• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

March 28, 2026
KPK NU serahkan bukti dugaan money politic di Muktamar ke-35 NU kepada KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, Desak KPK Usut Nusron Wahid

September 25, 2026
PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

September 25, 2026
Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

September 25, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BEM PTNU Se-Nusantara Kritik Kepmendikdasmen No. 14/2026, Jangan Jadikan “Beban Infrastruktur” sebagai Syarat Pemangkasan Hak Finansial Guru

liputan9news by liputan9news
March 28, 2026
in Nasional
A A
0
Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

Dzulfahmi, Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara (Foto: Liputan9news/WLY)

507
SHARES
1.4k
VIEWS

​JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Wakil Sekretaris Nasional (Waseknas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Dzulfahmi, mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemberlakuan syarat baru validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Kepmendikdasmen No. 14/2026. BEM PTNU menilai regulasi ini mengandung anomali logika kebijakan yang berpotensi merugikan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Analisis Kritis Terhadap Kepmendikdasmen No. 14/2026.
​Dalam kajian internal BEM PTNU, terdapat tiga poin fundamental yang menunjukkan bahwa regulasi ini tidak berpihak pada keadilan bagi tenaga pendidik:

1. Disorientasi Tanggung Jawab Manajerial
Kepmendikdasmen No. 14/2026 mensyaratkan luas ruang kelas (2–3 m^2/siswa) sebagai variabel validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Secara yuridis dan administratif, pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur pendidikan adalah domain pemerintah pusat dan daerah (Dinas Pendidikan), bukan ranah individu guru. Membebankan validasi tunjangan profesi pada kondisi fisik bangunan adalah bentuk pelimpahan tanggung jawab negara kepada pundak pendidik.

2. Paradoks Apresiasi dan Realitas Lapangan
BEM PTNU menyoroti “Logika Terbalik” dalam aturan ini. Guru-guru yang tetap mengabdi di sekolah dengan fasilitas terbatas seharusnya mendapatkan apresiasi lebih, bukan justru ancaman penghentian tunjangan. Mengaitkan profesionalisme guru dengan rasio luas bangunan adalah falasi (kesalahan logika) yang mendegradasi esensi kualitas pengajaran menjadi sekadar persoalan teknis arsitektural.

BeritaTerkait:

81 Tahun Indonesia Merdeka, BEM PTNU Se-Nusantara Soroti PR Besar Pemerintah ke Depan

BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Pasokan Batu Bara PLTU

BEM PTNU Minta PT Antam Pongkor Harus Dievaluasi, Utamakan Keselamatan Rakyat dan dan Keadilan Sosial

3. Indikasi Strategi Defisit Anggaran secara Sistematis
Terdapat kekhawatiran besar bahwa kebijakan ini merupakan strategi “halus” untuk melakukan efisiensi atau pemangkasan anggaran TPG. Dengan memberikan syarat fisik sekolah yang sulit diubah secara instan, pemerintah secara tidak langsung menciptakan hambatan administratif yang berujung pada tidak terbitnya SKTP bagi banyak guru.

​”Hak finansial guru kini digantungkan pada ‘meteran’ ruangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan. Kualitas pendidikan seharusnya ditingkatkan melalui perbaikan fasilitas secara paralel, bukan menjadikan keterbatasan semen dan bata sebagai alasan untuk menjepit dompet guru,” ujar Dzulfahmi.

Oleh karena itu kamu menuntut pemerintah untuk; Pertama Mengevaluasi Kembali Kepmendikdasmen No. 14/2026, khususnya pasal yang mengaitkan syarat fisik infrastruktur dengan validasi SKTP.

Kedua, memisahkan antara instrumen penilaian kinerja/profesionalisme guru dengan instrumen pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras) oleh negara.

Terakir, Menjamin bahwa TPG tetap dibayarkan selama guru yang bersangkutan telah memenuhi beban kerja akademik, tanpa dipersulit oleh kendala infrastruktur di luar kendali mereka.

​Pendidikan yang maju dimulai dari guru yang sejahtera, bukan guru yang haknya digantungkan pada kondisi gedung yang belum sempat diperbaiki oleh negara.

(WLY/GW)

Tags: BEM PTNU se-NusantaraFinansialGuru
Share203Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

81 Tahun Indonesia Merdeka, BEM PTNU Se-Nusantara Soroti PR Besar Pemerintah ke Depan
Nasional

81 Tahun Indonesia Merdeka, BEM PTNU Se-Nusantara Soroti PR Besar Pemerintah ke Depan

by liputan9news
August 17, 2026
0

81 Tahun Indonesia Merdeka, BEM PTNU Se-Nusantara Soroti PR Besar Pemerintah ke Depan

Read more
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik

BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan

July 12, 2026
BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Pasokan Batu Bara PLTU

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Pasokan Batu Bara PLTU

July 9, 2026
BEM PTNU Minta PT ANTAM Pongkor Harus Dievaluasi, Keselamatan Rakyat, Kelestarian Lingkungan, dan Keadilan Sosial tidak Boleh Dikorbankan.

BEM PTNU Minta PT Antam Pongkor Harus Dievaluasi, Utamakan Keselamatan Rakyat dan dan Keadilan Sosial

July 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KPK NU serahkan bukti dugaan money politic di Muktamar ke-35 NU kepada KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, Desak KPK Usut Nusron Wahid

September 25, 2026
PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

PNIB, Banser dan Pagar Nusa Salurkan 135 Ribu Liter Air di Grobogan

September 25, 2026
Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

Kronik Aktivis GMPK: Merdeka dari Penjajah, Terjajah oleh Serakah

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In