SURABAYA | LIPUTAN9NEWS
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menjadikan momentum Oktober sebagai ajang refleksi untuk memperkuat Pancasila, persatuan bangsa, dan toleransi. Ketua Umum PNIB, Abdur Rozaq Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, juga menyerukan agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 asli.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (17/10/2026), Gus Wal mengaitkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, dan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dengan pentingnya menjaga ideologi negara serta keutuhan NKRI.
Menurut Gus Wal, Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dari berbagai paham yang dinilainya bertentangan dengan ideologi kebangsaan.
“PKI, FPI, HTI, Khilafah Terorisme yang berupaya merongrong Pancasila secara fakta sudah habis. Namun bukan berarti mereka sudah hilang. Mereka yang anti Pancasila tidak pernah menang melawan para santri dan komitmen Sumpah Pemuda. Tugas kita bukan sekedar melarang ideologi mereka untuk berkembang, tapi memperbanyak pemahaman kepada masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai rujukan perilaku dan hukum di NKRI ini dan membumikan Toleransi yang merupakan Akar dan Jatidiri bangsa Indonesia yang selama ini terkikis”, ujar Gus Wal dalam keterangan kepada Liputan9.id.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Gus Wal mengenai tantangan ideologi kebangsaan dan upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila.
Selanjutnya, Gus Wal secara khusus menyoroti tindakan intoleransi yang berkaitan dengan kebebasan beribadah. Ia menilai, sila pertama Pancasila tidak boleh ditafsirkan sebagai pembenaran untuk membatasi hak kelompok yang berbeda keyakinan.
“Ketuhanan Yang Maha Esa itu pengakuan satu Pencipta dengan berbagai cara beribadah. Mayoritas keyakinan beragama bukan menjadi penjajah bagi keyakinan minoritas lain yang hidup bersama dalam nilai sosial. Intoleransi muncul karena ego individu dan kelompok yang tidak ada dalam ajaran agama dan cara beribadahnya” terang Gus Wal.
Melalui pernyataan itu, Gus Wal menegaskan pandangannya bahwa mayoritas agama tidak boleh menjadi alasan untuk menekan kelompok minoritas. Ia mendorong penghormatan terhadap perbedaan keyakinan dan kebebasan beribadah sebagai bagian dari pengamalan Pancasila.
Selain menyoroti toleransi, Gus Wal mengkritisi perubahan sejumlah pasal dalam UUD 1945. Menurut dia, perubahan konstitusi tersebut turut memengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, pengelolaan kekayaan alam, dan keadilan ekonomi.
“Aturan hukum di Indonesia rujukannya dari Pancasila dan UUD 45. Para pendiri bangsa sudah merangkum dengan nilai keadilan dan kesejahteraan bersama. Monopoli sumber kekayaan alam, ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat diakibatkan oleh amandemen UUD 45 yang dibuat dengan mengabaikan nilai Pancasila” jelas Gus Wal.
Gus Wal berpandangan bahwa konstitusi harus menjadi landasan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ia menilai, pelaksanaan hukum dan kebijakan negara perlu dikembalikan pada nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang ia pahami.
Atas dasar pandangan tersebut, Gus Wal secara terbuka menyerukan pengembalian UUD 1945 sebelum amandemen.
“Mari kita kembali kepada Pancasila. Kembalikan UUD 45 yang asli sebagai rujukan tertinggi hukum di Indonesia. Bukan UUD 45 hasil perubahan kepentingan politik” tambah Gus Wal.
Seruan kembali ke UUD 1945 asli tersebut merupakan sikap dan tuntutan politik konstitusional yang disampaikan Gus Wal atas nama pandangannya sebagai Ketua Umum PNIB.
Menutup pernyataannya, Gus Wal mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Hari Santri Nasional, dan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan.
Ia menyatakan PNIB ingin mendorong terwujudnya Indonesia yang aman, makmur, dan damai, tanpa intoleransi, khilafah, terorisme, radikalisme, anarkisme, premanisme, maupun korupsi.
Menurut Gus Wal, semangat kebangsaan harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara, termasuk kebebasan menjalankan ibadah dan mendirikan rumah ibadah sesuai ketentuan hukum.
Bagi PNIB, lanjut Gus Wal, Pancasila harus menjadi pedoman nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bukan sekadar slogan dalam peringatan hari besar nasional.

























