Jakarta, Liputan9 – Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi bin Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Aziz al-Khathib atau yang kerap dipanggil dengan sapaan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi lahir pada hari Senin 6 Dzulhijjah 1276 H (1860 Masehi) di Koto Tuo, Balai Gurah, IV Angkek, Agam, Sumatera Barat.
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi merupakan putra dari pasangan Abdul Lathif yang berasal dari Koto Gadang dengan Limbak Urai binti Tuanku Nan Rancak. Kakek beliau (KH. Abdullah) adalah seorang ulama kenamaan. Oleh masyarakat Koto Gadang, Abdullah ditunjuk sebagai Imam dan khathib. Sejak itulah gelar Khatib Nagari melekat dibelakang namanya dan berlanjut ke keturunannya di kemudian hari.
Wafat
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi wafat pada tanggal 9 Jumadil Awal tahun 1334 H (1916) di Mekkah, Saudi Arabia.
Keluarga
Di antara kebiasaan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi di Mekkah adalah sering mengunjungi toko buku milik Muhammad Shalih Al Kurdi, yang terletak di dekat Masjidill Haram untuk membeli kitab-kitab, yang dibutuhkan atau sekadar membaca buku saja jika belum memiliki uang untuk membeli. Karena seringnya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi mengunjungi toko buku itu membuat pemilik toko, Shalih Al Kurdi, menaruh simpati kepadanya, terutama setelah mengetahui kerajinan, ketekunan, kepandaian dan penguasaannya terhadap ilmu agama serta keshalihannya.
Ketertarikan Shalih Al Kurdi terhadap Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dibuktikan dengan dijadikannya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai menantu. Setelah banyak mengetahui tentang perihal dan kepribadian Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang mulia itu, Shalih Al Kurdi pun menikahkannya dengan putri pertamanya, yang kata Hamka dalam Tafsir al-Azhar bernama Khadijah.
Sebenarnya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sempat ragu menerima tawaran dari al-Kurdi karena tidak adanya biaya yang mencukupi dan telah mengatakan terus terang, akan tetapi justru tidak sedikit pun mengurangi niat besar dari al-Kurdi untuk menjadikannya menantu. Bahkan al-Kurdi berjanji menanggung semua biaya pernikahan termasuk mahar dan kebutuhan hidup keluarga Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Masya Allah. Jika bukan karena kepribadian Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang mulia dan keilmuannya, mungkin hal semacam ini tidak akan pernah terjadi.
Tentang pengambilan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai menantu Shalih al-Kurdi, Syarif Aunur Rafiq bertanya terheran kepada Shalih, “Aku dengar Anda telah menikahkan putri Anda dengan lelaki Jawi yang tidak pandai berbahasa ‘Arab kecuai setelah belajar di mekkah?” “Akan tetapi ia adalah lelaki shalih dan bertaqwa,” jawab Shalih seketika, “Padahal Rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam bersabda, ‘Jika datang kepada kalian seseorang yang agama dan amanahnya telah kalian ridhai, maka nikahkanlah ia.”
Dari pernikahannya dengan Khadijah itu, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dikaruniai seorang putra, yaitu Abdul Karim (1300-1357 H). Ternyata pernikahan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dengan Khadijah tidak berlangsung lama karena Khadijah meninggal dunia. Shalih al-Kurdi, sang mertua, meminta Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi untuk menikah kembali dengan putrinya yang lain, yaitu adik kandung Khadijah yang bernama Fathimah. Fathimah adalah seorang seorang wanita teladan dalam keshalihan dan memiliki hafalan al-Qur’an yang baik. Oleh karena itu tidak heran jika anak-anaknya kelak menjadi orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di Timur Tengah, yaitu: Abdul Malik. Ketua redaksi koran al-Qiblah dan memiliki kedudukan tinggi di al-Hasyimiyyah (Yordan). Belajar kepada sang sang ayah lalu mempelajari adab dan politik. Abdul Hamid Al Khathib seorang ulama ahli adab dan penyair kenamaan yang pernah menjadi staf pengajar di Masjid al-Haram dan duta besar Saudi untuk Pakistan.
