JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur kembali menyampaikan sikap keras terkait dinamika Nahdlatul Ulama (NU) pasca-Muktamar ke-35 NU. Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya ia merilis tulisan berjudul “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik” pada 27 September 2026, Seperti dilansir Liputan9news sebelumnya.
Dalam pernyataan terbarunya, Gus Lilur mengatakan sejumlah hal yang menurutnya perlu disampaikan, dijelaskan, dan disuarakan telah ia lakukan. Ia menyebut hanya satu langkah yang belum ditempuh, yakni “memidanakan” pihak yang menurutnya perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Apa yang harus disampaikan sudah saya sampaikan. Apa yang harus dijelaskan sudah saya jelaskan. Apa yang harus disuarakan sudah saya suarakan. Selesai,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya pada Liptan9news, Selasa (29/09/2026).
Ia kemudian menjelaskan alasan belum menempuh langkah pidana. Menurut Gus Lilur, persoalan tersebut menyangkut orang yang disebutnya memiliki hubungan darah dengan gurunya, KH Bisri Syansuri.
Mengenai hal tersebut, Gus Lilur mengaitkan sikapnya dengan nasihat ayahnya yang disebutnya seorang petani dusun sekaligus Rais Syuriah MWC NU. Menurut dia, ayahnya mengajarkan pentingnya menghormati guru beserta keluarganya.
Ia menyebut dirinya pernah menimba ilmu di Pesantren Denanyar Jombang, yang didirikan KH Bisri Syansuri.
“Bapak saya mengajari saya begini: menghormati guru itu seperti membaca shalawat kepada Rasulullah. Menghormati guru juga harus menghormati keluarga guru,” terangnya.
Karena alasan tersebut, Gus Lilur mengatakan dirinya masih menahan diri untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak yang disebutnya memiliki hubungan keluarga dengan KH Bisri Syansuri.
Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut menurutnya bukan berarti dirinya takut menghadapi proses hukum.
Lebih lanjut, Gus Lilur juga mengungkapkan bahwa dalam tiga hari terakhir terdapat empat orang yang disebutnya intens berkomunikasi dengannya dengan agenda yang sama, yakni menjaga NU.
Menurut Gus Lilur, keempat orang tersebut meminta dirinya menjaga sikap agar kritik yang disampaikan tidak justru berdampak pada keretakan organisasi.
Pengusaha Nahdliyin asal Situbondo itu, juga menyatakan bahwa keempat tokoh tersebut, menurut versinya, memiliki pandangan bahwa dugaan suap dan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU perlu diungkap.
Klaim mengenai adanya suap dan jual beli suara tersebut merupakan pernyataan Gus Lilur dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum tanpa bukti serta proses pemeriksaan oleh aparat berwenang. Di sisi lain, Ketua OC Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyatakan proses muktamar berlangsung berdasarkan aturan organisasi, sebagaimana dilansir Muktamar.nu.id.
Selain itu NU Online juga merilis bahwa PBNU juga menyatakan proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 berlangsung transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, Gus Lilur mengatakan dirinya bersedia “menepi” dengan tiga syarat.
Pertama, ia meminta Rais Aam yang disebutnya “awam” mengundurkan diri.
Kedua, ia meminta PCNU, PWNU dan AHWA yang menurutnya menerima suap mengembalikan uang tersebut kepada KPK.
Dan, Ketiga, ia meminta pihak yang disebutnya sebagai “Ipul (Gus Ipul) dan kawan-kawan” tidak membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.
Gus Lilur menegaskan, apabila dirinya lebih dahulu dipidanakan, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya terkait.
“Sekalipun saya dibenci oleh seluruh kiai NU, saya akan memilih berperang dan memidanakan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Gus Lilur juga memperkenalkan istilah PAMANGKAR, yang ia artikan sebagai Pejuang Amar Makruf Nahi Mungkar.
Menurutnya, perjuangan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan prinsip amar makruf nahi mungkar sebagaimana yang ia pahami dari Al-Qur’an dan ajaran Rasulullah.
“Saya lebih memilih dicintai Allah dan Rasulullah daripada dipuji para kiai,” tuturnya tegas.
Gus Lilur kemudian menutup pernyataannya dengan seruan agar dirinya tidak dianggap mudah diintimidasi.
“Tidak semua santri NU bisa diintimidasi. Tidak semua kiai NU bisa ditakut-takuti.” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kritik Gus Lilur terhadap dinamika pasca-Muktamar ke-35 NU. Sebelumnya, dalam tulisan “NU, Gus Dur dan Bromocorah Politik”, ia menyoroti pentingnya menjaga kemandirian jam’iyyah dan mengkritik dugaan masuknya kepentingan politik serta transaksi dalam proses organisasi.
Sebagai disclaimer, sejumlah ungkapan dalam pernyataan Gus Lilur, termasuk dugaan suap, jual beli suara, dan keterlibatan pihak tertentu, merupakan klaim yang disampaikan oleh Gus Lilur. Artikel ini tidak menyimpulkan tudingan tersebut sebagai fakta hukum. Verifikasi melalui bukti dan proses hukum tetap diperlukan.

























