• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Abd. Aziz

Sekjen dan Wasekjen: Mesin Organisasi yang Harus Menguatkan Gus Kikin

September 21, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Sekjen dan Wasekjen: Mesin Organisasi yang Harus Menguatkan Gus Kikin

Oleh: Abd. Aziz

liputan9news by liputan9news
September 21, 2026
in Opini
A A
0
Abd. Aziz

Abd. Aziz, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta.

512
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Muktamar NU ke-35 selesai digelar pada tanggal tiga puluh satu Agustus 2026. Artinya, tepat dua puluh hari Kiai Abdul Halim Mahfudz alias Gus Kikin memimpin PBNU. Dalam catatan Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU), hingga kini posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) belum ditetapkan—diumumkan, seperti Bendahara Umum PBNU yang kembali dijabat Gus Gudfan Arif Ghofur di PBNU, Jumat (4/9) siang. Muaranya tunggal, mencari sosok ideal seorang Sekjen, itu tidak mudah.

Salah satu sumber KALAM NU menyebutkan, bahwa untuk posisi Sekjen PBNU sedang dilakukan istikharah oleh para Kiai. Memohon petunjuk langsung dari Allah SWT., siapa sosok Sekjen yang tepat dan pantas mendampingi Gus Kikin. Kriterianya ada tiga: seorang santri, bukan politisi, dan memiliki rekam jejak hukum yang bersih. Sungguh, posisi Sekjen demikian penting dalam kepemimpinan Gus Kikin lima tahun ke depan.

Selaras dengan seleksi Sekjen PBNU secara ketat, salah satu pemikir manajemen dan organisasi, Peter F. Drucker yang lahir di Austria pada 1909 memberikan pandangan yang patut dipertimbangkan. Tokoh yang dikenal luas sebagai bapak pemikiran manajemen modern ini menegaskan, bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh figur puncak, tetapi oleh kemampuan membangun sistem, koordinasi, dan pembagian kerja yang efektif.

Dalam semangat pemikiran Drucker, Sekjen dapat dipandang sebagai “jantung organisasi yang menjalankan fungsi administrasi dan koordinasi”. Mereka menerjemahkan visi pimpinan menjadi kerja terencana, terukur, dan terprediksi, memastikan komunikasi berjalan, menghubungkan berbagai bagian organisasi, dan menjaga agar keputusan tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi benar-benar menjadi tindakan.

BeritaTerkait:

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

Sisi Tersembunyi Gus Kikin: Biasa Mendengar, Teduh Berbicara, Menghargai Gagasan

Surat Terbuka untuk Prabowo: Ketika Kekuasaan Kehilangan Adab

NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

Berpijak pada pemikiran tokoh di atas, KALAM NU memandang bahwa salah satu keputusan strategis yang akan menentukan efektivitas kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 adalah memilih Sekretaris Jenderal (Sekjen) berikut jajaran Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) secara selektif, profesional, dan berbasis kapasitas. Ketua Umum PBNU, Gus Kikin, membutuhkan Sekjen yang bukan sekadar pejabat administratif, melainkan mitra kerja strategis yang mampu menerjemahkan visi kepemimpinan menjadi kerja organisasi yang terukur, tertib, cepat, dan konsisten.

KALAM NU menilai pengalaman kepengurusan sebelumnya perlu dijadikan pelajaran kelembagaan. Ketegangan internal yang berkembang pada periode lalu sempat berdampak terhadap jalannya roda organisasi. Bahkan, dalam pemberitaan mengenai pergantian Sekjen pada akhir 2025, disebutkan adanya puluhan SK PWNU dan PCNU yang belum ditandatangani dalam waktu lama. Klaim mengenai jumlah dan lamanya penundaan tersebut merupakan penjelasan yang disampaikan oleh Gus Yahya dan perlu dipahami dalam konteks keseluruhan dinamika organisasi saat itu.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang benar atau siapa yang salah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana PBNU membangun sistem yang mencegah terulangnya kebuntuan serupa. Sebab, apabila pusat mengalami hambatan, efeknya tidak berhenti di Jakarta. PWNU, PCNU, MWCNU hingga ranting dapat ikut merasakan dampaknya, terutama ketika keputusan administratif dan pengesahan kepengurusan menjadi tersendat.

