• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gus Ipul

Dilantik Jadi Mensos, PBNU Sebut Gus Ipul Tak Terkena Ketentuan Rangkap Jabatan

September 12, 2024
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dilantik Jadi Mensos, PBNU Sebut Gus Ipul Tak Terkena Ketentuan Rangkap Jabatan

liputan9news by liputan9news
September 12, 2024
in Nasional
A A
1
Gus Ipul

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berpose dengan Presiden Jokowi usai dilantik sebagai Menteri Sosial, Rabu (11/09/24). (Foto: Instagram @jokowi)

600
SHARES
1.7k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kini menjabat Menteri Sosial RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni menjelaskan bahwa posisi Sekjen PBNU tidak terkena ketentuan larangan rangkap jabatan, sehingga tak harus mundur.

“Enggak ada keharusan (mundur). Kalau Sekjen malah tidak terkena ketentuan (larangan),” jelas Amin Said, melansir dari NU Online, pada Rabu (11/09/24).

BeritaTerkait:

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

Gus Yahya Sebut Kiai Nurul Huda Djazuli Usulkan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo

PBNU Nyatakan Dukungan untuk Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian

Ketentuan mengenai rangkap jabatan ini tertera dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 51 Bab XVI tentang Rangkap Jabatan.

Ayat 1 dalam pasal tersebut berbunyi bahwa jabatan pengurus harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan lima posisi jabatan lainnya.

  1. Jabatan Pengurus Harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan: a. Jabatan Pengurus Harian pada semua tingkat kepengurusan Nahdlatul Ulama; b. Jabatan Pengurus Harian Lembaga dan Badan Otonom; ad c. Jabatan Pengurus Harian Partai Politik; d. Jabatan Pengurus Harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik; dan/atau e. Jabatan Pengurus Harian perkumpulan kemasyarakatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip perjuangan dan tujuan Nahdlatul Ulama.
  2. Kemudian pada ayat 4 dijelaskan pengurus harian yang dilarang menduduki jabatan politik. Lalu ayat 5 menjelaskan tentang ketentuan jabatan politik, sedangkan ayat 6 menerangkan ketentuan bagi pengurus harian yang ingin menduduki jabatan politik.
  3. Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Rais dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Rais dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.
  4. Yang disebut dengan jabatan politik dalam Anggaran Rumah Tangga ini adalah jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
  5. Apabila Rais ‘Aam, Wakil Rais ‘Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mencalonkan diri atau dicalonkan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan.

Soal rangkap jabatan pengurus harian NU dengan jabatan politik ini juga diatur dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 12 Tahun 2022 Bab IV Pasal 8, 9, 10, dan 11.

Selain itu Waketum PBNU H Amin Said Husni menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diemban oleh Gus Ipul sebagai Menteri Sosial.

Amin Said Husni juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo telah memberikan kepercayaan pada kader terbaik NU.

“Sekaligus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan kepada salah satu kader terbaik NU yaitu Kiai Haji Saifullah Yusuf untuk mengemban amanah sebagai Menteri Sosial,” ujarnya.

Menurut Amin Said, jabatan yang diberikan pada Gus Ipul sangat pas karena Gus Ipul merupakan kader terbaik ormas keagamaan.

“Ini saya kira pas sekali karena Menteri Sosial ini dijabat oleh salah satu kader terbaik dari organisasi sosial keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama,” paparnya.

Amin Said berharap, Gus Ipul dapat memberikan khidmah terbaiknya untuk agama, bangsa, dan negara.

“Mudah-mudahan sekalipun sisa waktunya hanya tinggal dua bulan ini bisa dioptimalkan untuk memberikan khidmah yang terbaik untuk agama bangsa dan negara dan bisa memberikan legacy di dalam pengelolaan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Ai/MSN)

Tags: Gus IpulMensosPBNURangkap JabatanSaifullah YusufSekjen PBNU
Share240Tweet150SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)
Nasional

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

by liputan9news
April 2, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menemui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdullah Al-Amudi di Kantor...

Read more
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Ketum PBNU Gus Yahya saat sowan ke ndalem KH Anwar Manshur di Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (28/3/2026). (Foto: dok PBNU)

Gus Yahya Sebut Kiai Nurul Huda Djazuli Usulkan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo

March 30, 2026
Pertemuan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammed Boroujer di Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Foto: LTN PBNU)

PBNU Nyatakan Dukungan untuk Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian

March 29, 2026
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In