• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KH. Imam Jazuli, Lc. MA Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersama Prof. KH. Nasaruddin Umar,MA Menteri Agama RI (Foto: Dok. Pesantren BIMA/MSN)

Meninjau Ulang Pasal Larangan Rangkap Jabatan NU: Antara Ambiguitas dan Blindspot Historis

August 17, 2026
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Meninjau Ulang Pasal Larangan Rangkap Jabatan NU: Antara Ambiguitas dan Blindspot Historis

Jabatan publik di pemerintahan RI bukanlah kontaminasi terhadap kesucian NU.

KH. Imam Jazuli, Lc. MA. by KH. Imam Jazuli, Lc. MA.
August 17, 2026
in Opini
A A
0
KH. Imam Jazuli, Lc. MA Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersama Prof. KH. Nasaruddin Umar,MA Menteri Agama RI (Foto: Dok. Pesantren BIMA/MSN)

KH. Imam Jazuli, Lc. MA Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersama Prof. KH. Nasaruddin Umar,MA Menteri Agama RI (Foto: Dok. Pesantren BIMA/MSN)

532
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Ketentuan pelarangan rangkap jabatan bagi pengurus inti Nahdlatul Ulama (NU), sebagaimana termaktub dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 51 dan diturunkan secara teknis melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU Nomor 12 Tahun 2022, hadir dengan niat menjaga independensi, martabat, dan fokus khidmah organisasi.

Aturan tersebut memagari jajaran pengurus harian, khususnya Syuriyah dan Tanfidziyah (seperti Rais Aam dan Ketua Umum), agar tidak menduduki jabatan politik atau pemerintahan eksekutif dan legislatif. Namun, jika dibedah secara kritis dan komprehensif, formulasi norma ini menyisakan celah ambiguitas substantif sekaligus sikap ahistoris terhadap jejak langkah pendiri dan tokoh-tokoh kunci NU dalam panggung sejarah nasional.

Secara konseptual, pembatasan ketat dalam Perkum No. 12 Tahun 2022 menciptakan dikotomi semu antara khidmah keumatan (mengurus NU) dan khidmah kebangsaan (mengurus negara). Ambiguitas ini muncul dalam beberapa aspek.

Aturan tersebut, diantaranya cenderung menyamakan posisi kepemimpinan publik (Presiden, Menteri, Kepala Daerah) sekadar sebagai “politik praktis partisan”, padahal posisi eksekutif negara adalah instrumen pengabdian tertinggi untuk kemaslahatan publik (mashlahah ‘ammah).

BeritaTerkait:

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

Gus Ipul Bantah Dana Kasus ATR/BPN Mengalir untuk Biayai Muktamar NU

NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

Menuntut seorang pemimpin NU untuk mengundurkan diri saat dipanggil memimpin negara memperlihatkan kekakuan formalis. Hal ini mengesan seolah kepemimpinan di struktur NU dan kepemimpinan di struktur negara saling meniadakan (mutually exclusive).

Klaim bahwa rangkap jabatan mengganggu fokus organisasi atau mencederai marwah NU sangat bertentangan dengan rekam jejak sejarah (sejarah khidmah) para ulama PBNU. Sepanjang sejarah berdiri dan berkembangnya NU, integrasi antara kepemimpinan puncak PBNU dan posisi puncak pemerintahan justru menjadi katalisator konsolidasi Islam dan negara.

Berikut adalah potret historis tujuh tokoh utama PBNU yang membuktikan bahwa rangkap jabatan pernah menjadi bagian inheren dari perjuangan NU:

Pertama, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Jabatan PBNU: Ketua Umum PBNU (masa khidmat 1984–1999). Jabatan Pemerintahan Presiden Republik Indonesia ke-4 (1999–2001). Catatan Historis: Gus Dur terpilih sebagai Presiden RI pada Oktober 1999 saat masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Beliau baru melepaskan kepemimpinannya di NU pada Muktamar ke-30 NU di Lirboyo, Kediri (akhir 1999) guna berfokus penuh pada kepemimpinan nasional.

Kedua, KH. Idham Chalid

Jabatan PBNU: Ketua Umum PBNU paling lama dalam sejarah (1956–1984), terpilih pertama kali pada usia 34 tahun.Jabatan Pemerintahan: Wakil Perdana Menteri RI dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956–1957) dan Kabinet Djuanda (1957–1959), serta kembali memegang posisi Wakil Perdana Menteri menjelang akhir era Orde Lama. Catatan Historis:Kiai Idham memimpin PBNU selama berdekade-dekade sambil memegang posisi strategis puncak di pemerintahan eksekutif tanpa mengurangi legitimasinya di mata warga nahdliyin.

