18, 2025
Spanyol-Senjata-Israel

Spanyol Batalkan Kesepakatan Senjata Senilai Lebih dari 1 Miliar Euro dengan Tel Aviv, Negara Eropa Terdepan Kontra Israel

September 18, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In