• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Rokok

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

December 25, 2025
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Athif Muhyiddin Hishad (mahasiswa sekaligus Ketua HMJ-KPI UIN Datokarama Palu tahun 2025).

Athif Muhyiddin Hishad: Solusi Baru untuk Dampak Krisis Energi dalam Negeri

April 21, 2026
Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

Kiai Said Minta Kapal Tanker Indonesia Bisa Melintasi Selat Hormuz, Umat Islam Indonesia Mendukung Iran

April 20, 2026
Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

Gus Ulil Ingatkan Kader NU: Tanpa Nidzom, Kebenaran Bisa Kalah

April 20, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

Oleh: KH. Khotimi Bahri

liputan9news by liputan9news
December 25, 2025
in Opini, Tanya-Jawab
A A
0
Rokok

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat (Foto: Ist/MSN)

544
SHARES
1.6k
VIEWS

BOGOR | LIPUTAN9NEWS

Rokok yang berlebel Divine ini sangat baik untuk kesehatan karena tidak mengandung zat adiktif berbahaya atau tidak mengandung merkuri yang membahayakan tubuh.

Landasan Hukum

Hukum rokok sebenarnya diskursus lama dan sulit tuntas. Perbedaan perspektif akan melahirkan perbedaan hukum. Dalam fiqih, hukum Islam yang bersifat taklifiyah ada 5. Jadi, kehidupan sehari-hari kita tidak akan pernah dipisahkan dengan salah satu hukum yang 5. Adalah kita bersinggungan dengan sesuatu yang wajib, adakalanya dengan yang sunnat, kadangkala ada yang haram untuk lakukan, ada yang makruh. Namun juga yang mubah.

Terkait dengan larangan, tidak semuanya bersifat haram. Namun, ada juga yang sebaiknya kita tinggalkan walaupun hukumnya makruh. Sama seperti perintah, ada kalanya wajib, tapi ada kalanya sunnat. Wajibpun bisa wajib ain tapi bisa juga wajib kifayah.

Untuk urusan haram (larangan), perlu juga kita perhatikan kategorinya. Ada yang memang haram dari obeknya, wujudnya, bendanya, seperti daging babi, anjing, khomer dan lain sebagainya (haram lidzatihi). Tapi ada juga yang haramnya ‘lighayrihi’ bukan lidzatihi. Artinya, obyeknya tidak haram, akan tetapi menjadi haram digunakan karena ada latar belakang yang membuatnya haram. Contohnya uang. Uang bukanlah benda yang haram. Akan tetapi jika uang tersebut hasil mencuri, korupsi dan lain-lain, maka uang tersebut menjadi tidak halal lagi. Hukum rokok ada dalam ranah ini.

BeritaTerkait:

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

Gus Lilur Warning KPK, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

Syafrudin Budiman: Adanya Restoratif Justice Rismon Sianipar Bukti Soal Ijasah Selesai

Untuk kasus yang terakhir ini berlaku prinsip; hukum tergantung latar belakangnya atau ‘illah’nya.

Bisa kaidah yang dipakai adalah : alhukmu yaduru ma’a illatihi. Atau bisa juga : al-‘adatu muhakkamatun.

Dasar Kajian

Diberitakan dalam salah satu media, bahwa sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur menyediakan terapi lewat asap tembakau. Terapi ini dilakukan untuk mengeluarkan radikal bebas dari tubuh pasien.

Rokok yang berlebel Divine ini sangat baik untuk kesehatan karena tidak mengandung zat adiktif berbahaya atau tidak mengandung merkuri yang membahayakan tubuh.

Teringat penjelasan salah seorang guru saya, yang mengatakan bahwa merokok dilakukan pertama kali 500 tahun yang lalu. Tepatnya ketika seorang pelaut dan diplomat Prancis Jean Nicot menemukan daun tembakau dari warga Indian Amerika. Dan sang pelaut ini kemudian memperkenalkan keseluruh dunia. Oleh karena itulah kandungan tembakau disebut nikotin menisbatkan pada penemunya.

Jadi tradisi merokok sudah ada sejak 5 abad yang lalu. Bahkan beberapa penduduk dunia termasuk di nusantara, tembakau tidak hanya dibakar dan diisap, tapi juga dikunyah. Maka kita mengenal leluhur, kakek-nenek, uyut kita, yang makan tembakau atau dikenal dengan nyirih, nyepah.