Di antara karya ilmiahnya adalah Tafsir al-Khathib al-Makki 4 jilid, sebuah nazham (sya’ir) berjudul Sirah Sayyid Walad Adam shallallahu ‘alaihi wa sallam, al-Imam al-‘Adil (sejarah dan biografi untuk Raja ‘Abdul ‘Aziz Alu Su’ud).
Pendidikan
Ketika masih di kampung kelahirannya, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi kecil sempat mengenyam pendidikan formal, yaitu pendidikan dasar dan berlanjut ke Sekolah Raja atau Kweekschool yang tamat tahun 1871 M.
Di samping belajar di pendidikan formal yang dikelola Belanda itu, Ahmad kecil juga mempelajari mabadi’ (dasar-dasar) ilmu agama dari Syekh Abdul Lathif, sang ayah. Dari sang ayah pula, Ahmad kecil menghafal Al-Quran dan berhasil menghafalkan beberapa juz.
Pada tahun 1287 H, Ahmad kecil diajak oleh sang ayah, Abdul Lathif, ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah rangkaian ibadah haji selesai ditunaikan, Abdullah kembali ke Sumatera Barat sementara Ahmad tetap tinggal di mekkah untuk menyelesaikan hafalan Al-Qurannya dan menuntut ilmu dari para ulama-ulama Mekkah terutama yang mengajar di Masjidil Haram.
Guru-Guru
Awal berada di Mekkah, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi berguru dengan beberapa ulama terkemuka di sana seperti :
- Sayyid Umar bin Muhammad bin Mahmud Syatha Al Makki Asy Syafi’I (1259-1330 H)
- Sayyid Utsman bin Muhammad Syatha Al Makki Asy Syafi’i (1263-1295 H)
- Sayyid Bakri bin Muhammad Zainul Abidin Syatha Ad Dimyathi Al Makki Asy Syafi’i (1266-1310 H) –penulis I’anatuth Thalibin.
- Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (wafat 1304) –mufti Madzhab Syafi’i di Mekkah
- Yahya Al Qalyubi
- Muhammad Shalih Al Kurdi
- Syekh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makkiy
Murid-Murid
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah seorang ilmuan yang menguasai ilmu fiqih, sejarah, aljabar, ilmu falak, ilmu hitung, dan ilmu ukur (geometri). Dengan kecerdasan dan kealiman yang dimiliki oleh Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, beliau dikenal sebagai ulama yang sangat peduli terhadap pendidikan para santri-santri atau murid-muridnya yang belajar kepada beliau. Hal inilah yang membuat, murid-murid Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menjadi tokoh-tokoh, ulama, kiai-kiai yang sangat berpengaruh di lingkungan masyarakatnya. Murid-murid beliau diantarannya:
Syekh Abdul Karim bin Amrullah rahimahullah –ayah Ustadz Hamka-. Seorang ulama kharismatik yang memiliki pengaruh kuat di ranah Minang dan Indonesia. Di antara karya tulisnya adalah Al Qaulush Shahih yang membicarakan tentang nabi terakhir dan membantah paham adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad terutama pengikut Mirza Ghulam Ahmad Al Qadiyani.
- KH. Abdul Halim Majalengka rahimahullah–pendiri Jam’iyyah I’anatul Mubta’allimin yang bekerja sama dengan Jam’iyyah Khairiyyah dan Al-Irsyad
- Syekh Abdurrahman Shiddiq bin Muhammad ‘Afif Al Banjari rahimahullah–mufti Kerajaan Indragiri
Muhammad Thaib ‘Umar - KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU)
- KH. Ahmad Dahlan, pendiri Jam’iyyah Muhammadiyyah.
