• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Fuazan Fadel Muhammad

Fauzan Fadel Muhammad Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset PT. GME

September 26, 2025
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Fauzan Fadel Muhammad Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset PT. GME

Putra Mantan Gubenur Gorontalo Fadel Muhammad, Digugat Pasal Berlapis dan Tindak Pidana Penggelapan serta Wanprestasi Pembiayaan Usaha

liputan9news by liputan9news
September 26, 2025
in Nasional
A A
0
Fuazan Fadel Muhammad

Fauzan Fadel Muhammad Diduga Lakukan Penggelapan Dana dan Aset PT. GME (Foto: MSN/GD)

496
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Fauzan Fadel Muhammad, kini menjadi sorotan tajam publik dan dunia usaha. Sosok yang dikenal sebagai politisi Partai Golkar dan tokoh aktif dalam berbagai organisasi pengusaha nasional ini tengah menghadapi dua permasalahan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait Perbuatan Melawan Hukum, dugaan penggelapan dana dan aset perusahaan serta Wanprestasi terhadap Pinjaman Modal Usaha.

Diketahui Fauzan Fadel Muhammad, yang juga calon legislatif Pemilu 2024 dari Partai Golkar dan putra dari tokoh senior nasional serta Pejabat aktif, yaitu Fadel Muhammad. Dirinya diduga melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dengan memindahkan dana ke rekening pribadinya, serta aset milik perusahaan yang menjabat sebagai Direktur PT. Gema Maritim Energi (GME).

“Gugatan serta pelaporan kami dilandasi bukti yang kuat berupa data, fakta-fakta, dokumen serta transaksi. Klien kami, Komisaris PT. GME, Dimas Adi Prayudi, beserta Kuasa Hukum telah melayangkan somasi, namun tidak ditanggapi dengan itikad baik.

Kenyataan-nya, berdasarkan fakta yang telah terjadi atas adanya unsur Tindak Perilaku Penyimpangan, Penyelewengan, Penyalahgunaan Dana serta Aset Perusahaan, dan dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Perbuatan Melawan Hukum dan lain-lain sebagainya, oleh Fauzan Fadel Muhammad. Karena itu, mau tidak mau harus pakai upaya hukum, untuk bisa segera di selesaikan, dalam menjaga nama baik dan tidak bisa seenak-nya meninggalkan tanggungjawab-nya,” ungkap Agustinus Nahak, S.H., M.H., bersama Sunan Kalijaga, S.H., selaku kuasa hukum Dimas Adi Prayudi, Kamis (25/9/2025) di Jakarta.

BeritaTerkait:

Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

Agustinus Nahak, S.H, M.H., menjelaskan, bahwa selain dana yang diduga digelapkan, terdapat juga aset berupa Rumah bersertifikat (SHM) Tanah dan Bangunan yang dialihkan kepemilikannya ke nama pribadi Fauzan Fadel Muhammad, yang sampai dengan saat ini masih belum ada pertanggungjawaban nya atas seluruh permasalahan tersebut.

“Total kerugian materil mencapai hampir Rp. 10 miliar dan immateril lebih dari Rp. 100 miliar. Ini bukan sekadar pelanggaran internal, tapi merusak reputasi dan kredibilitas perusahaan yang menjadi bagian penting dari Proyek Strategis Nasional,” tegasnya.

PT. GME diketahui terlibat dalam proyek reklamasi Kilang Minyak di Tuban – Jawa Timur, bekerja sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional, sub-holding PT. Pertamina (Persero). Perusahaan ini juga memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 997 Hektare yang menjadi sumber material penting yang sangat di butuhkan dalam Proyek Nasional tersebut.

Selanjutnya, PT. GME juga telah mendapatkan dukungan nya dari seluruh Kementerian terkait, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dan Kementerian Investasi / BKPM RI, serta Kementerian Koperasi dan UKM RI, dalam rangka pemenuhan dan akselerasi pembangunan Kilang Minyak Pertamina di Tuban – Jawa Timur, terkait PSN tersebut, untuk berjalan sesuai tepat waktu, efektif dan efisien dalam mendapatkan pencapaian kinerja yang terbaik untuk Pertamina dalam pembangunan Kilang Minyak Tuban.

Tidak hanya itu, Fauzan Fadel Muhammad, juga digugat oleh pengusaha manufaktur otomotif nasional, Rosalina, atas gugatan wanprestasi dalam perjanjian pinjaman usaha senilai hampir Rp. 4,5 Miliar. Rosalina menuntut ganti rugi immateriil hingga Rp. 15 Miliar, termasuk denda keterlambatan dan uang paksa Rp. 5 juta per hari.

