KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi mengapresiasi program Beasiswa Bekasi Pintar (Banpin) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Irfan Sahidan, menilai program Banpin merupakan kebijakan strategis yang patut dipertahankan sekaligus diperkuat. Menurutnya, keberadaan beasiswa tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya kepada Plt. Bupati serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga selaku pelaksana program, yang telah menghadirkan dan menjalankan program Banpin. Ini adalah program yang baik dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak muda Kabupaten Bekasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” ujar Irfan saat ditemui di Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (04/09/2026).
Meski demikian, Irfan menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap Banpin perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar Banpin pada 2026 mencapai sekitar 3.438 peserta, sedangkan kuota penerima yang tersedia sebanyak 100 mahasiswa.
Menurutnya, kesenjangan antara jumlah pendaftar dan kuota penerima menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan pembiayaan pendidikan masih cukup besar.
“Antusiasme 3.438 pendaftar dengan kuota 100 orang menunjukkan satu hal yang sangat jelas: kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan pendidikan jauh lebih besar dibandingkan kapasitas program yang tersedia saat ini. Ini harus dibaca sebagai aspirasi masyarakat yang perlu dijawab oleh pemerintah,” tegasnya.
PC PMII Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi wacana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan jumlah penerima Banpin pada tahun mendatang dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Dari 100 penerima pada 2026, kuota tersebut diharapkan dapat meningkat menjadi 200 mahasiswa.
“Kami mengapresiasi wacana yang disampaikan Plt. Bupati Bekasi untuk menambah kuota Banpin menjadi 200 mahasiswa tahun depan. Bagi kami, ini merupakan langkah positif dan menunjukkan bahwa pemerintah mendengar kebutuhan masyarakat, khususnya para mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan,” kata Irfan.
Ia mengakui penambahan kuota menjadi 200 mahasiswa belum sepenuhnya menjawab besarnya kebutuhan masyarakat. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai kemajuan yang perlu dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Irfan menilai penguatan program Banpin memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan Kabupaten Bekasi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2024–2029, khususnya Misi Pertama yang menekankan terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Menurutnya, pembangunan SDM tidak dapat dipisahkan dari peningkatan akses dan kualitas pendidikan. Program beasiswa menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu masyarakat, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, untuk memperoleh pendidikan tinggi.
“Kalau kita melihat arah RPJMD Kabupaten Bekasi 2024–2029, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing merupakan misi pertama. Artinya, pendidikan bukan sekadar program sektoral, tetapi menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Karena itu, program seperti Banpin harus dilihat sebagai salah satu instrumen untuk mencapai target pembangunan tersebut,” jelasnya.
Sebagai salah satu kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Bekasi dinilai membutuhkan SDM lokal yang memiliki kompetensi dan daya saing. Karena itu, investasi di bidang pendidikan dianggap penting agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima dampak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai pelaku utama pembangunan.
Irfan menambahkan, peningkatan kualitas SDM juga memiliki kaitan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bekasi. Perluasan akses pendidikan, termasuk melalui bantuan pembiayaan bagi mahasiswa, menjadi salah satu upaya yang dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia.
“IPM itu tidak hanya bicara angka, tetapi bagaimana kualitas hidup masyarakat benar-benar meningkat. Pendidikan merupakan salah satu fondasi pentingnya. Karena itu, ketika pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui Banpin, kami melihatnya sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia untuk mewujudkan Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.

