- Syekh Muhammad Jamil Jambek, Bukittinggi
- Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Candung, Bukittinggi
- Syekh Muhammad Jamil Jaho Padang Panjang
- Syekh Abbas Qadhi Ladang Lawas Bukittinggi
- Syekh Abbas Abdullah Padang Japang Suliki
- Syekh Khatib Ali Padang
- KH. Abbas Djamil Buntet
- Syekh Ibrahim Musa Parabek
- Syekh Mustafa Husein, Purba Baru, Mandailing
- Syekh Hasan Maksum, Medan
Pemikiran
Perhatian Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi terhadap hukum waris juga sangat tinggi, kepakarannya dalam mawarits (hukum waris) telah membawa pembaharuan adat Minang yang bertentangan dengan Islam. Martin van Bruinessen mengatakan, karena sikap reformis inilah akhirnya al-Minangkabawi semakin terkenal. Salah satu kritik Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang cukup keras termaktub di dalam kitabnya Irsyadul Hajara fi Raddhi ‘alan Nashara mengatakan bahwa beliau menolak doktrin trinitas Kristen yang dipandangnya sebagai konsep Tuhan yang ambigu.
Selain masalah teologi, dia juga pakar dalam ilmu falak. Hingga saat ini, ilmu falak digunakan untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal, perjalanan matahari termasuk perkiraan waktu salat, gerhana bulan dan matahari, serta kedudukan bintang-bintang tsabitah dan sayyarah, galaksi dan lainnya.
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi juga pakar dalam geometri dan trigonometri yang berfungsi untuk memprediksi dan menentukan arah kiblat, serta berfungsi untuk mengetahui rotasi bumi dan membuat kompas yang berguna saat berlayar. Kajian dalam bidang geometri ini tertuang dalam karyanya yang bertajuk Raudat al-Hussab dan Alam al-Hussab.
Menjadi Imam Besar Masjidil Haram
Kealiman Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dibuktikan dengan diangkatnya ia menjadi imam dan khathib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram. Jabatan sebagai imam dan khathib bukanlah jabatan yang mudah diperoleh. Jabatan ini hanya diperuntukkan orang-orang yang memiliki keilmuan yang tinggi.
Mengenai sebab pengangkatan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menjadi imam dan khathib, ada dua riwayat yang berbeda.
Riwayat pertama dibawakan oleh ‘Umar ‘Abdul Jabbar dalam kamus tarajimnya, Siyar wa Tarajim (hal. 39). ‘Umar ‘Abdul Jabbar mencatat bahwa jabatan imam dan khathib itu diperoleh Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi berkat permintaan Shalih al-Kurdi, sang mertua, kepada Syarif ‘Aunur Rafiq agar berkenan mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah menjadi imam & khathib.
Sedangkan riwayat kedua dibawakan oleh Hamka rahimahullah dalam Ayahku, Riwayat Hidup Dr. ‘Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera yang kemudian dinukil oleh Dr. Akhria Nazwar dan Dadang A. Dahlan. Ustadz Hamka menyebutkan cerita ‘Abdul Hamid bin Ahmad Al Khathib, suatu ketika dalam sebuah salat berjama’ah yang diimami langsung Syarif ‘Aunur Rafiq.
Di tengah salat, ternyata ada bacaan imam yang salah, mengetahui itu Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, yang ketika itu juga menjadi makmum, dengan beraninya membetulkan bacaan imam. Setelah usai salat, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya siapa gerangan yang telah membenarkan bacaannya tadi.
Lalu ditunjukkannya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang tak lain adalah menantu sahabat karibnya, Shalih Al Kurdi, yang terkenal dengan keshalihan dan kecerdasannya itu. Akhirnya Syarif ‘Aunur Rafiq mengangkat Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi sebagai imam dan khathib Masjid Al Haram untuk madzhab Syafi’i.
Teladan
Kesuksesan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dalam mendidik anak-anaknya sehingga menjadi tokoh-tokoh berhasil bukanlah omong kosong belaka. Keberhasilan itu berawal dari sistem pendidikan yang mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam yang mulia terutama masalah ‘aqidah.
