• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

August 16, 2023
Penyarahan Beasiswa kerjasama YBM PLN dgn IA JATMAN utk Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA di PP Pasulukan Al-Masykuriyyah, Kamis (13/11/2025).

Gandeng YBM PLN, JATMAN Berikan Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA

November 13, 2025
Masjid

Khutbah Jumat: Fiqih Dakwah Era Digital di Masjid Jamik Al-Amin Bondowoso

November 13, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
Imam Jazuli

Nasaruddin, Nusron, dan Zulfa, Masuk Radar Calon Kuat Muktamar NU Ke-35 Tahun 2026

November 12, 2025
Sulaiman-Djaya

Gerindra, Golkar dan Pengkhianatan Kebangsaan

November 12, 2025
Di-NU-NU-kan

PCNU Kabupaten Bekasi Siap Gelar Konfercab 2025 di Ponpes Siraajul Ummah

November 12, 2025
Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit (Foto: Dok. KAMURA)

Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit

November 12, 2025
JATMAN Serahkan Laporan Kagiatan Pelantikan dan Rakernas I kepada Kementerian Agama

JATMAN Serahkan Laporan Kagiatan Pelantikan dan Rakernas I kepada Kementerian Agama

November 12, 2025
Dua Perda Baru Jadi Langkah Nyata DPRD Bekasi Perkuat Pemerintahan dan Kepedulian Sosial

Dua Perda Baru Jadi Langkah Nyata DPRD Bekasi Perkuat Pemerintahan dan Kepedulian Sosial

November 12, 2025
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

PWNU DKI: Penamaan Gedung Gus Dur itu Bukan Sekedar Plakat, Tapi Pengingat Nurani

November 12, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, November 14, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Oleh Ayik Heriansyah

liputan9news by liputan9news
August 16, 2023
in Uncategorized
A A
0
Mencabut Hak-Hak Politik Warga Negara Khilafah di Indonesia

Foto: Akun Youtube/AK

558
SHARES
1.6k
VIEWS

LIPUTAN9.ID – Mereka bukan warga negara Indonesia (WNI), zhahiran wa bathinan, sebab mereka tidak mengakui keabsahan NKRI, menolak setia dan taat kepada ideologi dan konstitusi negara, tidak mau memberi loyalitasnya kepada Indonesia dan menentang pemerintah dengan penentangan yang ideologis. Alih-alih membela tanah air, mereka justru mau menghancurkan Indonesia agar bisa dibangun khilafah di atasnya.

Hanya secara administrasi mereka tercatat sebagai WNI. Punya akta kelahiran, ijazah sekolah, KTP, SIM, buku nikah, pasport, dan lain sebagainya. Dengan dasar catatan administrasi tersebut, mereka hidup bebas di Indonesia.

Mereka juga mendapat hak-hak politik layaknya WNI. Keamanan, kenyamanan dan ketentraman hidup mereka dijamin. Layanan publik seperti sekolah, rumah sakit, listrik, air, jaringan seluler dan internet, transportasi darat, laut dan udara, dan lain-lain, mereka ikut nikmati. Bahkan ada dari kalangan warga negara Khilafah menjadi aparatur sipil negara dan karyawan BUMN Indonesia.

BeritaTerkait:

MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Pengusutan Dalang Kerusuhan Berdarah Agustus 2025

Kutukan Sejarah Politik Dinasti

Membaca Filsafat Politik Rousseau

PNIB Minta Waspadai HTI Pengusung Khilafah, Sasar Medsos sebagai Alat Propaganda Generasi Muda

Hak-hak politik mereka sebenarnya otomatis tercabut dengan sendirinya ketika mereka memberontak dan melakukan gerakan makar. Dengan perbuatannya itu, mereka telah mewajibkan pemerintah untuk memerangi mereka sampai mereka kembali setia dan loyal kepada negara. Atas dasar itu, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Khalifah Ali bin Abi Thalib memerangi pemberontak dan gerakan makar di masanya.

Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq memerangi warga negaranya yang mengaku nabi beserta pengikutnya, yang bernama Musailamah al-Kadzzab serta memerangi sekelompok orang yang menolak menyerahkan zakat kepada pemerintah. Kata Umar bin Khaththab, “Demi Allah, tiada lain yang aku lihat selain Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, maka aku pun tahu bahwa Abu Bakar berada pada posisi yang benar.” (HR. Abu Daud).

Khalifah Ali bin Abi Thalib mengancam akan mencabut hak-hak politik warganya yang membenrotak (khawarij) setelah merasa tidak mampu lagi menyadarkan mereka. Ali mengikat janji kepada mereka,

إن لكم عندنا ثلاثًا: لا نمنعكم صلاةً في هذا المسجد، ولا نمنعكم نصيبكم من هذا الفيء ما كانت أيديكم مع أيدينا، ولا نقاتلكم حتى تقاتلونا

“Kalian memiliki 3 hak di hadapan kami, [1] kami tidak melarang kalian untuk shalat di masjid ini, [2] kami tidak menghalangi kalian untuk mengambil harta rampasan perang, selama kalian ikut berjihad bersama kami, [3] kami tidak akan memerangi kalian, hingga kalian memerangi kami” (Tarikh al-Umam wa al-Muluk, at-Thabari, 3/114).

Ketiga hak politik ini otomatis hilang, ketika mereka melanggar perjanjian dan melakukan pemberontakan. Mereka dilarang shalat di masjid dan diperangi. Pemerintah Indonesia sekiranya meniru kebijakan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq dan Ali bin Abi Thalib dalam menangani warga negara Khilafah yang berkeliaran di Indonesia.

Hak-hak politik mereka dicabut sampai mereka insaf dan bertaubat, mau kembali setia, loyal dan membela negara Indonesia. Ini akan menjadi shock therapy bagi siapapun yang mau mendirikan khilafah dengan cara menghancurkan Indonesia, walaupun dengan dalih agama.

KH. Ayik Heriansyah, M.Si, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung dan LDNU PWNU Jawa Barat. Pernah menjadi Ketua HTI Bangka Belitung.

Tags: HakKhilafahPolitikWarga Negara
Share223Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Pengusutan Dalang Kerusuhan Berdarah Agustus 2025
Berita

MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Pengusutan Dalang Kerusuhan Berdarah Agustus 2025

by liputan9news
November 8, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS — Pasca kerusuhan besar yang mengguncang sejumlah kota pada Agustus 2025, pemerintah bersama DPR RI mulai melakukan...

Read more
Kutukan Sejarah Politik Dinasti

Kutukan Sejarah Politik Dinasti

October 30, 2025
Ilustrasi Jean-Jacques Rousseau

Membaca Filsafat Politik Rousseau

October 30, 2025
PNIB

PNIB Minta Waspadai HTI Pengusung Khilafah, Sasar Medsos sebagai Alat Propaganda Generasi Muda

October 8, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2468
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Penyarahan Beasiswa kerjasama YBM PLN dgn IA JATMAN utk Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA di PP Pasulukan Al-Masykuriyyah, Kamis (13/11/2025).

Gandeng YBM PLN, JATMAN Berikan Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA

November 13, 2025
Masjid

Khutbah Jumat: Fiqih Dakwah Era Digital di Masjid Jamik Al-Amin Bondowoso

November 13, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In