TANGERANG | LIPUTAN9NEWS
Faktanya, mayoritas umat Islam lebih antusias menggembor-gemborkan (mengiklankan) ibadah haji umroh berkali-kali dibandingkan menganjurkan untuk mengasihi anak yatim. Hal ini terbukti hampir setiap hari kita menyaksikan di berbagai media sosial, iklan haji dan umrah. Hanya sesekali bahkan bisa jadi hanya setahun sekali ajakan untuk memerhatikan anak yatim, yaitu moment sepuluh Muharram yang oleh sebagian umat Islam disebut Hari Raya Anak Yatim.
Kedua ibadah ini, baik haji dan umroh maupun mengasihi anak yatim tergolong ibdah mulia. Akan tetapi diantara keduanya, mana yang lebih mulia ? Mari kita tadabbur ayat berikut ini dengan merujuk kepada penjelasan para ulama tafsir.
كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ
Artinya : “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim” (Al-Fajr : 17)
Berikut ini penjelasan para ulama tafsir maksud dari ayat ke 17 dari surat Al-Fajr di atas yang kami sarikan dari beberapa kitab tafsir, diantaranya Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar, Tafsir Al Munir dan Tafsir Al Misbah. Juga referensi lain seperti Awwal Marrah at-Tadabbar al-Qur’an dan Khawatir Qur’aniyah.
كَلَّا
Artinya: “Sekali-kali tidak (demikian)”
Ayat ini merupakan bantahan bagi sebagian manusia yang menganggap bahwa kenikmatan dan kekayaan merupakan bukti keridaan Allah Subhanahu wata’aalaa atas hamba-Nya dan mereka mengira kondisi yang ada padanya akan terus berlanjut dan tidak akan hilang dan kesengsaraan adalah bukti kehinaan seorang hamba di hadapan Rabbnya.
Dan ayat ini juga mengarah pada perlakukan orang-orang jahiliyah terhadap orang-orang yang lemah; sebab mereka tidak memperlakukan anak-anak yatim dengan baik, dan mereka menguasai harta yang ditinggalkan orangtua anak-anak itu; bahkan mereka tidak hanya menolak untuk memberi makan dan menginfakkan harta kepada orang yang membutuhkan, namun mereka juga mendorong para pengasuh anak-anak yatim untuk tidak berinfak kepada mereka serta mereka tidak menganjurkan kepada orang-orang untuk mengasihi dan menyantuni mereka sebab orang-orang itu tidak mempedulikan serta memuliakan anak yatim dari rezeki yang telah Allah Subhanahu wata’aalaa berikan kepada mereka.
Kemudian Allah berfirman:
بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ
Artinya: “Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim,”
Maksudnya: Jika Allah ‘Azza Wa Jalla memuliakan kalian dengan kenimatan-kenikmatan dari-Nya kalian tidak akan menyantuni orang orang yang berhak untuk dimuliakan yaitu anak-anak yatim.
Pada momentum lebaran yatim ini, mari fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan) dengan cara membahagiakan anak yatim serta membantu meringankan beban saudara kita kaum dhuafa.
Ibadah Sosial (Muta’addiyah) Jauh Lebih Utama daripada Ibadah Invidual (Qoshiroh)
Dari segi manfaat dan besaran pahala, ada dua kategori ibadah.Yaitu ibadah qoshiroh/fardiyyah (ibadah individual) dan ibadah muta’adiyah (ibadah sosial).
Ibadah qooshirah (individual) adalah ibadah yang manfaatnya hanya dirasakan oleh pelakunya dan pahalanya akan berakhir dengan berhentinya sang pelaku dari melaksanakan ibadah tersebut.Seperti ibadah shalat, puasa, haji dan umroh, zikir dll.
Ibadah muta’adiyah (sosial) adalah ibadah yang manfaatnya dirasakan oleh pelakunya dan orang lain.Dan selama orang lain terus menerus merasakan manfaatnya, pahalanya akan terus mengalir walaupun sang pelaku sudah tidak melaksanakan ibadah tersebut, atau wafat.Seperti mengeluarkan zakat,infaq, sedeqah, menyantuni para janda, orang-orang miskin, kaum dhu’afa’, yatim piatu.
