• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Sekadar Bantuan

Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Sekadar Bantuan

June 4, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Sekadar Bantuan

Rokhman Jaya by Rokhman Jaya
June 4, 2026
in Nasional
A A
0
Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Sekadar Bantuan

Gus Rozin: Pendanaan Pesantren Merupakan Kewajiban Negara, Bukan Sekadar Bantuan (Foto: Istimewa)

504
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghofar Rozin menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin pembiayaan pendidikan pesantren.

Menurutnya, posisi negara tidak seharusnya dibatasi hanya sebagai pemberi bantuan sebagaimana termuat dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Pernyataan tersebut disampaikan saat sidang keempat dari uji materiil Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (03/06/2026).

Kiai yang sering disebut Gus Rozin tersebut mengatakan, penggunaan frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ dinilai tidak sejalan dengan amanat konstitusi. Ia menjelaskan menempatkan negara hanya sebagai pihak yang memberikan dukungan tambahan.

BeritaTerkait:

Rekam Jejak Pendidikan, Usia dan Harta Kekayaan 8 Kandidat Utama Ketum PBNU

Apresiasi Putusan MK, PNIB Minta Audit BGN untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Mbah Sahal, Gus Rozin, dan Pesan Politik Harlah PKB

Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

“Padahal pesantren merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang seharusnya memperoleh jaminan pembiayaan dari negara,” paparnya.

Gus Rozin menyampaikan, pengakuan negara terhadap pesantren melalui UU Pesantren membawa konsekuensi hukum bahwa seluruh hak dan kewajiban yang melekat pada penyelenggaraan pendidikan nasional juga berlaku bagi pesantren.

“Sesuai Pasal 31 UUD 1945, secara tegas negara bertanggung jawab menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pendidikan nasional,” terangnya.

Lebih lanjut Gus Rozin mengatakan, walaupun pesantren lahir dan berkembang dari inisiatif masyarakat, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab negara.

“Pesantren-pesantren sudah menjalankan fungsi pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, maka Keterlibatan masyarakat dan kewajiban negara merupakan dua hal yang saling mendukung, bukan saling menggantikan,” tegasnya.

Gus Rozin mengungkapkan, pada saat proses penyusunan UU Pesantren, para perumus memperjuangkan konsep pendanaan yang bersifat wajib dari negara. Namun, karena pertimbangan teknis penganggaran saat itu masih mengandalkan skema hibah, lahirlah frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ sebagai jalan kompromi.

“Akan tetapi dalam praktiknya, frasa tersebut kerap ditafsirkan pendanaan pesantren bersifat pilihan. Akibatnya, dukungan anggaran diberikan melalui mekanisme hibah yang tidak berkelanjutan dan bergantung pada kondisi fiskal maupun kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Gus Rozin menilai, kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus ketimpangan perlakuan terhadap pesantren. Di satu sisi negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, namun tidak memberikan jaminan pembiayaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya.

“Situasi ini berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap para santri sebagai warga negara. Sebab, sekolah umum memperoleh kepastian dukungan pembiayaan sementara pesantren masih bergantung pada kebijakan yang sifatnya tidak tetap,” tegasnya.

Gus Rozin menegaskan, substansi perkara yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi tidak hanya berkaitan dengan persoalan anggaran, melainkan menyangkut posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Jika pesantren benar-benar diakui sebagai bagian integral dari sistem tersebut, maka pembiayaannya harus menjadi kewajiban konstitusional negara,” imbuhnya.

Terakhir, Gus Rozin berharap kehadiran negara dalam pembiayaan pesantren dilakukan secara berkelanjutan, tidak bersifat insidental, tidak terbatas pada program tertentu, dan jika memungkinkan tidak lagi bergantung pada mekanisme proposal.

(ROKH)

Tags: Gus RozinMajelis MasyayikhMKUU Pesantren
Share202Tweet126SendShare
Rokhman Jaya

Rokhman Jaya

BeritaTerkait

Rekam Jejak Pendidikan, Usia dan Harta Kekayaan 8 Kandidat Utama Ketum PBNU
Nasional

Rekam Jejak Pendidikan, Usia dan Harta Kekayaan 8 Kandidat Utama Ketum PBNU

by Abdus Saleh Radai
August 18, 2026
0

Rekam Jejak Pendidikan, Usia dan Harta Kekayaan 8 Kandidat Utama Ketum PBNU

Read more
Apresiasi Putusan MK, PNIB Minta Audit BGN untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

Apresiasi Putusan MK, PNIB Minta Audit BGN untuk Kembalikan Kepercayaan Publik

August 2, 2026
Yusuf Mars, Kandidat Doktor Sejarah Peradaban Islam UNUSIA, Dosen Universitas Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik (USG), Fouder LASKAR NUSA (Lembaga Strategis Kajian Peradaban Islam Nusantara & Asia Tenggara) & Founder @PadasukaTV

Mbah Sahal, Gus Rozin, dan Pesan Politik Harlah PKB

July 24, 2026
Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

June 14, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In