Jakarta, LIPUTAN9.ID – Gonjang-ganjing persoalan Ponpes Al-Zyatun yang semakin memanas terus memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Tidak terkecuali Ayik Heriansyah Direktur Eksekutif CNRCT.
Ayik Heriansyah menyampaikan, Negara kita negara Pancasila. Batasannya sangat longgar. Batasnya hanya soal bertuhan atau tidak bertuhan.
“Di negara Pancasila mau beragama ala Ahmadiyah, Az-Zaitun, FPI, HTI, Muhammadiyah, NII, NU, Syiah, Wahabi, IM, dll, tidak dilarang. Asal tetap bertuhan,” tutur pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama.
Katanya, pada kenyataannya semua orang dan kelompok sesat hidup, tumbuh dan berkembang. Pemerintah di negara Pancasila tidak peduli akan hal itu.
“Inilah indah dan serunya hidup di negara Pancasila, di negara Pancasila yang tidak boleh itu hanya satu, yaitu tidak bertuhan (ateis),” tulisnya saat dikonfirmasi Liputan9.id melalui pesan singkat.
Menurutnya, sepanjang seseorang dan sekelompok orang mengakui dan percaya kepada Tuhan, ia bebas mau memilih beragama dengan cara apapun.
“Termasuk beragama dengan cara-cara sesat,” ucap Ayik, yang juga mantan Ketua HTI Bangka Belitung tersebut.
Kesesatan beragama urusan dan tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab negara Pancasila. Negara Pancasila tidak mengatur perihal surga atau nerakanya seseorang.
“Jadi, pada akhirnya di negara Pancasila kita tidak perlu risih, repot dan usil dengan kesesatan orang dan kelompok lain,” tutup Ayik Heriansyah. (Ai)