• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kafa'ah Nikah

Telaah Tradisi Nikah Sirri

May 29, 2024
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Telaah Tradisi Nikah Sirri

Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA

liputan9news by liputan9news
May 29, 2024
in Uncategorized
A A
1
Kafa'ah Nikah

Ilustrasi pernikahan.(Shutterstock/Ruska Pixs)

497
SHARES
1.4k
VIEWS

Bondowoso, LIPUTAN 9 NEWS

Nikah Sirri artinya Nikah yang dirahasiakan atau disembunyikan. Di Indonesia ada tiga makna dari “Nikah Sirri”.

Usai ngisi pengajian haji, penulis didatangi salah satu walisantri dan anggota pengajian rutin malam Jumat legi bapak Djunaidi Ramban untuk menikahkan puterinya dengan seorang pria perjaka asal pulau garam Bangkalan Madura.

Dalam kesempatan itu, penulis memberikan prolog dan nasehat pernikahan kepada kedua calon mempelai tentang hak dan kewajiban pernikahan. Dilanjutkan kemudian, penulis membacakan khutbah pernikahan dan serah wali dari bapak Djunaidi kepada penulis. Setelah itu, penulis melakukan prosesi akad nikah puterinya Yang Najiha dengan Muhammad Mubarak dengan maskawin uang lima ratus ribu rupiah dan seperangkat alat sholat dibayar tunai.

BeritaTerkait:

No Content Available

Tak pelak, usai prosesi akad nikah disambut isak tangis haru bahagia dari kedua mempelai dan orang tua karena ia merasa sudah bisa menghantarkan puterinya kejenjang pernikahan.

Momentum tersebut, penulis pergunakan untuk memberikan nasehat pernikahan dan titipan mewakili dari orang tua mempelai wanita:

“Ananda, saya mewakili ayah dari Yang Najiha selama ini ia merawat, mendidik hingga kuliah jurusan kebidanan tidak pernah memukulnya, tolong jaga, bimbing dan cintai dia seutuhkan dan jangan sampai sia siakan cintanya. Satu hal lagi yang paling penting, jangan duakan dia.” Ungkapku pada mempelai pria.

Alaa kulli hal, setelah penulis melanjutkan membaca shalawat julus dan sholawat qiyam dan diakhiri doa barokah bersama agar kedua mempelai menjadi pasangan asmara (assakinah, mawaddah, dan warahmah).

Syahdan, penulis meminta pada orang tua segera didaftarkan pada kantor KUA agar memiliki formalitas hukum negara. Insyaallah, menurut orang tua mempelai wanita sekarang langsung akan memproses pendaftaran di kantor KUA namun sebelumnya ia akan mengurus surat pindah anak mantunya terlebih dahulu sebagai syarat perlengkapan dokumen pendaftaran pernikahan.

Jadi akad nikah tadi malam dilakukan secara sirri. Penulis mencoba menjelaskan pernikahan siri karena secara bahasa, “Sirri” bermakna “rahasia atau sembunyi-sembunyi”. Nikah Sirri artinya Nikah yang dirahasiakan atau disembunyikan. Di Indonesia ada tiga makna dari “Nikah Sirri”.

Pertama: Nikah yang telah dihadiri wali, saksi dan tentu kedua mempelai, namun ada kesepakatan diantara mereka utuk merahasiakan perkawinan itu. Atau bisa dikatakan nikah yang telah memenuhi syarat dan rukun namun kemudian dirahasiakan oleh keluarga, khususnya wali.

Kedua Nikah yang hanya dihadiri oleh dua orang, suami-istri aja, alias nikah tanpa wali, tanpa saksi.

Dan ketiga, nikah sirri ala Indonesia, yaitu nikah yang telah dihadiri wali, saksi, dan juga rayakan melalui walimah, dikenal di masyarakat, namun pernikahan itu tidak dicatatkan di catatan sipil.

Nikah Sirri model pertama dan ketiga, semua ulama klasik menyatakan sah. Sedangkan Nikah Sirri model kedua, hampir semua ulama (khususnya empat madzhab) menyatakan Haram. Namun sekalipun ia Haram, namun tidak bisa di “hukum had”, karena ada Syubhati Al-Madzhab (kesangsian madzhab). Konsep syubahti al-madzhab ini menyatakan bahwa selama masih ada pandangan ulama, sekecil apapun, maka tidak boleh ada penghukuman, sebab bisa jadi pandangan kecil ini justru benar menurut Allah. tidak boleh ada penghukuman pada seorang jika ada kemungkinan ia benar, sekecil apapun kemungkinan itu.

Pertanyaannya, mengapa ada Nikah Sirri, padahal seharusnya pernikahan itu adalah kebahagian yang dirayakan (walimah urs)?

Jawabnya, sangat mungkin karena ia ingin tidak diketahui oleh orang lain.

Mengapa tidak ingin diketahui orang lain? bisa jadi karena perkawinannya bermasalah baik secara administratif, maupun secara sosial. Secara administrartif, karena ia seorang pejabat negara, seorang ASN yang terikat dengan kebijakan pengaturan yang ketat, sementara ia bersyahwat menikah, maka ia menikah secara sembunyi sembunyi. Secara Sosial, karena pernikahannya tidak ingin diketahui oleh masyarakat, oleh keluarganya, oleh istri pertama, kedua atau ketiganya, maka ia terpaksa menikah sirri. Maka, Umumnya Nikah Sirri ini selalu beririsan dengan Poligami. Nikah sirri adalah Poligami, Poligami adalah Nikah Sirri.

Oh iya, ada lagi Nikah yang tidak dicatatkan, karena tidak punya uang, ada hambatan dari pemerintah atau sebab sebab lainnya. Bagaimana hukum Nikah Sirri? yang paling jelas adalah bahwa “senggamanya” memang harus “Sirri”, meskipun riah riuh.

Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Tags: Nikah Sirri
Share199Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

No Content Available
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In