Karena itu, Sekjen PBNU ke depan harus memiliki ketersediaan waktu, kecakapan manajerial, kemampuan koordinasi, integritas, dan loyalitas kelembagaan. Sekjen tidak boleh menjadi mata rantai yang justru memperlambat keputusan organisasi. Ia harus menjadi penghubung efektif antara Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, para Ketua, lembaga, badan khusus, PWNU, PCNU, dan seluruh perangkat perkumpulan.

Secara normatif, posisi Sekjen memang sangat strategis. Dalam ketentuan mengenai tugas dan wewenang pengurus, Sekjen memiliki fungsi mengelola kesekretariatan, merumuskan naskah rancangan peraturan dan keputusan, membantu Ketua Umum serta mengoordinasikan pembagian tugas para Wasekjen. Ketentuan yang tersedia juga menempatkan para Wasekjen sebagai pendamping para Ketua sesuai bidang masing-masing.

Dengan demikian, Wasekjen tidak boleh diposisikan sebagai sekadar pelengkap struktur. Wasekjen harus menjadi perangkat kerja yang benar-benar berfungsi. Ketika Sekjen berhalangan menjalankan tugas tertentu, Wasekjen sesuai bidangnya harus mampu mengambil inisiatif dalam batas kewenangan yang diberikan, menjaga kesinambungan pekerjaan, dan memastikan agenda organisasi tidak berhenti.

KALAM NU memandang perlu adanya pembidangan Wasekjen yang jelas dan berbasis kompetensi. Wasekjen bidang organisasi harus menguasai tata kelola struktur; bidang kaderisasi memahami sistem kader dan pengembangan SDM; bidang administrasi memiliki kemampuan membangun sistem kerja yang tertib; bidang digital mampu mendorong transformasi organisasi; dan bidang hukum harus diisi kader yang benar-benar memahami hukum organisasi, AD/ART, Peraturan Perkumpulan, serta mekanisme penyelesaian persoalan internal.

Khusus bidang hukum, kebutuhan tersebut semakin penting karena lingkungan regulasi NU terus berkembang. Hasil Munas dan Konbes NU 2026, misalnya, mencakup berbagai agenda perubahan dan penyusunan Peraturan Perkumpulan, termasuk mengenai pengesahan dan pembekuan kepengurusan, permusyawaratan, rapat, rangkap jabatan, penyelesaian administrasi, serta sejumlah usulan perubahan AD/ART.

Karena itu, salah satu pekerjaan penting kepengurusan baru adalah harmonisasi norma. Jangan sampai terdapat aturan turunan yang secara substansial tidak sinkron dengan AD/ART. Apabila ditemukan konflik norma, harus tersedia mekanisme koreksi yang jelas. AD/ART harus ditempatkan sebagai norma dasar organisasi, sementara Peraturan Perkumpulan menjadi instrumen pelaksanaan yang tidak boleh menyimpang dari norma yang lebih tinggi.

Dalam perspektif tata kelola organisasi, prinsipnya sederhana: aturan yang lebih rendah harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi. Karena itu, KALAM NU mendorong adanya audit regulasi organisasi secara menyeluruh sejak awal periode kepengurusan Gus Kikin. Seluruh Peraturan Perkumpulan, pedoman, keputusan, dan instrumen administratif perlu dipetakan, diuji konsistensinya, kemudian diharmonisasi apabila ditemukan tumpang tindih, kekosongan, atau konflik norma.

Hal ini penting agar persoalan hukum organisasi tidak selalu diselesaikan setelah terjadi konflik. PBNU harus membangun sistem pencegahan konflik, bukan sekadar mekanisme pemadam konflik. Wasekjen bidang hukum bersama perangkat terkait dapat menjadi salah satu motor penting dalam membangun legal governance tersebut.

