• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Permainan Kotor Mafia Tanah di Mabar, Antara Kepala BPN MB dan Ika Yunita Sekertaris Kadiman Santosa Hotel St. Regist

Permainan Kotor Mafia Tanah di Mabar, Antara Kepala BPN MB dan Ika Yunita Sekertaris Kadiman Santosa Hotel St. Regist

September 23, 2025
Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

June 2, 2026
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Yusuf mars

Jika Kiai Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, Nasib Gus Yahya Game Over?

June 2, 2026
Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

Warga NU Gelar Mubes di Yogyakarta, Desak PBNU Kembali ke Khittah

June 1, 2026
Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

Kiai Imjaz Bina Insan Mulia: Ketika Pesantren Berani Bertransformasi, PTN dan Beasiswa Global bukan Lagi Mimpi

June 1, 2026
PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

PNIB: Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ideologi Bangsa Penjaga dari serangan Ideologi Khilafah Terorisme yang Bukan Omon-Omon

June 1, 2026
Tim Musyrif Diny, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh saat berada di Arafah. (Foto: Istimewa/MSN)

Prof Niam Tegaskan Qurban Presiden dari Banpres Tak Perlu Diperdebatkan

June 1, 2026
Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

Gus Maftuh dan Gus Muwafiq Dukung Cak Imin Pimpin PBNU, Serukan Reformasi Kembali ke Khittah 1926, Deklarasikan FPGM

May 31, 2026
Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

Aguk Irawan MN: Muktamar NU Harus Mengurai Semua Masalah Internal dan Teguhkan kembali NU sebagai Kekuatan Civil Society

May 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Permainan Kotor Mafia Tanah di Mabar, Antara Kepala BPN MB dan Ika Yunita Sekertaris Kadiman Santosa Hotel St. Regist

Dugaan Bersekongkol Kakan BPN Mabar Gatot Suyanto, Maria F. Naput dan Ika Yunita Mengubah SHM Jadi SHGB

liputan9news by liputan9news
September 23, 2025
in Nasional
A A
0
Permainan Kotor Mafia Tanah di Mabar, Antara Kepala BPN MB dan Ika Yunita Sekertaris Kadiman Santosa Hotel St. Regist
501
SHARES
1.4k
VIEWS

Labuan Bajo | LIPUTAN9NEWS
Pada Desember 2023, dugaan skenario jahat di balik perubahan status Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kantor BPN Manggarai Barat mencuat ke publik. Gatot Suyanto, Kepala BPN Manggarai Barat, diduga terlibat dalam pengubahan SHM Nomor 05245 milik Maria Fatmawati Naput menjadi SHGB Nomor 00176 dengan luas 27.720 m² yang terletak di Keranga, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT.

Perubahan status SHM menjadi SHGB ini mendapat sorotan publik lantaran tanah tersebut sedang dalam sengketa yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk laporan pidana dan gugatan perdata yang belum tuntas.

Dr. (c) Indra Triantoro dan Jon Kadis, SH, penasihat hukum keluarga Ibrahim Hanta, menjelaskan bahwa perubahan status SHM ke SHGB tersebut diduga melibatkan konspirasi antara BPN Manggarai Barat, Maria Fatmawati Naput, dan Ika Yunita, yang adalah sekretaris pribadi Kadiman Santosa, pemilik Hotel St. Regis dan pembeli lahan dari keluarga Naput.

Kecurigaan adanya konspirasi menguat karena pada September 2023, permohonan perubahan status tanah ini ditandatangani oleh Ika Yunita atas nama Maria Fatmawati Naput. Padahal, pihak penggugat telah mengajukan pemblokiran status tanah tersebut pada 29 September 2022 sebagai upaya menghindari manipulasi status sebelum proses hukum selesai.

BeritaTerkait:

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

Pengumuman Kehilangan Barang

“Tanah ini telah lama bersengketa dan dicatat dalam laporan pidana di Polres Manggarai Barat sejak 13 September 2022 oleh keluarga almarhum Ibrahim Hanta, yang mengklaim sebagai pemilik sah. Keluarga Hanta telah menempuh dua jalur hukum, yakni laporan pidana ke Polres dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo,” jelas Indra

Pada Januari 2024, Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Negeri Labuan Bajo memeriksa status lahan tersebut setelah menerima laporan dari penggugat. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tanah yang tercantum dalam SHM Maria Fatmawati Naput dan Paulus G. Naput sebenarnya salah lokasi dan tidak sesuai dengan warkah atau bukti kepemilikan adat.

“Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, tanah yang ditunjukkan di SHM berada di lokasi yang salah, memperkuat dugaan adanya praktik mafia tanah,” kata Indra

Sementara itu, Jon Kadis, SH membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, diantaranya:

1. Klaim Warisan Tanah oleh Keluarga Ibrahim Hanta

“Menurut Muhammad Rudini, tanah tersebut diwarisi dari ayahnya, almarhum Ibrahim Hanta, dan telah dikuasai sejak 1973. Namun, pada 2017, muncul dua SHM atas nama keluarga Naput di atas tanah yang sama,” kata Jon

2. Temuan Satgas Mafia Tanah

“Pada 16 Januari 2024, Satgas bersama BPN Manggarai Barat menemukan bahwa SHM atas nama Maria dan Paulus Naput salah penempatan, tidak sesuai batas-batas yang diatur dalam warkah asli,” ungkap Jon

3. Kekuatan Pengakuan Haji Ramang Ishaka

“Dalam persidangan, Haji Ramang Ishaka sebagai tokoh adat mengakui bahwa tanah tersebut bukan milik keluarga Naput, berdasarkan keputusan adat yang membatalkan kepemilikan tanah atas keluarga Naput pada 1998,” jelas Jon

4. Dokumen yang Tidak Sesuai

“BPN Manggarai Barat hingga saat ini belum mampu menunjukkan warkah asli yang menjadi dasar penerbitan SHM untuk keluarga Naput, memperkuat dugaan ketidakberesan dalam pengurusan sertifikat ini,” lanjutnya

5. Tindakan Notaris yang Dipertanyakan

“Notaris Billy Ginta diduga terlibat dalam pembuatan akta jual beli tanpa memperhatikan status kepemilikan sah tanah. Akta jual beli ini menggunakan dokumen yang diduga sudah batal,” jelas Jon

Putusan PN Labuan Bajo

Pada Oktober 2024, Pengadilan Negeri Labuan Bajo akhirnya memenangkan keluarga ahli waris Ibrahim Hanta. Majelis hakim mengabulkan sebagian besar gugatan penggugat, yang berarti tanah seluas 11 hektar di Keranga sah dimiliki oleh keluarga Ibrahim Hanta. Hakim menyatakan bahwa tindakan tergugat, termasuk keluarga Naput dan BPN, sebagai perbuatan melawan hukum karena mengubah lokasi dan batas tanah tanpa dasar yang jelas.

Putusan ini juga membatalkan sertifikat hak milik atas nama Maria Fatmawati Naput dan Paulus Grant Naput yang terbit pada Januari 2017, karena sertifikat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Para tergugat diminta untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.218.500.

Jon Kadis, SH., salah satu kuasa hukum penggugat, menyatakan bahwa dengan adanya putusan ini, penggugat kini memiliki kepastian hukum atas tanah tersebut. Menurutnya, putusan ini memberikan kejelasan bagi para pihak dan menjadi tanda positif bahwa sistem hukum berjalan dengan baik, terutama dalam menangani praktik mafia tanah.

Kadis menambahkan bahwa para tergugat memiliki hak untuk banding, tetapi ia meragukan hasil banding tersebut mengingat sejumlah fakta kuat dan bukti yang telah dikumpulkan oleh Satgas Mafia Tanah.

Kasus tanah Keranga ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jaringan mafia tanah dengan memanfaatkan celah administratif di BPN.

“Keputusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo diharapkan menjadi pelajaran penting dan langkah awal dalam membasmi praktik mafia tanah di NTT. Selain itu, keputusan ini menunjukkan pentingnya pengawasan hukum dan akuntabilitas instansi pemerintah dalam menjaga kepemilikan tanah warga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Jon Kadis

Tuntutan Keluarga Hanta kepada Penegak Hukum

Meskipun sudah ada putusan pengadilan yang menguatkan klaim keluarga almarhum Ibrahim Hanta, mereka masih menghadapi kendala dalam proses hukum pidana.

Keluarga alm. Ibrahim Hanta mendesak agar Polres Manggarai Barat segera melanjutkan penyelidikan terhadap Laporan Polisi (LP) yang telah diajukan sejak 13 September 2022.

Hingga saat ini, pelapor belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hakim (SP2HP) atau informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Mengingat beratnya dugaan konspirasi dan keterlibatan pejabat tinggi seperti Kepala BPN, kami mendesak Polres Manggarai Barat untuk segera menindaklanjuti laporan kami. Kami berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan atas kasus ini,” ujar Muhammad Rudini, ahli waris almarhum Ibrahim Hanta.

(GD)

Tags: BPNBPN Labuan BajoMafia
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan
Nasional

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

by liputan9news
May 26, 2026
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Aroma dugaan mafia tanah yang selama bertahun-tahun membayangi kawasan strategis pariwisata super premium Labuan Bajo kini...

Read more
Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

Heboh 4 Hakim Di PN Labuan Bajo Sahkan Surat Tanah Yang Tidak Ada Luas-nya, Kok Bisa?

March 15, 2026
MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

MA Menangkan Ahli Waris Ibrahim Hanta, BPN Mabar Diduga “Parkir” Eksekusi Sertifikat

March 6, 2026
Pengumuman Kehilangan Barang

Pengumuman Kehilangan Barang

January 28, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2576
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

June 2, 2026
Prof. Dr. K.H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., MA., Rais Syuriyah PCNU Jakarta Pusat

Sapi Kurban Presiden untuk Rakyat: Tinjauan Syariah dan Kebijakan Publik

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In