• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Masjid

Hukum Makmum Mengikuti Imam Shalat Berjamaah di Lantai Atas Masjid

April 29, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Tanya-Jawab

Hukum Makmum Mengikuti Imam Shalat Berjamaah di Lantai Atas Masjid

Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I

liputan9news by liputan9news
April 29, 2025
in Tanya-Jawab
A A
1
Masjid

Masjid Moed'har Arifin Gresik Jawa Tamur/Foto: Liputan9news/ASR

515
SHARES
1.5k
VIEWS

Pertanyaan:
Assalamualaikum Warahamatullahi Wbarakatuh
Mohon maaf sebelumnya, saya mau bertanya Pak. Terkait dengan keberadaan masjid di zaman sekarang terutama yang dekat dengan jalan raya. Pada umumnya masjid tersebut dibangun begitu megah sampai dua lantai atau bahkan lebih dengan alasan karena kebutuhan tata ruang masjid untuk para jama’ah yang semakin banyak khususnya pada saat dua sholat id (idul fitri dan idul adha), termasuk pembangunan tersebut juga untuk mengikuti tata ruang kota (jalan raya yang semakin meninngi, masjidnya semakin mendelep). Untuk itu yang menjadi pertanyaan saya sekarang, bagaimanakah jika posisinya makmum di lantai atas yang mengikuti shalat imam di lantai dasar masjid tersebut? mohon jawaban beserta dasarnya Pak. Terima kasih banyak sebelumnya. (Abdul***@gmail.com)

Kiai Menjawab:
Wssalamualaikum Warahamatullahi Wbarakatuh
Terima kasih atas pertanyaannya, Dulur. Semoga Allah SWT selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita semua. Memang idealnya imam dan makmum berdekatan dalam shalat berjama’ah. Tetapi jarak antara keduanya di masjid tidak membatalkan shalat berjama’ah keduanya, bahkan ketika keduanya berada di lantai yang berbeda.

Terkait hal ini, dalam Kitab Kifayatul Akhyar Syekh Abu Bakar Al-Hishni pernah mengatakan bahwa sekat lantai antara keduanya tidak masalah bagi keabsahan shalat berjamaah mereka. Sejauh gerakan imam diketahui oleh makmum dan posisi makmum tidak mendahului posisi imam, tegasnya.

BeritaTerkait:

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

فإذا جمعهما مسجد أو جامع صح الاقتداء سواء انقطعت الصفوف بينهما أو اتصلت وسواء حال بينهما حائل أم لا وسواء جمعهما مكان واحد أم لا لأنه كله مكان واحد وهو مبني للصلاة

Artinya, “Jika keduanya [imam dan makmum] disatukan dalam ruangan masjid atau masjid jami, maka shalat berjamaahnya sah, sama saja apakah shaf antara keduanya terputus atau tersambung; sama saja apakah keduanya tersekat oleh sesuatu atau tidak tersekat; dan sama saja apakah mereka berada di satu ruangan yang sama atau beda… karena keduanya berada di tempat yang sama, yaitu bangunan untuk shalat,” (Lihat Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Beirut, Darul Fikr: 1994 M/1414 H], juz II, halaman 111).

Termasuk dalam hal ini, Syekh Wahbah Az-Zuhayli juga pernah membuat kutipan dari sudut pandangan mazhab Syafi’i. Beliau mengatakan secara tegas bahwa lantai atas masjid merupakan satu kesatuan masjid sehingga shalat makmum yang mengikuti imam dari lantai tersebut, “hukumnya tetap sah.”

ويعد سطح المسجد ورحبته ونحوهما في حكم المسجد

Artinya, “Atap [lantai atas], halaman masjid, dan bagian masjid lainnya dianggap satu kesatuan bangunan masjid,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz II, halaman 231).

Simpulnya, dari pelbagai keterangan tersebut di atas. Seharusnya kita bisa mendukungnya secara seksama terkait dengan adanya perluasan masjid dengan beberapa lantai kalau memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat (ini bagian dari laju peradaban Islam). Sedangkan posisi jama’ah yang berada di lantai atas masjid dengan posisi keberadaan imam di lantai dasar tidak perlu dikhawatirkan karena shalat berjama’ahnya tetap sah meski keduanya berada di lantai yang berbeda.

Demikian jawaban singkat kami, semoga bisa dipahami dengan baik. Dan, semoga menambah keberkahan kita dalam urusan beribadah…..Aamiin Yaa Mujibassaailiin. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, Wassalamu ’alaikum wr. wb. (drherusiswanto**@gmail.com)

Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I., Ketua Program Studi dan Dosen PAI-BSI (Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner) Pascasarjana IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo; Dosen PAI-Terapan Politeknik Pelayaran Surabaya; Pengurus LTMNU PCNU Sidoarjo; Ketua LDNU MWCNU Krembung.

Tags: hukumLantai duaMakmumShalatTanya-Jawab
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya
Tanya-Jawab

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

by liputan9news
March 18, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan...

Read more
Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

January 29, 2026
 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepercayaan Umat" pada hari Kamis. (Foto: FJN/MSN)

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

January 23, 2026
Rokok

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

December 25, 2025
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    1 month ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In