• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kiai PCNU Kembalikan Rp40 Juta ke KPK, Diduga Terkait Pemilihan AHWA Muktamar NU

Kiai PCNU Kembalikan Rp40 Juta ke KPK, Diduga Terkait Pemilihan AHWA Muktamar NU

October 23, 2026
Pelantikan PBNU 2026-2031 di Pesantren Al-Hamid Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Resmi Dilantik, PBNU 2026–2031 Dipimpin Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

October 24, 2026
PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

October 24, 2026
KH Abdul Muiz Ali

Ketua Bidang Keagamaan IKAMA Usul Lahan Wakaf Kuburan untuk Warga Jakarta

October 24, 2026
Pengukuhan Pengurus DPP IKAMA, Abah Rawi Tekankan Lima Pilar Program Utama

Pengukuhan Pengurus DPP IKAMA, Abah Rawi Tekankan Lima Pilar Program Utama

October 24, 2026
Wakil Rais Aam PBNU KH Musthofa Aqil Siroj (tengah) dalam Rapat Koordinasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Trans Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Wakil Rais Aam PBNU Kiai Musthofa Aqil Siroj: NU Pikul Tanggung Jawab Bangsa

October 24, 2026
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar

Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar: NU Harus Jadi Miniatur Islam yang Memuliakan Manusia

October 24, 2026
GUs Ipul

Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

October 23, 2026
BEM PTNU DIY Salurkan 75.000 Liter Air Bersih di Gunungkidul

BEM PTNU DIY Salurkan 75.000 Liter Air Bersih di Gunungkidul

October 23, 2026
Hari Santri 2026: Kiai Imam Jazuli dan Wajah Baru Pesantren Transformatif

Hari Santri 2026: Kiai Imam Jazuli dan Wajah Baru Pesantren Transformatif

October 23, 2026
Implementasi Qanun Asasi dalam Gerakan Dakwah NU: Gus Kikin dan Wajah Nahdlatul Ulama Abad Kedua

Implementasi Qanun Asasi dalam Gerakan Dakwah NU: Gus Kikin dan Wajah Nahdlatul Ulama Abad Kedua

October 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, October 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kiai PCNU Kembalikan Rp40 Juta ke KPK, Diduga Terkait Pemilihan AHWA Muktamar NU

Kuasa hukum menyebut kliennya menerima total Rp66 juta. Pengembalian dilakukan karena khawatir sumber dana tersebut bermasalah, sementara penelusuran lebih lanjut diserahkan kepada KPK.

liputan9news by liputan9news
October 23, 2026
in Nasional
A A
0
Kiai PCNU Kembalikan Rp40 Juta ke KPK, Diduga Terkait Pemilihan AHWA Muktamar NU

Kiai PCNU Kembalikan Rp40 Juta ke KPK, Diduga Terkait Pemilihan AHWA Muktamar NU (Foto: Screenshot Video Kompas TV)

494
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Seorang kiai yang menjabat sebagai Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengembalikan uang sebesar Rp40 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2026). Pengembalian tersebut dilakukan karena kliennya khawatir uang yang diterima berasal dari sumber yang tidak benar.

Kuasa hukum kiai tersebut, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa kliennya menerima uang dengan total Rp66 juta. Dana itu terdiri atas Rp40 juta yang diterima secara tunai dan sisanya melalui transfer.

“Kenapa kemudian kami klien kami ini ingin mengembalikan uang tersebut? Pertama, khawatir uang tersebut adalah hasil korupsi,” ujar Abdul Hakim kepada wartawan, dilansir Kompas.tv, Jumat.

Ia menegaskan, kliennya meminta bantuan hukum untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK agar lembaga antirasuah itu dapat menelusuri dan menganalisis asal-usul dana tersebut.

BeritaTerkait:

Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

“Kekhawatiran itu yang kemudian minta kepada kami sebagai kuasa hukum untuk mengembalikan persoalan apakah ini merugikan keuangan negara atau yang lainnya, biar KPK yang kemudian nanti membuktikan dan menganalisis,” terangnya.

Diduga Berkaitan dengan Pemilihan AHWA

Lebih lanjut, Abdul Hakim mengungkapkan, pemberian uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang melibatkan sembilan orang dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Menurut dia, hasil pemilihan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak pemberi uang.

“Maksud dan tujuannya itu ingin memilih ahlul halli wal aqdi itu yang sembilan orang. Cuman sayangnya dari sembilan orang itu meleset, meleset dua, menjadi tujuh yang sesuai, dua ini yang tidak sesuai,” jelasnya.

Meski demikian, Abdul Hakim tidak merinci lebih jauh identitas pihak pemberi maupun detail mekanisme pemberian uang tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pengembalian uang dilakukan karena kliennya khawatir terhadap sumber dana yang diterima, bukan untuk menyimpulkan bahwa uang tersebut telah terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.

“Pada intinya, klien kami ini kan seorang kiai, beliau seorang kiai. Beliau yang mengabdikan diri kepada umat dan bangsa. Ketika menerima uang tersebut, dikhawatirkan uang tersebut sumbernya bukan merupakan sumber-sumber yang benar,” uraina.

Penelusuran Aliran Dana Diserahkan kepada KPK

Selanjutnya, Abdul Hakim menyebut pengembalian uang tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan Muktamar ke-35 NU.

Ia mengaitkan kekhawatiran kliennya dengan keterangan KPK mengenai penelusuran aliran dana yang diduga berhubungan dengan kegiatan muktamar setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT).

“Artinya bisa saja merugikan keuangan negara sesuai dengan apa yang kemudian dikonferensi perskan oleh KPK, jubirnya KPK pada waktu itu. Pada waktu ada salah satu penangkapan OTT akan menelusuri aliran dana tersebut kepada kegiatan muktamar. Kan begitu,” kata Abdul Hakim.

Ia menambahkan, dari total Rp66 juta yang diterima kliennya, uang yang dikembalikan melalui dirinya sebesar Rp40 juta.

“Walaupun kecil ini sebetulnya pintu awal untuk KPK untuk melakukan penelisikan lebih jauh bahwa ternyata di Muktamar itu ada loh ini. Cuma kita enggak tahu uangnya, apakah uang ini diduga dari kasus yang OTT kemarin,” ujarnya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Abdul Hakim enggan mengungkapkan identitas lengkap kliennya maupun asal PCNU yang bersangkutan.

Pengembalian uang tersebut menjadi informasi yang perlu ditindaklanjuti melalui penelusuran sumber dana, aliran transaksi, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Asal-usul uang dan ada atau tidaknya unsur pidana tetap memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfimasi resmi dari KPK terkait pengembalian uang 40 Juta dari PCNU melalui kuasa hukumnya Abdul Hakim.

(Ai/Msn)

Tags: 40 JutaKembalikan UangKPKPcnupengacara
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

GUs Ipul
Nasional

Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

by liputan9news
October 23, 2026
0

Gus Ipul Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Read more
Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

October 21, 2026
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

October 21, 2026
Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

October 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Pelantikan PBNU 2026-2031 di Pesantren Al-Hamid Jakarta, Sabtu (24/10/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Resmi Dilantik, PBNU 2026–2031 Dipimpin Kiai Miftachul Akhyar dan Gus Kikin

October 24, 2026
PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

PCNU Kepulauan Seribu Hadiri Pengukuhan PBNU, Teguhkan Semangat Kembali ke Pesantren

October 24, 2026
KH Abdul Muiz Ali

Ketua Bidang Keagamaan IKAMA Usul Lahan Wakaf Kuburan untuk Warga Jakarta

October 24, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In