• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

October 21, 2026
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941)

October 22, 2026
Barisan santri Tebuireng mengikuti upacara peringatan Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren Tebuireng (foto: dafa-kopiireng)

Ribuan Santri Tebuireng Antusias Ikuti Apel Hari Santri 2026 Bersama PBNU

October 22, 2026
Momentum Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Serukan Perlawanan terhadap Khilafah, Terorisme, Premanisme, dan Anarkisme

PNIB Ajak Santri dan Pemuda Ikrarkan Generasi Muda Anti Korupsi dan Intoleransi

October 22, 2026
Rais Syuriyah PBNU Imam Jazuli Dorong Edukasi Seks dan Kesehatan Mental bagi Ibu Nyai

Rais Syuriyah PBNU Kiai Imjaz Dorong Edukasi Seks dan Kesehatan Mental bagi Ibu Nyai

October 21, 2026
KH Agus Salim HS, Pengurus Idarah Aliyah JATMAN, Ketua Lembaga Dakwah PBNU Periode 2015-2021

Khususiyah Bukan Sekadar Ramainya Kehadiran Jamaah

October 21, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Ki Hadjar dan Pesona Pesantren

October 21, 2026
Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

October 21, 2026
KHM. Hamdan Suhaemi, Pengajar Pesantren Ashhabul Maimanah Sampang Susukan Tirtayasa Serang, Wakil Ketua PW GP Ansor Banten, Ketua PW Rijalul Ansor Banten, Sekretaris komisi Haub MUI Banten, Sekretaris Tsani Idaroh wustho Jam’iyah Ahlith Thoriqah Mu’tabaroh An-Nahdliyah Jatman Banten, Ketua FKUB Kab Serang, dan Anggota Dewan Pakar ICMI Provinsi Banten.

NU dan Apologia Kita

October 21, 2026
Rais Syuriyah PBNU KH Imam Jazuli Bongkar Tantangan Besar Pesantren

Rais Syuriyah PBNU KH Imam Jazuli Bongkar Tantangan Besar Pesantren

October 21, 2026
Kiai Imjaz Minta Para Kiai, Gus, Alumni Pesantren Hormati Lembaga Syuriyah dan Rais Aam

5.000 Santri Shalat Istisqa, Kiai Imjaz Kobarkan Tajdid Ekologis

October 20, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Sita Pengembalian Rp250 Juta dari PCNU Nias, Ada Jejak ke Muktamar ke-35 NU?

Uang diserahkan atas inisiatif pihak terkait dan kini ditelusuri penyidik. KPK mendalami kemungkinan kaitannya dengan perkara suap dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN.

liputan9news by liputan9news
October 21, 2026
in Uncategorized
A A
0
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK (Foto: Dok Liputan9news/MSN)

517
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang senilai Rp250 juta dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias, Sumatera Utara. Uang tersebut kini disita penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, termasuk dugaan suap dan penerimaan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dikaitkan dengan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut. Keterangan itu disampaikannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

“Memang ada pengembalian dari salah satu ormas, ya, dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta,” ujar Budi.

Penyidik telusuri asal-usul dan keterkaitan uang

Lebih lanjut, Budi menegaskan, penyidik masih mendalami asal-usul serta kemungkinan hubungan uang Rp250 juta tersebut dengan perkara di Kementerian ATR/BPN. Analisis diperlukan untuk memastikan apakah uang yang diserahkan PCNU Nias memiliki kaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

BeritaTerkait:

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

“Materi itu sedang didalami. Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara,” jelasnya.

KPK belum menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari hasil tindak pidana. Status dan nasib uang itu akan ditentukan berdasarkan hasil penelusuran serta analisis penyidik.

Apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang ditangani, uang tersebut akan disita sebagai barang bukti. Sebaliknya, jika penyidik tidak menemukan hubungan dengan perkara tersebut, uang itu akan dikembalikan kepada PCNU Nias.

Diserahkan atas inisiatif pihak terkait

Menurut Budi, pengembalian uang tersebut dilakukan atas inisiatif pihak terkait yang kemudian menyerahkannya kepada KPK. Penyerahan itu berlangsung bersamaan dengan penyampaian laporan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Namun, proses penyitaan tidak dilakukan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat. Karena penyitaan merupakan kewenangan dalam ranah penyidikan, penanganan uang yang diserahkan itu kemudian dilakukan oleh penyidik.

“Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan,” terangnya.

KPK pastikan laporan menjadi bahan penelaahan

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa laporan dan informasi yang masuk akan ditelaah oleh tim terkait di KPK. Meski demikian, tidak semua informasi dalam proses pengaduan masyarakat dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

KPK memastikan informasi yang diterima tetap menjadi bahan penelaahan dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta prosedur yang berlaku.

Pengembalian uang dari PCNU Nias ini pun menjadi bagian yang perlu dicermati dalam perkembangan penanganan perkara yang sedang didalami KPK. Meski demikian, keterkaitan uang tersebut dengan Muktamar ke-35 NU maupun dugaan tindak pidana di Kementerian ATR/BPN masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

Hingga ada hasil penelusuran lebih lanjut, belum dapat disimpulkan bahwa uang Rp250 juta tersebut merupakan uang suap atau dana yang digunakan untuk kepentingan Muktamar ke-35 NU.

(AI/MSN)

Tags: Dugaan Suap MuktamarKembalikan Uang MuktamarKPKPCNU Nias
Share207Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Khalid Basalamah jadi saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji (Foto: Mulia/detikcom)
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

by liputan9news
October 21, 2026
0

Khalid Basalamah Akui Setor USD554.500 ke KPK dalam Sidang Korupsi Haji

Read more
Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

Nusron Pulang ke Jakarta, MAKI Desak KPK Bergerak Tangkap di Bandara!

October 20, 2026
Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

Gus Lilur: Wahai Para Penyuap Jangan Berpura-pura soal Dugaan Suap Muktamar NU

October 17, 2026
Nusron Wahid

Dua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

October 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Amsar A. Dulmanan, NU dan Politik Transaksional: Telaah Kritis atas Relasi Ulama dan Negara

Bangkit Bergerak: Pergulatan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, Banten, dan Jakarta (1926–1941)

October 22, 2026
Barisan santri Tebuireng mengikuti upacara peringatan Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional di lapangan Pesantren Tebuireng (foto: dafa-kopiireng)

Ribuan Santri Tebuireng Antusias Ikuti Apel Hari Santri 2026 Bersama PBNU

October 22, 2026
Momentum Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Gus Wal Serukan Perlawanan terhadap Khilafah, Terorisme, Premanisme, dan Anarkisme

PNIB Ajak Santri dan Pemuda Ikrarkan Generasi Muda Anti Korupsi dan Intoleransi

October 22, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In