“Sejak tahun 2022, Fauzan Fadel Muhammad tak pernah menyelesaikan kewajibannya. Semua upaya persuasif sudah kami tempuh, mulai dari somasi hingga negosiasi, namun tidak ada niat baik. Maka kami memilih jalur hukum,” kata Agustinus Nahak, S.H., M.H., dan Sunan Kalijaga, S.H. mewakili Rosalina.

Selain itu, Fauzan Fadel Muhammad yang juga menjabat di berbagai organisasi elite nasional seperti BPP HIPMI, KADIN, HIPPI DKI Jakarta, dan Ketua Relawan Pengusaha Nasional (REPNAS) Jakarta ini juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) Jakarta dan Alumni ITB.

“Sebagai Direktur dan Tokoh Publik, tentu ada tanggungjawab moral untuk hadir datang untuk menyelesaikan, dan memberi kepastian atas seluruh kewajiban pembayaran yang belum di bayarkan tersebut. Namun hingga panggilan sidang pertama, sampai saat ini Fauzan Fadel Muhammad belum hadir secara langsung, dan telah absen dalam beberapa sidang, memicu dugaan upaya penghindaran tanggung jawab. Kuasa hukum Rosalina, menyatakan bahwa ketidakhadiran tergugat dalam sidang memperkuat dasar gugatan wanprestasi yang diajukan,” tegas Agustinus Nahak, S.H., M.H., dan Sunan Kalijaga, S.H.

Melihat dari berbagai sumber-sumber lain nya. Bahwa, Fauzan Fadel Muhammad yang merupakan putra dari seorang Tokoh senior Fadel Muhammad, selain sebagai Direktur PT. Gema Maritim Energi (PT. GME), memiliki beberapa bidang Perusahaan, karir politik dan lain-lain-nya.

Namun sorotan terhadap dirinya semakin tajam usai mencuatnya kasus lain yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 senilai Rp. 319 Miliar, saat menjabat sebagai Pemilik dan Komisaris Utama PT. EKI.

Sebagai Tokoh Publik, sudah sepatutnya memberikan contoh perilaku yang baik kepada masyarakat luas. Sorotan publik terhadap Fauzan Fadel Muhammad yang juga merupakan putra dari pejabat aktif dan tokoh politik senior, serta Mantan Menteri era Presiden SBY, Mantan Gubernur Gorontalo, Wakil Ketua MPR RI (periode 2019-2024), DPD RI saat ini – Fadel Muhammad. Seharusnya  Fauzan Fadel Muhammad bisa menunjukkan bahwa dirinya memiliki peran penting dalam dunia politik dan bisnis secara profesional, namun saat ini malah menimbulkan kontroversi terkait kasus-kasus tersebut.

Kuasa hukum kedua pihak penggugat juga secara terbuka meminta perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto serta institusi peradilan untuk memberikan perlindungan hukum secara adil. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku yang merugikan publik dan dunia usaha.

Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran publik, serta tentang tata kelola perusahaan yang baik, dalam menjaga kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi.

Reputasi figur serta perusahaan sangatlah penting, dan dalam menjaga integritas lingkungan bisnis di Indonesia. Hasil kasus ini bisa berdampak luas. Dengan tinggi nya sorotan publik atas seluruh perkara kasus tersebut, serta Perbuatan Melawan Hukum nya Fauzan Fadel Muhammad tersebut, Wanprestasi, dan lain-lain-nya.

“Maka dari seluruh permasalahan tersebut, kami memohon dan meminta, serta hormat setinggi-tinggi nya kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, serta institusi Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beserta instansi Kepolisian RI dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan dan seluruh pihak-pihak terkait bergerak, atas tindakan Perbuatan Melawan Hukum beserta Wanprestasi, yang telah dilakukan Fauzan Fadel Muhammad tersebut. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku yang merugikan publik dan dunia usaha, serta menerapkan sanksi tegas sebagai efek jera.” tegas Agustinus Nahak, S.H., M.H. dan Sunan Kalijaga, S.H.

(GD)

Tags: Fauzan Fadel MuhammadPenggelapanPolitisi GolkarTindak PidanaWanprestasi
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan
Nasional

Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan

by liputan9news
September 26, 2025
0

JAKARTA  | LIPUTAN9NEWS Muh Hady Sujatmiko Napitupulu alias Miko (L) membantah dan mengklarifikasi atas pernyataan Fitriana alias Pingky (P) yang...

Read more
Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

June 26, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In