Mari sejenak kita dengar langsung penuturan ‘Abdul Hamid Al Khathib tentang bagaimana Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menanamkan ‘aqidah pada anak-anaknya, “Ketika kecilku dulu, jika aku meminta sesuatu dari ayahku,” ia akan berkata, “Mintalah kepada Allah, pasti Dia akan memberimu (apa yang kamu minta)”. Aku pun balik bertanya, “Memangnya Allah di mana, yah?” “Dia berada di langit sana,” jawab ayahku, “Dia dapat melihatmu, sedangkan kamu tidak dapat melihatnya”.
Tidak selang berapa lama, ayahku pun mendatangiku dengan membawa apa yang kuminta seraya berkata, “Ni, Allah telah mengirim kepadamu apa yang tadi kamu minta.”
Dulu juga jika aku meminta sesuatu kepada Allah dan tidak aku dapatkan, maka aku pun segera mengadu kepada ayahku, “Sesungguhnya aku telah meminta ini dan itu kepada Allah, tapi kok Allah tidak memberiku, yah?” Ayah pun segera menjawab, “Ini tidak mungkin terjadi kecuali jika kamu sendiri yang bikin Allah murka. Ya mungkin kamu sudah berlaku sembrono dalam ibadahmu, atau kamu terlambat salat, atau mungkin kamu sudah menggunjing seseorang? Maka bertaubatlah dan minta ampunlah kepada Allah, pasti Dia akan memberikan semua permintaanmu. Aku pun segera melakukan wasiat ayahku, maka semua keinginanku pun dapat terwujud.”
Bagaimana pendidikan aqidah yang diberikan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi kepada anaknya ini. Pendidikan mana lagi yang lebih mulia dari penanaman “aqidah yang kuat pada diri seorang anak. Bukankah melukis di batu itu sulit namun hasilnya akan lebih kekal? Demikian juga dengan diri seorang anak. Seorang anak kecil itu bagaikan gelas kaca yang masih kosong.”
Ia tergantung dengan siapa yang pertama kali mengisinya. Pendidikan yang seperti inilah yang akan menanamkan rasa cinta yang tinggi kepada Allah, bersandar hanya kepada kepada-Nya, meminta hanya kepada-Nya semata bahkan hal-hal yang kecil sekalipun. Inilah pendidikan tauhid yang pernah dipraktikkan Rasulullah kepada keponakannya, Ibnu ‘Abbas, yang ketika itu usianya masih kanak-kanak, “Jika kamu meminta pertolongan, mintalah (pertolongan) kepada Allah.”
Potret lain dari pendidikan yang diberikan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi kepada keluarganya adalah ia selalu menegur dan memperingati bagi siapa saja yang menyia-nyiakan waktunya dengan bermain-main dan berbagai hal yang dapat melalaikan termasuk alat-alat musik dan nyanyian. Semua ini dilakukan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi karena bentuk rasa sayangnya terhadap keluarganya. Karena melarang tidak selamanya bermakna benci.
Tidak seperti anggapan sementara sebagian orang dalam mengekspresikan rasa cintanya kepada keluarganya. Mereka kira dengan membiarkan semua gerak-gerik dan tingkah laku keluarganya itulah yang disebut cinta. Padahal boleh jadi perilaku-perilaku itu mengundang murka Allah ‘Azza wa Jalla. Akan tetapi berbeda dengan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, ia menyadari bahwa seorang ayah kelak akan dimintai pertanggungjawaban di depan pengadilan Rabbul ‘alamin.
Maka dengan segenap kemampuannya, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menganjurkan kepada semua keluarganya untuk menjauhi semua hal-hal yang tidak bermanfaat dan mencukupkan diri dengan sesuatu yang bermanfaat saja. Tidakkah Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri dan keluarga kalian dari neraka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggungannya.” Sampai sabdanya, “Dan laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, maka ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya.”
Karya-Karya
Karya-karya tulis Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu karya-karya yang berbahasa Arab dan karya-karya yang berbahasa Melayu dengan tulisan Arab. Kebanyakan karya-karya itu mengangkat tema-tema kekinian terutama menjelaskan kemurnian Islam dan merobohkan kekeliruan tarekat, bid’ah, takhayul, khurafat, dan adat-adat yang bersebrangan dengan al-Qur’an & Sunnah.