Ketiga, KH. Wahid Hasyim

Jabatan PBNU: Ketua Umum PBNU (1951–1954) serta pengurus inti/harian PBNU pada periode sebelumnya. Jabatan Pemerintahan: Menteri Agama RI dalam Kabinet Hatta (1949–1950), Kabinet Natsir (1950–1951), dan Kabinet Sukiman (1951–1952). Catatan Historis: Terjadi irisan dan masa rangkap jabatan secara langsung antara posisi pucuk kepemimpinan PBNU dan posisi Menteri Agama pada rentang 1951–1952.

Keempat, KH. Masjkur

Jabatan PBNU:Ketua Umum PBNU (periode 1952–1956). Jabatan Pemerintahan: Menteri Agama RI lintas kabinet (1947–1948, 1949, dan Kabinet Ali Sastroamidjojo I tahun 1953–1955). Catatan Historis: Aktif merangkap jabatan sebagai Ketua Umum PBNU sekaligus Menteri Agama Republik Indonesia pada kurun tahun 1953–1954.

Kelima, KH. Muhammad Dahlan

Jabatan PBNU: Ketua PBNU / Pengurus Harian PBNU (tercatat dalam jajaran pimpinan 1954–1956). Jabatan Pemerintahan: Menteri Agama RI (1967–1971) pada Kabinet Ampera II dan Kabinet Pembangunan I. Catatan Historis: Menunjukkan kesinambungan peran kiai harian PBNU yang secara langsung ditugaskan mengelola kementerian keagamaan negara.

Keenam. KH. Saifuddin Zuhri

Jabatan PBNU: Sekretaris Jenderal PBNU terlama (1954–1966). Jabatan Pemerintahan: Menteri Agama RI (dilantik 2 Maret 1962) menjangkau hingga 6 kabinet era 1962–1967. Catatan Historis: Pada awal penunjukannya sebagai Menteri Agama (1962), beliau merangkap posisi sebagai Sekjen PBNU. Kendati pada Muktamar Surakarta (Desember 1962) beliau memilih tidak dicalonkan kembali agar fokus sebagai Menag, rekam jejak kepemimpinannya tetap mencatat iris simetris antara Sekjen PBNU dan pengabdian eksekutif.

Ketujuh, KH. Wahib Wahab

Jabatan PBNU: Ketua PBNU (periode 1954–1956).Jabatan Pemerintahan: Menteri Agama RI (Kabinet Kerja I & II, 1959–1962). Catatan Historis: Memiliki irisan khidmah kepemimpinan yang amat dekat antara masa baktinya di PBNU dan masa jabatannya di Kementerian Agama.

Data-data historis di atas membuktikan secara tak terbantahkan bahwa bagi para pengasuh dan pendiri NU, jabatan publik di pemerintahan RI bukanlah “kontaminasi” terhadap kesucian NU, melainkan perwujudan nyata dari konsep siyasa syar’iyyah (politik adab/kebangsaan).

Ketika ART Pasal 51 dan Perkum No. 12 Tahun 2022 menerapkan larangan kaku tanpa ruang diskresi kontekstual, organisasi sebenarnya sedang mengalami depersonalisasi sejarah. Aturan ini memotong akar tradisi di mana figur pimpinan tertinggi NU dapat sekaligus hadir sebagai benteng utama pemegang kebijakan strategis negara. Pembatasan total ini tidak hanya tampak ambigu secara argumentasi tata kelola, namun juga ahistoris terhadap fondasi perjuangan para masyayikh NU itu sendiri. Wallahu’alam bishowab.

KH. Imam Jazuli, Lc. MA., Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU

Tags: AmbiguitasBlindspot HistorisKetum PBNUMuktamar Ke-35 NUNahdlatul UlamaNUPasal Larangan Rangkap Jabatan
Share213Tweet133SendShare
KH. Imam Jazuli, Lc. MA.

KH. Imam Jazuli, Lc. MA.

Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

BeritaTerkait

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU
Nasional

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

by liputan9news
September 23, 2026
0

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Read more
Gus Lilur

Viral! Gus Lilur Ungkap Dugaan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Nama Nusron Wahid Disebut

September 23, 2026
Gus Ipul

Gus Ipul Bantah Dana Kasus ATR/BPN Mengalir untuk Biayai Muktamar NU

September 20, 2026
NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

NU dan Kepemimpinan Gus Kikin: Kompas Moral dan Visi Tranformatif Abad Kedua

September 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In