Dalam kaedah fiqh disebutkan : “al-Muta’addiyah afdhal min al-Qashirah” (Ibadah sosial yang berefek lebih luas itu lebih utama dari pada ibadah invidual yang berefek terbatas).
Al-Ghazali mengungkapkan : “Al-Naf’u al-muta’addi a’zham min al-naf’i al-qashir” (ibadah yang memberi MANFAAT MENYEBAR LEBIH AGUNG daripada ibadah yang membawa manfaat kepada diri sendiri), (Bidayah al-Hidayyah, halm. 34).
Indikator keutamaan ibadah muta’ddiyah (ibadah sosial) dibanding ibadah ibadah qoshiroh (individual)
1. Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits lebih banyak bercerita tentang ibadah sosial ketimbang ibadah ritual.
Dengan kata lain Al-Qur’an dan Hadits memberikan porsi yang lebih besar atas kegiatan umatnya yang berkenaan dengan muamalah (urusan sosial) dibandingkan dengan urusan “ubudiyah (urusanp ritualIni bisa dilihat dari :
- Seringnya al-Qur’an menggandengkan antara kata iman dengan amal saleh. “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr, 103: 3)
- Dalam kita Al-Hukumah al Islamiyah disebutkan bahwa perbandingan ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut muamalah adalah 1 : 100. Artinya, untuk satu ayat masalah ibadah, maka ada 100 ayat yang bicara masalah muamalah.
Begitu juga dalam Hadits, yang memberikan porsi lebih kecil untuk urusan ibadah dibandingkan urusan muamalah.
Dari 20 jilid Fath al-Bari, Syarah Shahih Bukhari, hanya empat jilid saja yang berkenaan dengan urusan ibadah.
Dari 2 jilid Shahih Muslim, hadits-hadits yang memuat urusan ibadah hanya terdapat pada sepertiga jilid pertama.
2. Dimensi dan makna ibadah sosial dalam Islam sesungguhnya jauh lebih luas dan lebih utama dibandingkan dengan dimensi ibadah individual
Dari sekian banyak ayat yang berbicara tentang kelompok muttaquun (orang-orang yang bertakwa), mu’minuun (orang-orang yang beriman), muhsinuun (hamba yang baik), muflihuun (orang-orang yang menang) dll, kalau kita rujuk semuanya adalah orang-orang yang menonjol pada aspek sosial
Satu kasus saja, misalnya di surat Ali Imran ayat 133 dan 134.
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya: “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”
Dalam ayat di atas disebut ciri orang yang bertakwa ada empat, di mana kesemuanya bersifat sosial, hanya satu yang bersifat ritual. Begitu juga dalam hadits berikut ini :
وعن أبي يوسف عبد الله بن سلام قال: سمعت رسول الله ﷺ يقول: يا أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصِلوا الأرحام، وصلوا والناس نيام، تدخلوا الجنة بسلام[2]رواه الترمذي، وقال: حديث حسن صحيح.
Dari Abu Yûsuf ‘Abdullâh bin Salâm yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang lain), kuatkan tali kekarabatan, dan kerjakanlah shalat saat orang-orang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan damai” [HR. at-Tirmidzi, Ibnu Mâjah, Ahmad, ad-Dârimi, al-Hâkim dengan sanad shahîh
3. Sorga yang Allah sediakan bagi para penyantun anak yatim (ibadah sosial) jauh lebih berkwalitas daripada sorga yg Allah sediakan bagi haji mabrur (ibadah individual)
Perhatikanlah perbedaan kedua sorga yang terdapat dalam kedua hadits berikut.
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة )رواه البخاري ومسلم والترمذي وغيرهم.
Artinya: “Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada pahala baginya kecuali surga.” (HR.Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll).