KALAM NU juga mendorong agar Sekjen dan Wasekjen yang dipilih Gus Kikin memiliki kematangan berorganisasi sekaligus kemampuan bekerja secara kolektif. Mereka harus mampu menerjemahkan keputusan rapat menjadi program dan tindakan konkret, termasuk keputusan rapat gabungan. Jangan sampai keputusan sudah dibuat dalam forum resmi, tetapi berhenti sebagai notulensi tanpa eksekusi.

Ukuran keberhasilan Sekjen dan Wasekjen karenanya bukan banyaknya rapat, banyaknya surat, atau panjangnya struktur organisasi. Ukurannya adalah seberapa cepat keputusan organisasi menjadi tindakan, seberapa tertib administrasi berjalan, seberapa lancar koordinasi antartingkatan, dan seberapa kecil ruang terjadinya kebuntuan organisasi.

KALAM NU berharap Gus Kikin tidak semata-mata memilih Sekjen berdasarkan kedekatan, representasi kelompok, atau pertimbangan politis-organisasional jangka pendek. Yang harus dikedepankan adalah kapasitas, rekam jejak, integritas, kemampuan bekerja dalam tim, pemahaman terhadap kultur NU, serta kesanggupan mengemban beban kerja yang besar selama lima tahun.

Lebih jauh, Gus Kikin perlu memastikan bahwa Sekjen dan Wasekjen membentuk satu kesatuan mesin organisasi. Sekjen tidak boleh berjalan sendiri, sementara Wasekjen hanya menunggu instruksi. Sebaliknya, Wasekjen tidak boleh bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan Sekjen. Keduanya harus bekerja dalam sistem delegasi, koordinasi, pengawasan, dan akuntabilitas yang terang.

KALAM NU percaya, kepemimpinan Gus Kikin akan lebih kuat apabila ditopang oleh struktur kesekretariatan yang profesional, responsif, dan solid. Ketua Umum memberikan arah; Sekjen mengonsolidasikan mesin organisasi; Wasekjen menggerakkan bidang-bidang secara spesifik; sementara seluruh perangkat PBNU memastikan keputusan berjalan sampai ke struktur paling bawah.

Pada akhirnya, pengalaman periode sebelumnya harus menjadi cermin, bukan luka yang terus dipelihara. NU membutuhkan kepemimpinan baru yang mampu menatap ke depan. Karena itu, momentum penyusunan kepengurusan PBNU 2026–2031 harus dimanfaatkan untuk membangun sistem kerja yang lebih matang, profesional, terukur, dan tahan terhadap potensi konflik personal maupun kelembagaan.

KALAM NU merekomendasikan tiga hal: pertama, memilih Sekjen yang benar-benar mampu menjadi “chief operating” partner bagi Ketua Umum; kedua, membentuk jajaran Wasekjen yang kompeten, proporsional, dan memiliki pembidangan yang jelas; dan ketiga, memperkuat fungsi hukum-organisasi untuk melakukan harmonisasi AD/ART dengan seluruh Peraturan Perkumpulan beserta keputusan organisasi lainnya.

Sebab, menguatkan Gus Kikin bukan dengan membuat Ketua Umum bekerja sendirian, melainkan dengan membangun sistem yang membuat kepemimpinan bekerja secara kolektif. Sekjen dan Wasekjen yang tepat bukan sekadar membantu Ketua Umum menjalankan agenda PBNU. Mereka adalah bagian penting dari fondasi agar PBNU lima tahun ke depan dapat bekerja secara normal, konsisten, dan produktif bagi jam’iyah, warga Nahdliyin, bangsa, dan kemanusiaan.

Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Tags: Abd. AzizGus KikinKalam NUSekjenWasekjen
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang
Opini

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

by liputan9news
September 23, 2026
0

Anggota Komisi III DPR Slamet Ariyadi Menembus Batas Dapil: Peduli Sesama, Jenguk Warga Sakit di Kota Malang

Read more
Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Sisi Tersembunyi Gus Kikin: Biasa Mendengar, Teduh Berbicara, Menghargai Gagasan

September 20, 2026
Surat Terbuka untuk Prabowo: Ketika Kekuasaan Kehilangan Adab

Surat Terbuka untuk Prabowo: Ketika Kekuasaan Kehilangan Adab

September 17, 2026
NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

September 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In