• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

September 13, 2022
Risalah Kempek Cirebon

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

January 19, 2026
Syafrudin Budiman, SIP, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Mempelajari Ideologi Liberalisme

January 19, 2026
Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

January 18, 2026
Risalah Kempek Cirebon: Bekerjasama dengan Zionis Haram, Gus Yahya Harus Legowo dipecat

Risalah Kempek Cirebon: Bekerjasama dengan Zionis Haram, Gus Yahya Harus Legowo dipecat

January 18, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

January 18, 2026
BEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

BEM PTNU DIY Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

January 18, 2026
Gus Aiz, Terperiksa KPK dalamkasus dugaan Korupsi Tambahan Kuota Haji Khusus tahun 2024 (Foto: Antara/MSN)

KPK Dalami Tujuan Gus Aiz Terima Uang Rasuah Kuota Haji

January 17, 2026
Optimalisasi Kinerja Jaringan Komputer dalam Era Digital

Optimalisasi Kinerja Jaringan Komputer dalam Era Digital

January 17, 2026
Islah Bahrawi (Gus Islah)

Islah Bahrawi Bongkar Peran Yaqut dan Jokowi Dibalik Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

January 17, 2026
Rumi

Rumi

January 17, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, January 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

liputan9news by liputan9news
September 13, 2022
in Uncategorized
A A
0
Ramai Kasus Penolakan Gereja di Cilegon, ini Tanggapan SAS Institute

Dr Sa'dullah Affandy, Direktur Ekskutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute

533
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Said Aqil Siroj (SAS) Institute memberikan tanggapan terhadap penolakan rencana pendirian gereja di kota Cilegon, yang diprakarsai oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, dan juga ditanda tangani oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, pada (07/09).

Said Aqil Siroj (SAS) Institute, sangat menyesalkan hal ini dan menyatakan beberapa sikap tegas terhadap peristiwa intoleransi yang disampaikan melalui Direktur ekskutifnya, Dr Sa’dullah Affandy, Senin (12/09/2022).

Menurut Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H. Sa’dullah Affandy, bila ada alasan historis yang melatar belakangi penolakan gereja tersebut atau penolakan itu didasari pada Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/ SK/1975, tanggal 20 Maret 1975, yang mengatur tentang Penutupan Tempat Jemaah Bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang, sekarang Cilegon, maka alasan apapun, seharusnya tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

BeritaTerkait:

Dinamika Muktamar ke-35 NU: Sinyal Transformasi di Balik Dominasi Pasangan Kiai Asep – Kiai Imam Jazuli, Simak Hasil Polingnya!

Ketua PBNU dalam Lintasan Sejarah (Dari KH Idham Chalid sampai KH Said Aqil Siroj)

Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat, Bagaimana Peluangnya?

Kiai Said Minta Hasil Musyawarah Kubro Harus Ditindaklanjuti PBNU, Tengat Waktu Berjalan!

“Selama daerah itu masih dalam NKRI maka harus tunduk kepada konstitusi. Maka SK Bupati tersebut harus dibatalkan, karena ini dapat dinilai sebagai upaya makar,” ujar Dr Sa’dullah, saat ditemui jurnalis liputan9.id dalam acara Haul KH. Aqil Siroj Pondok KHAS Kempek Cirebon.

Kata Dr Sa’dullah, tindakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menyutujui penolakan pendirian rumah ibadah (gereja) jelas melanggar Hak Asasi Manusia, di mana pemerintah seharusnya menjamin kebebasan beragama dan beribadat warganya.

“apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menyetujui penolakan pendirian gereja, lebih karena mengikuti desakan warga atau kelompok yang intoleran, dan kurang mempertimbangkan konstitusi, HAM, PMB 2 Menteri tentang pendirian tempat ibadah. Ini jelas tidak benar,” tegas mantan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.

SAS Institute secara tegas menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan ikut menandatangani penolakan pendirian geraja, adalah jelas pelanggaran terhadap konstitusi.

“yakni UUD Pasal 29 ayat 2, yang menjamin setiap warga negara bebas memeluk agama daan beribadat berdasarkan agama dan kepercayaaanny,” papar penulis buku Menyoal Status Agama-Agama Pra-Islam tersbut. (*)

Tags: CilegonGerejaKH. Said Aqil SirojSa'dullah AffandySAS Institute
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Dinamika Muktamar ke-35 NU: Sinyal Transformasi di Balik Dominasi Pasangan Kiai Asep - Kiai Imam Jazuli, Simak Hasil Polingnya!
Nasional

Dinamika Muktamar ke-35 NU: Sinyal Transformasi di Balik Dominasi Pasangan Kiai Asep – Kiai Imam Jazuli, Simak Hasil Polingnya!

by liputan9news
January 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Menjelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), peta dukungan kepemimpinan nasional organisasi ini mulai menunjukkan pergeseran yang...

Read more
Kiai Said dan Tantangan NU Masa Kini

Ketua PBNU dalam Lintasan Sejarah (Dari KH Idham Chalid sampai KH Said Aqil Siroj)

January 7, 2026
KH Ma'ruf Amin-KH Said Aqil Siroj

Wacana Duet Kiai Ma’ruf Amin–Kiai Said Aqil Mencuat, Bagaimana Peluangnya?

December 30, 2025
Kiai Said Aqil

Kiai Said Minta Hasil Musyawarah Kubro Harus Ditindaklanjuti PBNU, Tengat Waktu Berjalan!

December 23, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2518
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Risalah Kempek Cirebon

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

January 19, 2026
Syafrudin Budiman, SIP, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Mempelajari Ideologi Liberalisme

January 19, 2026
Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

Mencari Cermin yang Jernih dari Kasus Korupsi

January 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In