Apakah mereka sakit? Tidak, sekali lagi tidak. Tidak kita temukan dari leluhur kita yang nyirih, nyepah, dan juga merokok yang terkena penyakit. Tidak juga satupun dokumen WHO yang menyatakan hal itu. Disinyalir bahwa tembakau pada hakikatnya tanaman herbal yang sangat bermanfaat untuk kesehatan.

Kenapa Rokok dianggap pemicu kanker dan penyakit lain? Menurut pemilik klinik tersebut, penyebabnya bukan pada tembakau, tapi pada zat kimia yang sengaja ditambahkan untuk menciptakan citarasa tersendiri bagi rokok.
Menurut uraian guru saya, saus tembakaulah yang berbahaya. Saus ini dibuat untuk standartdisasi citarasa rokok dimanapun dipasarkan. Didalam saus ini ada kurang lebih 4000 bahan an-organik dimana 43 nya sangat membahayakan tubuh.

Kapan Ledakan Kanker Terjadi

Kapan ledakan penyakit kanker dan paru-terjadi? Tercatat dalam sejarah bahwa ledakan penyakit kanker dan paru-paru terjadi pada tahun 1945.
Pada 16 Juni 1945 meledaklah bom berkekuatan 20.000 ton TNT pada jam 05.29 di Gurun Jornada Del Muerto Soccoro New Mexico. Bomb ini dikenal dengan The Trinity Bomb.

Beberapa bulan berikutnya meledaklah bom di Hiroshima dan Nagasaki Jepang. Dan tidak hanya berhenti disitu, selanjutnya terjadilah perlombaan senjata nuklir dengan ujicobanya dimana-mana. Juga terjadi perang diberbagai kawasan yang memicu peledakan bomb.

Dari berbagai ledakan itu tentu mengeluarkan bahan kimia radioaktif yang sangat berbahaya bagi manusia. Radioaktif ini mengambang diatmosfir planet bumi dan baru usang setelah ribuan tahun. Ketika radioaktif ini dihirup oleh manusia, tentu akan menjadi pemicu kanker dan paru-paru. Pertanyaan yang menggelitik:

“Kenapa ledakan kanker dan paru-paru terjadi setelah tahun 1945 sedangkan tradisi merokok atau ngodud sudah terjadi sejak 500 tahun sebelumnya? Kenapa yayasan asing yang gencar berkampanye anti tembakau justru melempar produk baru, rokok elektrik? Kenapa tembakau jadi kambing hitam?

Penutup

Sungguh saya sangat merindukan kajian yang lebih obyektif, independen, dan kredebel terhadap tembakau. Paling tidak bisa menjawab beberapa hal; 1) kandungan herbal tembakau, 2) potensi tembakau sebagai komoditas unggulan di Indonesia yang tidak ada di negara-negara lain, 3), illah (dasar) hukum rokok yang lebih kontekstual. Bisa saja dengan berbagai pertimbangan, perkembangan fakta dan temuan-temuan baru, rokok tidak lagi makruh apalagi haram. Tapi naik level menjadi mubah bahkan sunnah.

Tulisan ini penyemarak diskusi rokok dibeberapa WAG. Bukan doktrin, dogma, apalagi dianggap ajaran. Semoga ‘opini-iseng’ ini merangsang kajian yang lebih serius yang rumusannya bisa jadi rujukan hukum dan peraturan lain dikemudian hari.

KH. Khotimi Bahri, Syuriah PCNU Kota Bogor, Mudir Idaroh Syu’biyah Jatman dan Mahasiswa Program Doktoral SPI UNUSIA.

Mau Hijrah Ke Ibukota? Ini Fadilah dan Ketentuannya

Tags: HaramhukumMerokokMubahRokokSunnah
Share218Tweet136SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).
Nasional

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

by liputan9news
April 8, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil ulang atau menjadwal ulang pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji...

Read more
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy - Haji Lilur

Gus Lilur Warning KPK, Kasus Cukai Jangan Sampai Matikan Industri Rokok Rakyat

April 6, 2026
KPK

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

April 6, 2026
KPK

Syafrudin Budiman: Adanya Restoratif Justice Rismon Sianipar Bukti Soal Ijasah Selesai

April 3, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

IDF Lecehkan Patung Yesus di Lebanon Selatan, Bukti Baru Penodaan terhadap Simbol Keagamaan

April 21, 2026
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (09/08/2018). Kedatangaan presiden tersebut untuk memberitahukan rencana pendaftaran capres dan cawapres pada Jumat (10/08/2018) di KPU. (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

Jusuf Kalla Menyala, di Solo Jokowi Merendah

April 21, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In