Gorontalo | LIPUTAN9NEWS
Di X (dulu twitter), viral video tindakan asusila oknum guru dan murid MAN 1 Gorontalo. Video tersebut menghebohkan warganet. Pasalnya, sang murid dalam video tersebut dikenal sebagai salah seorang siswa yang berprestasi.
Selain itu, siswi berinisial P tersebut juga aktif mengikuti organisasi dan menjabat sebagai ketua Osis. Tak hanya itu, P juga sempat menjadi Finalis Duta Genre Provinsi Gorontalo Tahun 2024.
Sebelum video viralnya beredar, P sempat membagikan kisah sedihnya di media sosial. Lewat akun @reykings10 di TikTok, P bercerita bahwa dirinya merupakan yatim-piatu.
“Buat Mama Papa yang sudah tenang di sana, thank you.. I Love You” tulisnya.
Diduga karena kondisi tersebut, sang guru pun memanfaatkan kondisi P yang disebut butuh kasih sayang orang tua. Namun, hubungan keduanya justru kebablasan. Hingga saling cinta, bahkan melakukan hubungan intim.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa penelusuran awal unit PPA mendapati beberapa fakta. Ternyata, keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Dari informasi awal yang kami dapat, keduanya sudah memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022,” jelasnya.
Oknum guru tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.
DA dijerat dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyebut bahwa oknum guru DA ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
“Kami periksa 10 orang, 8 saksi dan termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial DA,” bebernya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berbagai item yang tampak dalam di video yang beredar. Seperti baju dan lain-lain.
Ia juga membeberkan fakta bahwa keduanya telah memiliki hubungan spesial sejak tahun 2022. Mereka mulai melakukan tindakan asusila tersebut pada tahun 2023.
Sang korban dilaporkan membuka hati pada DA, karena ia selalu memberikan perhatian lebih. Bahkan menurut Deddy, sang guru juga membantu P untuk mengerjakan tugas sekolah.
Alhasil, sang murid disebut merasa nyaman terhadap DA. Deddy juga menyebut bahwa tindakan asusila tersebut didasari suka sama suka.
“Mereka memang menjalin hubungan asmara. Karena yang bersangkutan (korban) merasa tersangka mengayomi. Sering membantu mengerjakan tugas-tugas korban. Korban pun akhirnya merasa nyaman,” terang Deddy.
Sementara itu, pihak sekolah berencana untuk mengeluarkan atau memindahkan siswi tersebut. Demi menjaga integritas sekolah. (Ai)