• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Sudah Bayar Dam, Apakah Masih Sunah Berkurban?

Tangis Sayyidina Umar Saat Haji Wada’ dan Ketentuan Thawaf Wada’ Bagi Jemaah Haji

July 11, 2023
Khalid Basalamah

Spill Pengembalian Uang, KPK Tegur Khalid Basalamah

September 18, 2025
KH. Imaduddin Utsman Al Bantani, Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

September 18, 2025
Spanyol-Senjata-Israel

Spanyol Batalkan Kesepakatan Senjata Senilai Lebih dari 1 Miliar Euro dengan Tel Aviv, Negara Eropa Terdepan Kontra Israel

September 18, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Kendalikan Lisan, Rasakan Kedamaian

September 18, 2025
Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Networks,

Gerakan Political Blitzer Mengeksploitasi Kerentanan Ekonomi dan Keresahan Sosial

September 18, 2025
Baznas

141 Nama Lolos Seleksi Baznas 2025-2030, Cek di Sini!

September 18, 2025
Djuyamto

MWC NU Kartasura Terima Rp 5,65 M dari Djuyamto, Mau Jual Tanah untuk Kembalikan Dana

September 18, 2025
Khalid Basalamah

Mengenal Khalid Basalamah yang Mengaku “Posisi Kami Ini Korban”

September 17, 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Inilah Komitmen Para Menteri dan Kepala Badan

September 17, 2025
Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

Presiden Resmi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih

September 17, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, September 18, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Seputar Haji

Tangis Sayyidina Umar Saat Haji Wada’ dan Ketentuan Thawaf Wada’ Bagi Jemaah Haji

Oleh : KH. Abdul Muiz Ali

liputan9news by liputan9news
July 11, 2023
in Seputar Haji
A A
0
Sudah Bayar Dam, Apakah Masih Sunah Berkurban?

KH. Abdul Muiz Ali, Petugas PPIH Arab Saudi, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat

499
SHARES
1.4k
VIEWS

Sahabat Umar bin Khottob termasuk diantara sahabat Nabi yang banyak diceritakan oleh para ahli sejarah tentang kesedihanya saat ia ditinggal wafat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Kesedihan Sayyidina Umar sudah terasa sejak awal ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membacakan firman Allah pada saat melaksanakan haji wada’:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“..Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Maka, siapa yang terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS-Maidah:3).

BeritaTerkait:

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

KH Amin Said Husni Raih Gelar Doktor, Kiai Muiz Minta Pemerintah Perhatikan Guru Ngaji

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Cholil Bangkalan Wafat

Jernih: Niat Puasa Cukup Sekali Sebulan atau Berulang Setiap Hari Pak Kiai?

Sayyidina Umar menangkap isyarat, bahwa ayat yang dibacakan oleh Nabi tak ubahnya pesan terakhir, sekaligus ucapan perpisahan dari Nabi kepada Sayyidina Umar, keluarga, dan kepada para sahabat yang lain.
Uraian air mata para sahabat Nabi saat itu tak bisa terbendung ketika Rasulullah menyampaikan kalimat:

لعلِّي لا أراكم بعدَ عامي هذا

“Barangkali aku tidak akan melihat kalian lagi setelah tahun (haji) ini”.

Kejadian tersebut, sebagaimana diceritakan dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari terjadi tepat pada hari Jumat, 9 Dzulhijjah, 10 Hijriyah bersamaan ketika wukuf di Arofah. Haji Nabi saat itu merupakan haji yang pertama sekaligus yang terakhir. Maka, kemudian menjadi wada’ (pamitan: haji wada’) nabi kepada para sahabatnya.

Selain diistilahkan haji wada’, juga disebut haji Islam atau haji akbar. Terdapat banyak versi perihal jumlah sahabat yang ikut melaksanakan haji wada’. Ada yang menyebutnya 40 ribu sahabat, 90 ribu, 100 ribu, 114 ribu, dan ada juga yang mengatakan 144 ribu sahabat. Pada tahun yang sama, Rasulullah juga berpesan kepada sahabat Mu’ad bin Jabal ketika beliau hendak mengutus Mu’ad ke Yaman. Rasulullah berpesan kepada Mu’ad:

يا معاذ: إنك عسى أن لا تلقاني بعد عامي هذا، ولعلك أن تمر بمسجدي وقبري”

“Wahai Mu’ad sesungguhnya kamu tidak akan bertemuku kembali setelah tahun ini. Berharap suatu saat kamu akan hanya melewati masjidku dan kuburanku”. Mendengar ucapan Rasulullah, sahabat Mu’ad menangis karena ia punya firasat tidak lama lagi akan ditinggal wafat oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Kalangan ahli sejarah berpendapat, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Syafiyur Rahman al-Mubarakfury, pasca haji wada’, tepatnya empat bulan setelah haji wada’ Rasulullah tutup usia, yaitu pada pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal 11 H, di usianya yang ke-63 tahun lebih empat hari. ( Ar-Raḫiqul Makhtum, halaman 395). Jika dihitung rentang waktu ibadah haji menjadi syariat resmi bagi Nabi Muhammad dengan tahun wafatnya terbilang cukup singkat. Tahun 9 hijriyah syariah haji diwajibkan kepada umat Islam, tahun 10 hijriyah Nabi melakukan perintah ibadah haji bersama para sahabat, dan tahun 11 hijriyah Nabi wafat meninggalkan umatnya.

