• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Buya Amirsyah Tambunan. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), (Foto: Latifahtul Jannah/ MUIDigital)

MUI Tegaskan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Ada Sejak 2005

July 15, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

MUI Tegaskan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Ada Sejak 2005

liputan9news by liputan9news
July 15, 2026
in Nasional
A A
0
Buya Amirsyah Tambunan. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), (Foto: Latifahtul Jannah/ MUIDigital)

Buya Amirsyah Tambunan. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), (Foto: Latifahtul Jannah/ MUIDigital)

513
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa MUI bukan baru membahas hukuman mati bagi koruptor. Jauh sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi dalam kategori tertentu.

Namun, menurutnya, fatwa tersebut belum dapat diterapkan secara otomatis karena tidak memiliki kekuatan mengikat seperti undang-undang.

“MUI sebenarnya sudah mengeluarkan fatwa mengenai hukuman mati bagi pelaku tindak pidana tertentu sejak Munas MUI tahun 2005,” ujar Buya Amirsyah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komisi Pendidikan dan Kaderisasi (KPK) MUI, Forum Group Discussion (FGD) Pendidikan Agama Islam, Seminar Internasional, serta Kaderisasi Ulama Non-Degree di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (12/07/2026).

Fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 10/MUNAS VII/MUI/14/2005 tentang Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Tertentu. Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa hukuman mati dapat diterapkan terhadap kejahatan luar biasa yang memenuhi ketentuan syariat Islam, dengan mempertimbangkan kemaslahatan serta tegaknya keadilan.

BeritaTerkait:

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

Karnaval Maulid Bernuansa Satanic, MUI Soroti SKNC Pekalongan

MUI Pusat Sorot Sound Horeg, KH Abdul Muiz Ali: Terus Langgar Aturan, Lebih Baik Ditiadakan

Mediasi di Polres Metro Bekasi, Abah Setu Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Meski demikian, Buya Amirsyah menegaskan bahwa fatwa MUI berbeda dengan undang-undang.

Karena itu, implementasinya menjadi kewenangan negara melalui pemerintah bersama DPR.

“Kalau ditanya bagaimana hukumnya menurut MUI, koruptor bisa dijatuhi hukuman mati. Tetapi agar bisa diterapkan sebagai hukum positif, harus menjadi undang-undang. Itu kewenangan pemerintah dan DPR. MUI bukan pemerintah, melainkan mitra pemerintah,” tegasnya.

Buya Amirsyah mengaku prihatin karena praktik korupsi masih terus menjadi tontonan masyarakat.

Bahkan, menurutnya, hukuman yang dijatuhkan selama ini belum memberikan efek jera sehingga kasus korupsi terus berulang.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. MUI terus mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para koruptor,” katanya.

Buya Amirsyah juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan perang melawan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Menurutnya, diperlukan sinergi antara ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat agar pemberantasan korupsi berjalan efektif.

“Kekompakan itu penting. Ulama dan pemerintah harus berjalan bersama. Dari situlah akan lahir kekuatan untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Untuk menguatkan pesannya, Amirsyah mengutip firman Allah SWT dalam Surah Ali ‘Imran ayat 103 yang memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepada agama Allah dan tidak tercerai-berai.

“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Menurut Buya Amirsyah, korupsi merupakan kejahatan yang menyengsarakan rakyat sehingga harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa.

“MUI tidak akan pernah berhenti menyuarakan bahwa korupsi jelas menyengsarakan rakyat. Karena itu, seluruh pihak harus konsisten, dimulai dari diri sendiri, untuk melawan korupsi,” tegasnya.

Buya Amirsyah menambahkan, selain memperkuat moralitas, penegakan hukum yang memberikan efek jera juga menjadi kebutuhan mendesak agar praktik korupsi tidak terus berulang di Indonesia.

(RK/MSn)

Tags: Hukuman MatiKoruptorMUI
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run
Nasional

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

by Moh. Faisal Asadi
September 15, 2026
0

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

Read more
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Karnaval Maulid Bernuansa Satanic, MUI Soroti SKNC Pekalongan

September 14, 2026
KH Abdul Muiz Ali atau Kiai AMA

MUI Pusat Sorot Sound Horeg, KH Abdul Muiz Ali: Terus Langgar Aturan, Lebih Baik Ditiadakan

September 12, 2026
Mediasi di Polres Metro Bekasi, Abah Setu Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Mediasi di Polres Metro Bekasi, Abah Setu Akui Kesalahan dan Minta Maaf

September 11, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In