YOGYAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan dan sistem pendidikan terbaik, bukan menurut buku-buku pedagogik tetapi menurut pedagogik yang hidup. Anak-anaknya selalu merasa sebagai anak rakyat, terus insyaf akan kemanusiaan, karena senantiasa hidup dalam dunia kemanusiaan (Ki Hadjar Dewantara, 1928: 370).
Pesantren merupakan sistem sekaligus lembaga pendidikan yang paling genuine, autentik, unik, dan fenomenal dalam sejarah pendidikan di nusantara. Pesantren bukan hanya dapat bertahan hingga hari ini, lebih dari itu pesantren mengalami perubahan dan perkembangan yang luar biasa hebat.
Menurut van den Berg (1886) pada abad ke-19 berdasarkan statistik resmi pemerintah kolonial Belanda, di Jawa dan Madura terdapat 15.000 pesantren dengan jumlah santri 230.000. Data statistik Kementerian Agama RI pada tahun 2008/2009 mencatat ada 24.206 pesantren di Indonesia dengan jumlah santri sebanyak 3.647.719, dengan perincian 1.953.992 santri putra dan 1.693.727 santri putri.
Kewantekan pesantren sebagai lembaga pendidikan di Indonesia membuktikan bahwa lembaga ini mampu beradaptasi dan mengakomodasi tuntutan-tuntutan perubahan. Kategori pesantren kini jauh lebih berkembang lagi jika dilihat dari segi keragaman kultural dan sistem pendidikannya. Pesantren yang pada mulanya hanya mengenal kategori pesantren salafiyah (tradisonal), kini telah banyak pesantren kategori khalafiyah atau ashriyah (modern), kategori campuran salafiyah-khalafiyah, hingga kategori salafi-haraki. Fakta ini menegaskan kembali bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan asli Indonesia yang mengakar kuat dalam masyarakat.
Ki Hadjar Dewantara pada tahun 1928, di majalah Wasita Jilid 1 No. 2 Bulan November juga mengakui bahwa pondok pesantren merupakan sistim nasional, dan karena alasan itu pula Perguruan Taman Siswa mengadopsi sistem pendidikan pondok pesantren. Selain karena keunikan sistem pendidikannya yang menyatukan tempat tinggal dan kehidupan guru-murid sehingga proses pengajaran dan pendidikan terbangun secara baik.Tentu kita harus memahami konteks zamannya, bahwa pada tahun-tahun tersebut gerakan perlawanan terhadap kolonial memasuki era baru setelah momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Sumpah pemuda 1928 dengan kumandang Indonesia Raya pada 1928 itu merupakan pemerdekaan Indonesia secara simbolik dan mental. Istilah Hindia Belanda di dekonstruksi dan direkonstruksi menjadi Indonesia. Ki Hadjar yang telah bertahun-tahun aktif dalam gerakan politik kebangsaan sedang berbalik arah melalui jalur pendidikan pembebasan.
Sejarah mencatat bahwa kaum santri yang di gembleng di pesantren tidak pernah alpa melawan penjajah dalam memperjuangkan kemerdekaan. Mereka yang belajar di pesantren pun menurut temuan Nancy K Florida (1996) bukan hanya dari masyarakat kebanyakan, tetapi juga dari kaum bangsawan, dan intelektual keraton, termasuk para penulis babad abad XVII-XIX di Kraton Surakarta. Pangeran Diponegoro adalah salah satu bangsawan yang belajar di pondok pesantren serta mendapatkan derajat mujahidin dalam melawan Belanda, yang di kenal dengan sebutan Perang Diponegoro.
Kaum santri telah mewakafkan jiwa dan raganya untuk melawan penjajah demi kemerdekaan dengan beragam cara; politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, termasuk perang fisik. Ki Hadjar Dewantara dengan menyaksikan sendiri wajah revolusioner kaum santri dari pesantren dalam memerangi kaum penjajah itulah yang menjadi alasan paling mendasar, mengapa sistem pesantren diterapkan di Taman Siswa.
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Menyelesaikan Pendidikan sarjana dan magister di UIN Sunan Kalijaga. Mendapatkan gelar Doktor Penelitian dan Evaluasi Pendidikan (PEP) dari Universitas Negeri Yogyakarta. Anggota Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI). Alumni Pondok Pesantren Al-Qur’aniyy Mangkuyudan Solo dan Pondok Pesantren Wahid Hasyim Yogyakarta. Salah satu pendiri Pondok Pesantren Bumi Cendekia dan Pondok Pesantren Inovasi Bangsa Yogyakarta.

