Karya-karya Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi dalam bahasab ’Arab:
- Hasyiyah An Nafahat ‘ala Syarhil Waraqat lil Mahalli
- Al Jawahirun Naqiyyah fil A’malil Jaibiyyah
- Ad Da’il Masmu’ ‘ala Man Yuwarritsul Ikhwah wa Auladil Akhwan Ma’a Wujudil Ushul wal Furu’
- Raudhatul Hussab
- Mu’inul Jaiz fi Tahqiq Ma’nal Jaiz
- As Suyuf wal Khanajir ‘ala Riqab Man Yad’u lil Kafir
- Al Qaulul Mufid ‘ala Mathla’is Sa’id
- An Natijah Al Mardhiyyah fi Tahqiqis Sanah Asy Syamsiyyah wal Qamariyyah
- Ad Durratul Bahiyyah fi Kaifiyah Zakati Azd Dzurratil Habasyiyyah
- Fathul Khabir fi Basmalatit Tafsir
- Al ‘Umad fi Man’il Qashr fi Masafah Jiddah
- Kasyfur Ran fi Hukmi Wadh’il Yad Ma’a Tathawuliz Zaman
- Hallul ‘Uqdah fi Tashhihil ‘Umdah
- Izhhar Zaghalil Kadzibin fi Tasyabbuhihim bish Shadiqin
- Kasyful ‘Ain fi Istiqlal Kulli Man Qawal Jabhah wal ‘Ain
- As Saifu Al Battar fi Mahq Kalimati Ba’dhil Aghrar
- Al Mawa’izh Al Hasanah Liman Yarghab minal ‘Amal Ahsanah
- Raf’ul Ilbas ‘an Hukmil Anwat Al Muta’amil Biha Bainan Nas
- Iqna’un Nufus bi Ilhaqil Anwat bi ‘Amalatil Fulus
- Tanbihul Ghafil bi Suluk Thariqatil Awail fima Yata’allaq bi Thariqah An Naqsyabandiyyah
- Al Qaulul Mushaddaq bi Ilhaqil Walad bil Muthlaq
- Hasyiyah Fathul Jawwad dalam 5 jilid
- Fatawa Al Khathib ‘ala Ma Warada ‘Alaih minal Asilah
- Al Qaulul Hashif fi Tarjamah Ahmad Khathib bin ‘Abdil Lathif
Adapun yang berbahasa Melayu adalah:
- Mu’allimul Hussab fi ‘Ilmil Hisab
- Ar Riyadh Al Wardiyyah fi Ushulit Tauhid wa Al Fiqh Asy Syafi’i
- Al Manhajul Masyru’ fil Mawarits
- Dhaus Siraj Pada Menyatakan Cerita Isra’ dan Mi’raj
- Shulhul Jama’atain fi Jawaz Ta’addudil Jumu’atain
- Al Jawahir Al Faridah fil Ajwibah Al Mufidah
- Fathul Mubin Liman Salaka Thariqil Washilin
- Al Aqwal Al Wadhihat fi Hukm Man ‘Alaih Qadhaish Shalawat
- Husnud Difa’ fin Nahy ‘anil Ibtida’
- Ash Sharim Al Mufri li Wasawis Kulli Kadzib Muftari
- Maslakur Raghibin fi Thariqah Sayyidil Mursalin
- Izhhar Zughalil Kadzibin
- Al Ayat Al Bayyinat fi Raf’il Khurafat
- Al Jawi fin Nahw
- Sulamun Nahw
- Al Khuthathul Mardhiyyah fi Hukm Talaffuzh bin Niyyah
- Asy Syumus Al Lami’ah fir Rad ‘ala Ahlil Maratib As Sab’ah
- Sallul Hussam li Qath’i Thuruf Tanbihil Anam
- Al Bahjah fil A’malil Jaibiyyah
- Irsyadul Hayara fi Izalah Syubahin Nashara
- Fatawa Al Khathib dalam versi bahasa Melayu