• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Menceraikan Istri dalam Kondisi Emosi. Bagaimana Hukumnya?

Meneguhkan Kembali Tagline MUI: Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah

August 23, 2022
Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

June 13, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

June 12, 2026
Formulir Workshop Pengasuh Pesantren Wilayah Provinsi DKI Jakarta

Formulir Workshop Pengasuh Pesantren Wilayah Provinsi DKI Jakarta

June 12, 2026
PNIB Minta Kaji Ulang Kenaikan BBM

PNIB Minta Kaji Ulang Kenaikan BBM

June 12, 2026
Foto: Ilustrasi

Kaffah Tanpa Khilafah: Kritik Atas Imajinasi HTI

June 11, 2026
Foto: KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam)

Lima Pilar Kembalikan Wibawa dan Kehormatan PBNU

June 10, 2026
PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

June 10, 2026
Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

June 10, 2026
Zakky Mubarok

Gundah dan Gelisah

June 10, 2026
Syafrudin Budiman SIP, Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia.

Pengaruh Perspektif dan Kepercayaan Terhadap Valuasi Investasi

June 10, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, June 13, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Meneguhkan Kembali Tagline MUI: Khadimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah

Oleh : KH. Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI dan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jakarta)

liputan9news by liputan9news
August 23, 2022
in Uncategorized
A A
1
Menceraikan Istri dalam Kondisi Emosi. Bagaimana Hukumnya?

Oleh : KH. Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI dan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jakarta)

500
SHARES
1.4k
VIEWS

 

Majelis Ulama Indonesia adalah wadah pengabdian bagi para ulama, zu’ama dan cendekia. Tugas dan fungsi MUI adalah melayani umat (khadimul ummah) dan menjadi mitra pemerintah (shadiiqul hukumah).

Jakarta, Liputan9.id – Pengabdian MUI kepada umat dan kemitraannya dengan pemerintah ibarat dua sisi uang mata logam yang tidak bisa dipisahkan. Secara khusus Imam al-Izz bin Abd as-Salam asy-Syafi’i memberikan perumpamaan antara hubungan kekuasaan (pemerintah) dan agama (Indonesia; MUI): Imam al-Izz bin Abd as-Salam berkata; hubungan kekuasaan (pemerintah) dan agama (Indonesia; MUI) adalah saudara kembar (tauamani). Agama adalah pondasi sedang penguasa adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan runtuh, sedangkan sesuatu yang yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Tidak sempurna kekuasaan dan kontrol kecuali dengan penguasa dan cara untuk menyelesaikan masalah hukum dengan fikih (pengetahuan agama). (Baca, Al-Qawaid al-Ahkam, juz 2, halaman 75)

Tagline MUI sebagai pelayan (khadim) umat dan mitra (shadiiq) pemerintah merupakan komitmen MUI untuk mewujudkan harmoni keummatan, kebangsaan dan keagamaan.

Kata shadiiq dalam kamus Arab diartikan shahib yang artinya dalam bahasa Indonesia bisa disebut teman, kawan atau mitra. Posisi seorang teman, kawan atau mitra adalah menghubungkan (silaturrahim) dengan teman yang lain, menyemangati dalam kebaikan, berada di tengah menjadi juru damai ketika antara satu teman dengan teman yang lainya saling bertikai.
Dalam Al-Qur’an kata shadiiq disebut dua kali, yaitu dalam surat An-Nur ayat 61;

BeritaTerkait:

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ أَوْ صَدِيقِكُمْ

“(di rumah) yang kamu miliki kuncinya atau (di rumah)kawan-kawanmu”

Dan dalam surat As-syu’ara ayat 101;

وَلَا صَدِيْقٍ حَمِيْمٍ

“dan tidak pula mempunyai teman yang akrab”

Ada ungkapan ahli hikmah yang dinisbahkan kepada perkataan Sayyidna Imam Ali;

صديقُكَ من صَدَقَكَ لا من صَدَّقَك.

“Teman/mitra sejatimu adalah orang yang senantiasa berkata benar kepadamu bukan yang selalu membenarkanmu.”

Jadi, teman atau mitra yang baik itu adalah mereka yang berkata benar kepada sesama temannya, bukan selalu membenarkan tindakannya.

MUI sebagai mitra (shadiiq) pemerintah dalam hal melakukan pengabdian (khidmah) kepada umat tidak mungkin MUI melanggar atau bertentangan dengan aturan pemerintah. Tidak ada satupun program kerja MUI, informasi (maklumat), penjelasan (bayan), dan panduan dan jawaban hukum (fatwa) MUI yang bersebrangan dengan aturan dan ketentuan pemerintah, bahkan malah menjadi penguat atas kebijakan dan aturan pemerintah, seperti Fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi, program vaksinasi, pengelolaan zakat, menolak tindakan teror dan lain sebagainya.

Dalam kontek MUI sebagai shadiiq (mitra) dari pemerintah, dalam kapasitasnya sebagai wadah perkumpulan ulama, zu’ama dan cendekia keputusan MUI secara kelembagaan telah banyak membantu dan menguatkan pemerintah dengan cara memberikan masukan dan saran untuk kemaslahatan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan keagamaan, fatwa halal-haram sebuah produk, dan kemaslahatan umat.

Hubungan MUI dengan pemerintah merupakan hubungan saling melengkapi dan menguatkan untuk kepentingan keummatan, keagamaan dan kebangsaan menuju kemaslahatan nasional.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Aminuddin Ma’ruf, menilai keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah. MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga NKRI.

Pemerintah sangat meyakini dan mempercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme. Karena itu, salah satu bentuk komitmen MUI adalah dibentuknya Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).

Aksi sebagian orang atau kelompok dengan tagar Bubarkan MUI yang kemudian direspon dengan kelompok lain dengan tagar Kami Besama MUI, pasca tertangkapnya Dr. Zain An-Najah, salah satu anggota komisi Fatwa MUI yang diduga terlibat jaringan terorisme, merupakan aksi dan reaksi yang sangat tidak tepat dan terkesan membenturkan antara MUI dengan pemerintah. Tindakan sebagian kelompok tersebut menggambarkan ketidakpahaman dirinya terhadap eksistensi dan fungsi MUI selama ini yang menjadi khadimul ummah (pelayanan umat) dan shadiiqul hukumah (mitra pemerintah) untuk kepentingan keagamaan, kebangsaan dan kemaslahatan secara nasional.

Oleh : KH. Abdul Muiz Ali (Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI dan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Jakarta)

Tags: KH. Abdul Muiz AliMiftahul UlumMUI
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)
Nasional

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

by Yuzep Ahmad
June 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, meminta masyarakat tidak memperdebatkan pengadaan...

Read more
Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

Inilah Penjelasan MUI Terkait Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo

May 29, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    4 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2590
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

Gus Rozin Tegaskan Pendanaan Pesantren Kewajiban Negara, Kiai Tebuireng Beri Dukungan

June 13, 2026
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

June 12, 2026
Formulir Workshop Pengasuh Pesantren Wilayah Provinsi DKI Jakarta

Formulir Workshop Pengasuh Pesantren Wilayah Provinsi DKI Jakarta

June 12, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In