Dalam hadits di atas rasulullah saw tidak menyebutkan tingkatan surganya melainkan disebut secara umum saja. Sedangkan dalam hadits berikut ini
وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم :أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا .(رَوَاهُ البُخَارِيّ)
Artinya: “Dari Sahl Ibn Sa’ad ra. berkata : Rasulullah saw bersabda :Aku dan orang yang menanggung anak yatim dalam surga seperti ini.Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahNya dan merenggangkan antara keduanya.” (HR.Bukhori)
Hadits di atas menjelaskan bahwa sorga yg Allah sediakan bagi para penyantun anak yatim adalah sorga yg paling berkwalitas yaitu Sorganya Rasulullah saw.
Nabi Muhammad berkesempatan untuk beribadah haji sampai tiga kali, tapi beliau melaksanakannya hanya sekali saja.Beliau juga berkesempatan untuk menunaikan ibadah umrah hingga ratusan bahkan ribuan, tetapi beliau hanya melaksanakn 4 kali saja.
“Beliau hanya satu kali berhaji bukan karena tidak punya uang, melainkan karena beliau selalu menginfaqkan uangnya untuk orang-orang yang tidak mampu,”
hadis riwayat Muslim di mana Qatadah bertanya kepada sahabat Anas terkait berapa kali Rasulullah haji dan umrah, sahabat Anas bin Malik menjawab, “Rasulullah naik haji satu kali dan umrah empat kali.
Namun sayang, mayoritas ummat Islam lebih mengutamakan ibadah individual seperti haji dan umroh berkali2 dibanding ibadah sosial (mengasihi yatim) yg keutamaannya juah lebih besar dibanding ibadah individual.Pertanyaannya adalah apakah kita yang berkali2 menunaikan ibadah haji lebih mulia daripada Nabi Muhammad SAW yang hanya sekali seumur hidup menunaikan ibadah haji.
4. Ibadah individual menjadi tidak bermakna manakala pelakunya melanggar norma-norma kesalehan sosial.
وقال صلى الله عليه وسلم ما امن بي من با ت شبعان وجاره جائع الى جنبه وهو يعلم
Artinya: “Tidak beriman kepadaku orang yang makan kenyang, sementara tetangganya kelaparan”,
وَعَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ – يَعْنِي: قَاطِعَ رَحِمٍ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 2984 dan Muslim, no. 2556]
Dalam al-Qur’an, Allah & mencap bagi orang-orang yang tidak peduli terhadap nasib fakir miskin sebagai ”pendusta agama”.
أَرَءَیۡتَ ٱلَّذِی یُكَذِّبُ بِٱلدِّینِ فَذَ ٰلِكَ ٱلَّذِی یَدُعُّ ٱلۡیَتِیمَ وَلَا یَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلۡمِسۡكِینِ (QS. Al-Ma’un: 1-3),
Artinya: ”Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?. Mereka adalah orang yang menelantarkan anak yatim dan tidak peduli terhadap nasib orang miskin”.
Prof. Dr. Hamka-Allah yarhamhu-memaknai “pendusta agama” adalah orang yang mendustai agama, yaitu mendustai shalatnya, mendustai zakatnya, mendustai puasanya, juga mendustai ibadah hajinya. Karena ibadah spiritual yang ia lakukan (shalat, zakat, puasa, dan haji) tidak berdampak baik pada kesolehan sosialnya, yaitu tidak peduli terhadap nasib anak yatim dan orang miskin.
5. Ganjaran/Pahala amal kebajikan dalam bidang sosial kemasyarakatan lebih besar daripada ibadah sunnah.
السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، أَوِ القَائِمِ اللَّيْلَ و الصَّائِمِ النَّهَارَ
Artinya: “Orang-orang yang bekerja keras untuk membantu meringankan beban para janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah, dan seperti orang yang terus menerus salat malam dan terus menerus puasa” (HR. Bukhari & Muslim).
Wallahu a’lam bisshowab
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)
Domisili: Thali’a Clauster (Ps. Ceger) Jl. Musholla Nurul Huda No.1, blok B12Jurang Mangu Barat, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15222 HP/WA +62852-1737-0897.

























