• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

September 13, 2022
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

liputan9news by liputan9news
September 13, 2022
in Uncategorized
A A
1
Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

Dr Sa'dullah Affandy, Direktur Ekskutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute

533
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan tanggapan terhadap penolakan rencana pendirian gereja di kota Cilegon, yang diprakarsai oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, dan juga ditanda tangani oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, pada (07/09).

Said Aqil Siroj (SAS) Institute, sangat menyesalkan hal ini dan menyatakan beberapa sikap tegas terhadap peristiwa intoleransi yang disampaikan melalui Direktur ekskutifnya, Dr Sa’dullah Affandy, Senin (12/09/2022).

Menurut Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H. Sa’dullah Affandy, bila ada alasan historis yang melatar belakangi penolakan gereja tersebut atau penolakan itu didasari pada Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/ SK/1975, tanggal 20 Maret 1975, yang mengatur tentang Penutupan Tempat Jemaah Bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang, sekarang Cilegon, maka alasan apapun, seharusnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

BeritaTerkait:

Gus Salam, Gus Kikin dan Kiai Said Aqil Siroj, Harapan dan Kebutuhan Nahdlatul Ulama

Menimbang Formasi Ideal Kepemimpinan PBNU; Rais Aam KH. Said Aqil Siroj dan Ketua Umum KH. Zulfa Mustofa

Road to Muktamar ke-35 NU: KH Said Aqil Siroj Dinilai Paling Memenuhi Kriteria Rais Aam PBNU

Dari Forum Dunia, Kiai Said Kirim Pesan untuk NU

“Selama daerah itu masih dalam NKRI maka harus tunduk kepada konstitusi. Maka SK Bupati tersebut harus dibatalkan, karena ini dapat dinilai sebagai upaya makar,” ujar Dr Sa’dullah, saat ditemui jurnalis liputan9.id dalam acara Haul KH. Aqil Siroj Pondok KHAS Kempek Cirebon.

Kata Dr Sa’dullah, tindakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menyutujui penolakan pendirian rumah ibadah (gereja) jelas melanggar Hak Asasi Manusia, di mana pemerintah seharusnya menjamin kebebasan beragama dan beribadat warganya.

“apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menyetujui penolakan pendirian gereja, lebih karena mengikuti desakan warga atau kelompok yang intoleran, dan kurang mempertimbangkan konstitusi, HAM, PMB 2 Menteri tentang pendirian tempat ibadah. Ini jelas tidak benar,” tegas mantan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.

SAS Institute secara tegas menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menandatangani penolakan pendirian geraja, adalah jelas pelanggaran terhadap konstitusi.

“yakni UUD Pasal 29 ayat 2, yang menjamin setiap warga negara bebas memeluk agama daan beribadat berdasarkan agama dan kepercayaaanny,” papar penulis buku Menyoal Status Agama-Agama Pra-Islam tersbut. (*)

Tags: CilegonGerejaKH. Said Aqil SirojSa'dullah AffandySAS Institute
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Husny Mubarok Amir, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta
Opini

Gus Salam, Gus Kikin dan Kiai Said Aqil Siroj, Harapan dan Kebutuhan Nahdlatul Ulama

by liputan9news
February 3, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Peran Ulama masih sangat dibutuhkan dalam mengawal perjalanan arah bangsa. Nahdlatul Ulama sebagai representasi dari hal tersebut,...

Read more
Pasangan KH Said Aqil Siroj dan KH Zulfa Mustofa (Foto: Ilustrasi/MSN)

Menimbang Formasi Ideal Kepemimpinan PBNU; Rais Aam KH. Said Aqil Siroj dan Ketua Umum KH. Zulfa Mustofa

February 2, 2026
Road to Muktamar ke-35 NU: KH Said Aqil Siroj Dinilai Paling Memenuhi Kriteria Rais Aam PBNU

Road to Muktamar ke-35 NU: KH Said Aqil Siroj Dinilai Paling Memenuhi Kriteria Rais Aam PBNU

January 24, 2026
Dari Forum Dunia, Kiai Said Kirim Pesan untuk NU

Dari Forum Dunia, Kiai Said Kirim Pesan untuk NU

January 21, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    1 month ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In