• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Nusron Wahid

Fakta Pagar Laut di Bekasi Capai 581 Hektar, Lebih Mengerikan dari Tangerang

February 7, 2025
Masjid Ali-Iraq

Khutbah Jumat: Ibadah Kurban dan Ujian Keamanan

May 16, 2025
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menggapai Kebahagiaan dalam Kesulitan

May 16, 2025
Haji Lilur

Haji Lilur Owner BALAD dan SANTRI Grup, Bawa 8 Direksi Belajar Budidaya Teripang dan Penambangan Timah di China

May 15, 2025
Kiai Sulaiman

KH Sulaiman: Sekda Marullah Teladan Birokrasi Bersih, Tuduhan Tak Berdasar

May 15, 2025
Menag Usulkan Rerata Bipih Rp69 Juta per Jemaah Haji, Ini Alasannya!

Arruki Gugat KPK karena Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

May 15, 2025
KPK

KPK Panggil Kusnadi Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah

May 14, 2025
Koperasi

Relawan Merah Hati Indonesia Inginkan Reshuffle Menteri Koperasi dengan Sosok yang Lebih Progresif

May 14, 2025
PNIB

PNIB: Stop Intoleransi, Kebebasan Beragama Dilindungi Undang-Undang

May 13, 2025
Cholil Nafis

Kiai Cholil Nafis Sebut Pemotongan Hewan Dam Boleh di Luar Tanah Haram, Ini Syaratnya!

May 12, 2025
Hewan Dam

Hasil Mudzakarah Perhajian, Penyembelihan hewan Dam di Luar Tanah Suci Boleh dan Sah

May 12, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, May 16, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Fakta Pagar Laut di Bekasi Capai 581 Hektar, Lebih Mengerikan dari Tangerang

liputan9news by liputan9news
February 7, 2025
in Daerah
A A
0
Nusron Wahid

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)/Foto: Liputan9news/MFK

727
SHARES
2.1k
VIEWS

Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkejut mengetahui pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat seluas lebih dari 581 hektar.

Hal ini disampaikan Nusron Wahid ketika berbincang dengan seseorang di atas perahu setelah mendatangi area pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Selasa (04/02/2025).

Satu per satu fenomena Pagar Laut akhirnya terungkap. Salah satu adalah Pagar Laut di Bekasi, Jawa Barat yang ternyata ada yang menguasai.

BeritaTerkait:

Arsin Minta Maaf dan Mengaku Jadi Korban Pihak Lain, Siapa?

Arsin, Kades Kohod Diduga Jual Pulau di Pakuhaji

Arsin, Budak Berbaju Dinas

Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Desak Pemerintah Segera Cabut SHGB Pagar Laut Tangerang

Kasus Pagar Laut di Bekasi ada dua, pertama berlokasi di Desa Segara Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di sini, terdapat 89 sertifikat hak milik yang diterbitkan tahun 2021 kepada 67 orang berupa tanah darat (perkampungan) dengan luas total 11,263 hektare.

Lalu, bulan Juli 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur kegiatan pendaftaran tanah menjadi 11 orang berupa perairan dengan total luas 72,571 hektare.

“Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare,” ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid dalam keterangannya, Rabu (05/02/2025).

“Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertipikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” tegasnya.

Sedangkan kasus kedua berlokasi di pesisir laut Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sertifikat tersebut sudah tidak sesuai dengan fakta material saat ini. Adapun SHGB tersebut terdiri dari 346 bidang. Pemiliknya adalah PT Cikarang Listrindo (inisial CL) dengan luasan 78 bidang sebesar 90,159 hektare. SHGB terbit 2012,2015, 2016, 2017, dan 2018.

Sementara perusahaan lainnya adalah PT Mega Agung Nusantara (Inisial MAN) dengan kepemilikan 268 bidang dan luas 419,635 hektare. SHGB terbit 2013, 2014, dan 2015.

“PT CL dan MAN ini pernah diterbitkan oleh BPN tahun 2013 sampai tahun 2017. Setelah kita buka di dokumen dulu ini empang. Setelah kita melihat dengan mata telanjang semua ini kita saksikan ini bukan empang tapi laut,” ungkap Nusron Wahid.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, termasuk oknum di Kementerian ATR/BPN akan diproses secara hukum.

“Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Terkait dengan tanah yang sudah terbit Sertipikat HGB pada tahun 2013, Menteri Nusron akan meminta pihak terkait untuk membatalkan sertipikat tersebut.

“Karena usia Sertipikat HGB sudah lebih dari lima tahun, kami tidak bisa membatalkan secara otomatis. Namun, kami akan meminta mereka untuk mengajukan permohonan pembatalan. Jika mereka keberatan, kami akan membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keputusan pembatalan,” pungkasnya. (RDN)

Tags: ArsinHGBPagar Laut BekasiPagar Laut TangerangSerifikatSHGB
Share291Tweet182SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Arsin Minta Maaf dan Mengaku Jadi Korban Pihak Lain, Siapa?
Nasional

Arsin Minta Maaf dan Mengaku Jadi Korban Pihak Lain, Siapa?

by liputan9news
February 17, 2025
0

Tangerang | LIPUTAN9NEWS Arsin Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, meminta maaf kepada warganya dan juga seluruh Rakyat Indonesia...

Read more
Arsin

Arsin, Kades Kohod Diduga Jual Pulau di Pakuhaji

February 10, 2025
Arsin

Arsin, Budak Berbaju Dinas

February 11, 2025
Witjaksono

Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Desak Pemerintah Segera Cabut SHGB Pagar Laut Tangerang

January 30, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2343
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

721
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

137
Masjid Ali-Iraq

Khutbah Jumat: Ibadah Kurban dan Ujian Keamanan

May 16, 2025
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menggapai Kebahagiaan dalam Kesulitan

May 16, 2025
Haji Lilur

Haji Lilur Owner BALAD dan SANTRI Grup, Bawa 8 Direksi Belajar Budidaya Teripang dan Penambangan Timah di China

May 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In