• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Fuad Hasan Masyhur

Belum Berstatus Tersangka KPK Tak Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

February 21, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Pengusaha Rokok dan Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup)

TRITURA Petani Tembakau Madura, Gus Lilur Dorong Pemerintah Terbitkan Kebijakan Strategis

April 16, 2026
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Putri Khairunnisa

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak dan Gas dengan Putin

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Achyar, saat menghadiri Muskerwil PWNU Jawa Timur di Sunan Bejagung 2, Tuban, Jaw Timur, Minggu (12/4/2026) (Foto: ANTARA/HO-PWNU Jawa Timur)

Rais Aam PBNU Ungkap Gelaran Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus, Tempat Belum Pasti!

April 14, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Belum Berstatus Tersangka KPK Tak Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
February 21, 2026
in Nasional
A A
0
Fuad Hasan Masyhur

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/05/2025). (Foto: IST/MSN)

499
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur yang habis pada bulan Februari ini.
Alasannya, Fuad masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Dalam aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, pencegahan ke luar negeri hanya berlaku untuk tersangka saja. Ketentuan ini sempat menuai protes KPK sejak tahap pembahasan RKUHAP.

“Kalau kita melihat pada KUHAP yang baru, cegah luar negeri hanya bisa dilakukan kepada tersangka ataupun terdakwa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Budi memastikan setiap proses hukum yang dilakukan KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BeritaTerkait:

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Dia menerangkan KPK hanya mengajukan perpanjangan pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan sampai 12 Agustus 2026 untuk Menteri Agama RI periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang sudah berstatus tersangka.

“Saat ini kita masih fokus dulu penyidikan perkara kuota haji untuk kedua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saudara YCQ dan saudara IAA. Kita lengkapi dulu berkas penyidikannya,” terang Budi.

Meski sudah berstatus tersangka, KPK belum menahan Yaqut dan Gus Alex. Lembaga antirasuah masih menunggu perhitungan final perihal kerugian negara yang sedang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, pada Selasa, 10 Februari 2026, Yaqut mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji formil penetapan tersangka yang disematkan oleh KPK.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan sidang perdana akan digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

(RK/MSN)

Tags: CekalFuad Hasan MasyhurKorupsi Kuota HajiKPKpencegahanTersangkaTravel Maktour
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)
Nasional

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

by liputan9news
April 16, 2026
0

JKARTA | LIPUTAN9NEWS Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa penetapan kuota haji yang dilakukan saat...

Read more
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

April 13, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2550
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In