JAKARTA | LIPUTAN9NEWS — Drama keluarga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pecah ke publik. Putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, secara terang-terangan melancarkan kritik pedas terhadap sang ayah usai Hotman resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
Kemarahan Frank dipicu pernyataan Hotman yang mengaku tak mengharapkan bayaran dari Febrie karena tarifnya “super mahal di Indonesia.” Bagi Frank, alasan itu justru terdengar seperti pencitraan belaka. Lewat Instagram Story pribadi @frankalexand3r, Jumat (17/7/2026), ia melontarkan sindiran tajam — bahkan menyeret cerita lama soal amplop pernikahan adiknya, Fritz Hutapea, yang menurutnya sempat “diambil” sang ayah.
Tak berhenti di situ, Frank menyerang citra Hotman sebagai pembela wong cilik yang selama ini melekat lewat program bantuan hukum gratis Hotman911. Menurutnya, kepedulian itu tak pernah tulus — hanya strategi untuk terus jadi pusat perhatian. Frank bahkan meminta akun media sosial tersebut ditutup, menyebutnya sekadar bagian dari pemasaran bisnis Holywings.
Kritik Frank melebar ke Benny Djannah, asisten pribadi Hotman. Ia menuding Benny sebagai makelar kasus di pengadilan dan mendesak agar KPK turun tangan menangkapnya — tuduhan serius yang hingga kini belum direspons resmi oleh pihak Hotman maupun Benny.
Di tengah sorotan, Hotman sendiri tak tinggal diam membela kliennya. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam, ia menuding proses hukum terhadap Febrie berjalan tidak lazim dan menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.
Febrie sendiri diketahui diperiksa dalam tiga klaster kasus besar: dugaan korupsi PLTU batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Status hukumnya bahkan sempat berubah-ubah dari saksi menjadi tersangka dalam hitungan jam, memicu kebingungan publik sekaligus kritik dari Hotman terhadap Kejaksaan Agung.
Hingga berita ini ditulis, Hotman Paris Hutapea maupun Benny Djannah belum memberikan tanggapan resmi atas unggahan Frank Alexander. Sementara itu, tuduhan yang disampaikan Frank merupakan pernyataan pribadi melalui media sosial dan belum terbukti berdasarkan proses hukum. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang disebutkan.

























