• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Waketum MUI KH M Cholil Nafis saat saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026). (Foto: Fachri/ MUI Digital)

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

September 30, 2026
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB Salurkan 30.000 Liter Air Bersih

October 15, 2026
Gebyar Hari Santri 2026, Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

Gebyar Hari Santri 2026, PCNU Jakpus Hadirkan Pembinaan Anak Yatim hingga Inovasi Pakorlas

October 15, 2026
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kiai Cholil Nafis: Fatwa Ekonomi Syariah Harus Fleksibel

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
September 30, 2026
in Nasional
A A
0
Waketum MUI KH M Cholil Nafis saat saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026). (Foto: Fachri/ MUI Digital)

Waketum MUI KH M Cholil Nafis saat saat memberikan pengarahannya dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/9/2026). (Foto: Fachri/ MUI Digital)

494
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa fatwa ekonomi syariah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika industri keuangan.

Menurut Kiai Cholil, hukum Islam dalam bidang muamalah tidak boleh berhenti pada rumusan lama. Perubahan pola transaksi dan munculnya inovasi keuangan menuntut fatwa yang terus dikaji agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kiai Cholil Nafis saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61 Tahun 2026 di Novotel Jakarta Pulomas, Selasa (29/09/2026).

“Fatwa bergerak dan yang ingin kami sampaikan, tidak ada yang sempurna dari apa yang kita rumuskan karena alam muamalah sendiri tidak pernah berhenti,” ujar Kiai Cholil.

BeritaTerkait:

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

Ia menjelaskan, karakter muamalah berbeda dengan ibadah. Dalam transaksi ekonomi, prinsip dasarnya adalah al-ashlu fil mu’amalati al-ibahah, yakni hukum asal muamalah adalah boleh selama tidak terdapat ketentuan syariat yang melarangnya.

Karena itu, sesuatu yang dianggap sesuai beberapa tahun lalu dapat membutuhkan penyesuaian ketika muncul teknologi, model bisnis, atau bentuk transaksi baru.

“Realitas ekonomi terus bergerak, sehingga pasti ada pembaruan,” terangnya.

Tiga Pembaruan Fatwa

Prinsip tersebut diwujudkan dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-61. DSN-MUI membahas dan menetapkan sejumlah pembaruan, di antaranya fatwa mengenai jual beli emas fisik secara digital, Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP), serta penyelarasan fatwa rahn dan produk rahn.

Kiai Cholil menyebut pembahasan mengenai transaksi emas fisik secara digital bahkan berlangsung hingga sekitar tiga tahun. Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan syariah dengan kompleksitas transaksi modern.

Sementara itu, sejumlah ketentuan mengenai rahn atau gadai syariah juga disatukan dan diperbarui. Empat fatwa sebelumnya terkait rahn, rahn emas, rahn tasjily, dan rahn yang disertai pembiayaan dihimpun agar aturan lebih komprehensif.

Fatwa Berbasis Riset

Lebih lanjut, Kiai Cholil Nafis juga menyampaikan bahwa DSN-MUI juga mendorong proses perumusan fatwa berbasis penelitian dan kondisi nyata di lapangan. Salah satu pendekatan yang dikembangkan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah al-istiqra’ qoblal ifta’, yakni melakukan penelitian terlebih dahulu sebelum menetapkan fatwa.

Kiai Cholil menyebut pendekatan tersebut merupakan bagian dari ijtihad jama’i atau ijtihad kolektif yang dilakukan dengan kehati-hatian.

“Langkah ini merupakan bagian dari ijtihad jama’i (kolektif) yang kami lakukan dengan penuh kehati-hatian,” tuturnya.

Menurutnya, pembaruan fatwa bukan berarti meninggalkan prinsip syariah. Sebaliknya, pembaruan diperlukan agar prinsip-prinsip tersebut dapat diterapkan dalam realitas ekonomi yang terus berubah.

DSN-MUI menegaskan arah pembaruan tersebut untuk menjaga agar ekonomi syariah tetap relevan dan inklusif, sekaligus tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariah.

(YZP)

Tags: Ekonomi SyariahFatwaKH. M Cholil NafisMUI
Share198Tweet124SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU
Nasional

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

by liputan9news
October 15, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam serangan militer yang dikaitkan dengan kelompok Houthi Yaman di Bandara Internasional King...

Read more
Abdul Muiz Ali (Kiai AMA)

MUI Tegaskan Sex Toy Haram, Minta DPR Cabut Usulan

October 9, 2026
KH Abdul Muiz Ali

H-1 Wajib Halal, Khatib Jumat Diminta Ingatkan Umat

September 30, 2026
Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

Rp1,5 Miliar Jadi Target Restorasi Kampung Buya Hamka, Shiratha dan MUI Gerakkan Charity Fun Run

September 15, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Buka Gebyar Hari Santri 2026, Arifin dorong kolaborasi NU dan pemerintah untuk memperkuat kesehatan warga, kebersihan lingkungan, serta akses pendidikan.

Wali Kota Jakpus Gandeng NU Perangi Stunting dan Sampah

October 15, 2026
KH Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI dan Rais Syuriyah PBNU

MUI Kecam Serangan Houthi, Desak Perlindungan Jamaah Umrah

October 15, 2026
PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

PCNU Jakpus Gelar Gebyar Hari Santri 2026, Perkuat Kemajuan Umat dan Bangsa

October 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In