Wajib Wada’ Sebelum Keluar Tanah Haram

Thawaf wada’ yang artinya perpisahan atau berpamitan, sejatinya ada keterkaitan makna dengan wada’nya/pamintannya Rasullah pada umatnya saat melaksanakan haji wada’ di tahun 10 hijriyah. Dalam ketentuan fikih, jemaah haji diperintahkan melakukan thawaf wada’ ketika mereka hendak pulang ketanah air atau ketika mereka hendak keluar dari Tanah Haram. Thawaf wada’ dapat diartikan perpisahan atau berpamitan dirinya dengan Baitullah di Masjidil Haram, sebagai penanda ia akan pulang dan selesai menyempurnakan ibadah haji.

Ulama berbeda pendapat tentang hukum thawaf wada’. Ada yang menghukumi wajib dan ada juga yang menghukumi sunah.

وَطَوَافُ الْوَدَاعِ فِيهِ قَوْلَانِ (أَصَحُّهُمَا) أَنَّهُ وَاجِبٌ (وَالثَّانِي) سُنَّةٌ فَإِنْ تَرَكَهُ أَرَاقَ دَمًا (إنْ قُلْنَا) هُوَ وَاجِبٌ فَالدَّمُ وَاجِبٌ وَإِنْ قُلْنَا سُنَّةٌ فَالدَّمُ سُنَّةٌ

“Hukum thawaf wada’ dalam ibadah haji ada dua pendapat, pertama—dan ini yang paling sahih—adalah wajib; dan​​​​​​ kedua sunah. Karenanya jika ditinggalkan maka harus menyembelih dam. Jika dikatakan wajib maka menyembelih damnya juga wajib. Tapi jika dikatakan sunah maka menyembelihnya juga sunah.” ( Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VIII, halaman 15).

Bagi jemaah haji yang ingin keluar dari Tanah Haram Mekkah, seperti ia hendak jalan-jalan ke Jeddah, ziarah makam Nabi di Madinah, atau tempat lain diluar Tanah Haram, maka sebaiknya ia mengerjakan thawaf wada’ terlebih dahulu sebelum keluar dari Tanah Haram Mekkah. Jika kembali ke Mekkah lagi, ia diperbokehkan melaksanakan ibadah umroh kembali dengan mengambil miqat di masjid Bir Ali. Atau boleh juga tidak melaksnakan umroh lagi.

Sementara, bagi jemaah haji yang keluar dari Tanah Haram Mekkah, seperti ia pergi ke Jeddah, Madinah, Thoif atau tempat lain diluar Tanah Haram, sementara ia belum melakukan thawaf wada’ terlebih dahulu, maka ia dianggap menyalahi atau bertentangan dengan hadis Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam;

لا ينفِرنَّ أحدٌ منكم حتَّى يكونَ آخرَ عهدِه الطَّوافُ بالبيتِ

“Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan mengakhiri ibadah hajinya dengan thawaf di Baitullah” (HR. Muslim). Wallahu a’lamu bi ash-showab.

KH. Abdul Muiz Ali, Petugas PPIH Arab Saudi, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat

Tags: Haji Wada'KH. Abdul Muiz AliSayyidina Umar
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)
Nasional

Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf? Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

by Yuzep Ahmad
August 16, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut manfaat bayar pajak sama halnya dengan zakat dan wakaf. Menurutnya, setiap...

Read more
Muharram

KH Amin Said Husni Raih Gelar Doktor, Kiai Muiz Minta Pemerintah Perhatikan Guru Ngaji

February 3, 2025
KH. Zubair Muntashor

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Cholil Bangkalan Wafat

April 30, 2024
Abdul Muiz Ali

Jernih: Niat Puasa Cukup Sekali Sebulan atau Berulang Setiap Hari Pak Kiai?

March 12, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2445
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

746
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Khalid Basalamah

Spill Pengembalian Uang, KPK Tegur Khalid Basalamah

September 18, 2025
KH. Imaduddin Utsman Al Bantani, Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum

Kitab Minhajunnassabin, NU dan Santri Bermasyrab Quburiyah

September 18, 2025
Spanyol-Senjata-Israel

Spanyol Batalkan Kesepakatan Senjata Senilai Lebih dari 1 Miliar Euro dengan Tel Aviv, Negara Eropa Terdepan Kontra Israel

September 18, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In