JOMBANG | LIPUTAN9NEWS
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026 akhirnya diterima secara aklamasi dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/08/2026).
Penerimaan secara aklamasi tersebut menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Sebelum keputusan diambil, sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menyampaikan pandangan, evaluasi, serta catatan terhadap laporan yang telah dipaparkan PBNU.
Secara umum, para peserta menyatakan menerima LPJ tersebut. Meski demikian, beberapa PWNU menyampaikan sejumlah masukan yang dinilai penting untuk memperkuat konsolidasi dan tata kelola organisasi NU pada periode mendatang.
PWNU Aceh menyatakan menerima LPJ PBNU tanpa catatan. Sikap serupa disampaikan PWNU Lampung yang menerima LPJ tanpa catatan dan bahkan menyatakan kesiapan menerima LPJ pada periode berikutnya dari Ketua Umum yang sama.
Sementara itu, PWNU Kalimantan Selatan juga menyatakan menerima LPJ PBNU dengan baik. PWNU Kalimantan Tengah menerima LPJ dengan catatan agar pendampingan terhadap organisasi NU di daerah dapat semakin diperkuat.
Dukungan juga datang dari Maluku. Sebanyak 10 PCNU yang terdaftar di wilayah tersebut menyatakan menerima LPJ PBNU sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan.
Di Bali, sembilan PCNU yang terdaftar juga menyatakan menerima LPJ dengan baik. Sedangkan PWNU Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan menerima LPJ PBNU tanpa keberatan berarti.
Catatan lebih spesifik disampaikan PWNU Jawa Timur. Organisasi NU di provinsi tersebut menerima LPJ dengan sejumlah masukan, di antaranya mendorong perluasan pelaksanaan PMKNU dan PKWK.
PWNU Jawa Timur juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan berbagai kegiatan yang selama ini berjalan secara sektoral agar menjadi bagian dari ekosistem keorganisasian NU yang lebih terintegrasi.
Menanggapi seluruh pandangan tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan terima kasih kepada seluruh muktamirin yang telah memberikan kesempatan kepada kepengurusan PBNU untuk menyampaikan pertanggungjawaban.
Gus Yahya juga mengapresiasi kelapangan dada peserta Muktamar serta seluruh catatan yang diberikan selama sidang pleno.
“Terima kasih atas kelapangan dada dan semua catatan. Semua akan ditindaklanjuti PBNU periode ke depan,” ujar Gus Yahya.
Atas nama pribadi maupun mewakili jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PBNU, Gus Yahya juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan amanah organisasi.
“Secara pribadi, atas nama Yahya Cholil Staquf dan mewakili jajaran syuriah serta tanfidziyah, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan berkhidmah yang diberikan dan mohon maaf atas segala kesalahan. Semoga Allah memberikan kita keberkahan lahir dan batin,” katanya.
Dengan diterimanya LPJ secara aklamasi, laporan pelaksanaan kerja PBNU selama satu periode kepengurusan dinyatakan dapat diterima oleh peserta Muktamar ke-35 NU.
Namun, penerimaan tersebut bukan berarti tanpa evaluasi. Berbagai catatan dari PWNU dan PCNU menjadi rekomendasi penting untuk pembenahan organisasi, terutama dalam hal pendampingan daerah, perluasan program, serta integrasi berbagai aktivitas agar semakin terkoneksi dalam ekosistem besar NU.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya fase pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode 2021–2026 dan membuka ruang bagi agenda-agenda berikutnya dalam Muktamar ke-35 NU.
Kini, perhatian para muktamirin akan beralih pada dinamika agenda selanjutnya yang akan menentukan arah Nahdlatul Ulama untuk periode kepengurusan mendatang.

























