Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS
Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bertempat di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (26/3/2025).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kanreg III BKN, dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.
Bupati Ade mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik hari ini. Pelantikan ini merupakan pelantikan PPPK Formasi Tahun 2024 pertama yang diselenggarakan se-Indonesia, sehingga harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Saya mendapatkan informasi bahwa se-Indonesia hanya Kabupaten Bekasi yang sudah menyelesaikan pelantikan ini. Oleh sebab itu, saya ucapkan selamat kepada seluruh PPPK,” tuturnya.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan buah manis perjuangan dan gotong royong dari seluruh PPPK, jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta dukungan penuh dari BKN pusat.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh PPPK agar dapat menggunakan jabatannya dengan baik untuk mengabdi kepada Kabupaten Bekasi, menjadi pegawai yang jujur, disiplin, serta menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, sesuai dengan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
“Saya mengimbau agar pergunakan jabatan ini dengan sepenuh hati untuk mengabdi kepada Kabupaten Bekasi. Jadilah pegawai yang jujur, disiplin, dan tentunya menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakhrulloh, berpesan agar seluruh PPPK dapat memenuhi kewajibannya untuk memberikan kinerja terbaik, karena PPPK memiliki batas waktu kerja yang akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Tingkatkan terus kualitas kompetensi diri agar dapat menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, seluruh PPPK harus dapat menjaga etika birokrasi, sopan santun, kesusilaan, tata krama, dan cara berkomunikasi yang baik. Berikanlah kinerja terbaik dan kontribusi nyata untuk Indonesia tecinta.
“Kualitas kompetensi harus ditingkatkan terus menerus. 9.051 PPPK adalah jumlah yang sangat besar sehingga ini akan memajukan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan pemberian Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi Sebagai Instansi Pertama di Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN yang Menyelesaikan Proses Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Kepala Kanreg III BKN, dan jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. (MFK)