Jakarta, Liputan9.id – Cukup unik untuk sekelas ustadz yang berkemampuan membaca kitab, tetiba menyimpulkan bahwa kitab sejenis Manba’ushulil Hikmah, Syamsul Ma’arif dansebagainya langsung divonis sebagai kitab yang mengajarkan santet/sihir.
Padahal dalam kitab-kitab tersebut selalu ditegaskan bahwa “doaini untuk mencelaki orang dhalim dan sebagainya”.
Seringkali diingatkan juga jangan sembarangan mendoakan buruk orang lain dengan doa ini
Kadangkala disebutkan “orang yang membunuh orang lain dg doanya sama dengan membunuhnya memakai senjatanya”.
Artinya ajaran doa-doa dalam kitab-ktab itu sangatlah jelas tidak untuk sembarangan pengamalannya dan kegunaannya.
Kalaupun mereka yang menyatakan “kitab-kitab itu mengajarkan sihir” tidak bisa membaca keterangan itu nampaknya juga tidak mungkin.
Atau mereka hanya sekedar ikut-ikutan dan taqlid paad keterangan ustadz pendahulunya kali yaaaa? Sedang taqlid katanya haram
Atau mereka sekedar pansos bahkan sengaja ingin membuat keributan di dunia Islam ini?
Kalau memang tidak ada motif lain, maka mestinya ustadz2 itu mau menyadari keberadaan keterangan sejenis dibawah ini, juga selayaknya bisa memahami perbedaan pemahaman yang muncul di kalangan ulama:
ما أجاب به المشايخ العارفون والعلماء المحققون في الفرق بين الكرامة والسحر، أن السحر يظهر على أيدي الفساق والزنادقة والكفار الذين هم على غير شريعة، وأما الأولياء رضي الله عنهم فإنهم وصلوا إلى ذلك بكثرة اجتهادهم واتباعهم للسنة
Apa yang menjadi jawaban para syaikh yang ahli ma’rifat dan ulama ahli tahqiq dalam perbedaan antara karomah dengan sihir, bahwa sihir itu muncul dari tangan orang-orang fasiq, zindiq dan kafir yang merek tidak menjalani syariat. Sedang para wali Allah, maka mereka sampai ke level keajaiban itu sebab banyaknya usaha mereka dan usaha dalam mengikuti sunnah.
Syekh Abdul wahab Asy-Sya’roniy menyatakan bahwa kriteria sihir itu adalah buah tangan orang2 kafir, fasiq dan zindiq, bukan doa2 dari orang yg menjalankan syariat.Sejalan dg keterangan diatas Assyiqithiy juga menjelaskan:
وَأَمَّا الِاسْتِعَانَةُ بِالْأَرْوَاحِ الْأَرْضِيَّةِ بِوَاسِطَةِ الرِّيَاضَةِ وَقِرَاءَةِ الْعَزَائِمِ إلَى حَيْثُ يَخْلُقُ اللَّهُ تَعَالَى عَقِيبَ ذَلِكَ عَلَى سَبِيلِ جَرْيِ الْعَادَةِ بَعْضَ خَوَارِقَ فَإِنْ كَانَ مَنْ يَتَعَاطَى ذَلِكَ خَيِّرًا مُتَشَرِّعًا فِي كَامِلِ مَا يَأْتِي وَيَذَرُ وَكَانَ مَنْ يَسْتَعِينُ بِهِ مِنْ الْأَرْوَاحِ الْخَيِّرَةِ وَكَانَتْ عَزَائِمُهُ لَا تُخَالِفُ الشَّرْعَ وَلَيْسَ فِيمَا يَظْهَرُ عَلَى يَدِهِ مِنْ الْخَوَارِقِ ضَرَرٌ شَرْعِيٌّ
عَلَى أَحَدٍ فَلَيْسَتْ مِنْ السِّحْرِ بَلْ مِنْ الْأَسْرَارِ، وَالْمَعُونَةِ فَإِنْ انْتَفَى شَيْءٌ مِنْ تِلْكَ الْقُيُودِ فَتَعَلُّمُهَا حَرَامٌ إنْ تَعَلَّمَ لِيَعْمَلَ بَلْ كُفْرٌ إنْ اعْتَقَدَ الْحِلَّ فَإِنْ تَعَلَّمَهَا لِيَتَوَقَّاهَا فَمُبَاحٌ أَوَّلًا وَإِلَّا فَمَكْرُوهٌ اهـ. شَيْخُنَا ذ – رَحِمَهُ اللَّهُ –
Sedang minta tolong kepada arwah yang menghuni bumi (jin) dg sarana riyadloh, membaca doa ‘azimah sampai masanya setelah itu, sesuai jalan kebiasaan (maksudnya, biasanya setelah menjalankan riyadloh itu), Allah menciptakan sebagian hal yang menembus batas kebiasaan kewajaran, maka;
- jika orang yang mengerjakan itu orang baik, pengamal syariat, sempurna dalam proses pengerjaan dan meninggalkan (sesuai dengan SOP pengamalannya)
- Jika yang dimintai bantuan itu arwah (jin) yang baik
- Azimat/doa yg diamalkan tidak bertentangan dg syariat
- Keajaiban2 yang muncul dr tangannya tidak ada dloror/merugikan secara syar’i pada seorangpun,
Maka yg dilakukan itu bukan termasuk sihir, sebaliknya merupakan bagian dr rahasia dan pertolongan (dr Alloh).
Namun, jika ada yg hilang sedikit saja dr batasan-batasan diatas, maka mempelajarinya haram jika untuk diamalkan, bahkan kufur jika meyakini halal mempelajari (hal yang jelas-jelas haram itu)
Namun jika mempelajarinya agar bisa sejak awal menghindari/menjaganya, maka hukumnya mubah, jika niat menjaga/menghindarinya tidak dari awal, maka makruh.
Adlwa-ul bayan fii iidlohil quran bilquran -Asy syinqithiy
Maka bagi kawan-kawan yang mempelajari kitab-kitab tersebut dan mengamalkannya, jangan tertipu dengan ustadz yang secara keilmuan jelas jauh dibanding dg ulama diatas.