JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah menjadi sorotan. Namun, di tengah ramainya pemberitaan terkait perkara di lingkungan ATR/BPN, muncul fakta bahwa Nusron ternyata sudah lama meninggalkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan, Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai lebih dari enam bulan lalu.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu (19/09/2026).
Sarmuji menjelaskan, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Meski tak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Nusron tetap menjadi kader atau anggota Partai Golkar. Sarmuji menyebut dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih mundur dari jabatan struktural tersebut.
“Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” terang Sarmuji.
Dalam kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian yang berada dalam Fungsi Elektoral 1.
Dalam perkembangannya, Informasi mengenai pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika namanya tengah menjadi perhatian publik menyusul penyidikan KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK menyatakan penyidikan masih berjalan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan pihak lain.
Nusron sendiri menegaskan tidak mengetahui duduk perkara dugaan suap HGB tersebut. “Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron di Jakarta, Jumat (18/09/2026).
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN membantah isu yang menyebut Nusron mundur dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan demikian, pengunduran diri yang dikonfirmasi Partai Golkar tersebut merupakan pengunduran diri Nusron dari kepengurusan DPP Partai Golkar, bukan dari keanggotaan partai maupun jabatan menteri.
Menurut Sarmuji, keputusan itu sudah diambil lebih dari enam bulan lalu, sebelum perkara ATR/BPN yang kini ditangani KPK mencuat ke publik.
Publik bertanya, “benarkah demikian adanya, apa tidak ada kaitannya dengan OTTK, apa alasan mundurnya 6 bulan yang lalu”.

























