• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Halal Haram Hubbul Wathan

August 16, 2025
BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

April 10, 2026
Masjid

Khutbah Jumat: Mewaspadai Virus Takabur

April 10, 2026
Haji Her

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

April 9, 2026
Haji Her melakukan penyortiran tembakau saat dilaukan pembelian di Gudang Bawang Mas Pamekasan, Kamis (21/8/2025)(Foto: KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Merugikan Negara Menguntungkan Masyarakat, Lalu Bagaimana?

April 9, 2026
98 Resolution Network Nilai Prabowo Mampu Bangun Stabilitas Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

98 Resolution Network Nilai Prabowo Mampu Bangun Stabilitas Di Tengah Ketidakpastian Geopolitik

April 9, 2026
Alesha Ezzahtanissa, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor, 2 - Prodi Teknik Informatika

Prinsip Titipan atau Simpanan dalam Perbankan Syariah (Al-Wadi’ah)

April 9, 2026
Rakyat Iran Rayakan Kemenangan, Teriakan Allahu Akbar Menggema (Foto: REUTERS/Majid-Asgaripour)

Rakyat Iran Rayakan Kemenangan, Teriakan Allahu Akbar Menggema

April 9, 2026
Sesungguhnya istiqamah dalam keta'atan dan tetap teguh di atasnya hingga akhir hayat adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wata'aalaa karuniakan kepada hamba-Nya

Khutbah Jumat: Istiqamah Hingga Akhir Hayat

April 8, 2026
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Usut Keuntungan Ilegal Rp 40,8 Miliar dari Kuota Haji Khusus, Penyidik Cecar 3 Bos Travel

April 7, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Halal Haram Hubbul Wathan

Oleh: Ayik Heriansyah

liputan9news by liputan9news
August 16, 2025
in Opini
A A
1
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Ayik Heriansyah, Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa Barat, Aktivis kontra terorisme dan radikalisme, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung.

494
SHARES
1.4k
VIEWS

BANDUNG | LIPUTAN9NEWS

Tak bisa dihindari kritik kaum radikal terhadap hubbul wathan menghiasi jagat media sosial. HTI kelompok yang paling istiqamah menyerang ajaran hubbul wathan minal iman. Serangan ini sebangun dan seruang dengan doktrin khilafah yang mereka yakini. Doktrin yang menginginkan kepemimpinan tunggal umat Islam. Satu umat satu Khalifah.

Meskipun pada kenyataannya, konsep ini hanya ada selama 26 tahun yaitu sejak Khalifah Abu Bakar dibai’at di Saqifah Bani Sa’idah sampai terbunuhnya Khalifah Utsman di Madinah. Pada masa Khalifah Ali, kepemimpinan politik umat terbelah dua. Ali pemimpin di Hijjaz, Yaman, Basrah dan Kuffah sedangkan Syam dan Mesir di bawah kepemimpinan Muawiyah. Hingga kini umat islam hidup di berbagai negara. Satu umat seribu daulah.

Konsep satu umat satu pemimpin politik bukan masalah krusial. Yang penting itu adalah satu umat satu Tuhan, satu Nabi, satu kitab suci dan satu kiblat yang sama. Buktinya di ketika Nabi Muhammad Saw jadi pemimpin politik di Madinah ternyata kaum muslimin di Habasyah dipimpin oleh seorang Raja Muslim yang bernama Najasyi. Nabi Saw tahu realitas politik di sana. Beliau Saw tidak mencela kepemimpinan politik Raja Najasyi. Bahkan ketika Raja Najasyi wafat, Nabi Saw melakukan shalat ghaib.

BeritaTerkait:

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

Musyawarah Besar Warga NU Hasilkan 9 rekomendasi, Praktik Pertambangan Haram Kembalikan ke Negara dan Percepat Muktamar

Sebab lain sikap fobia HTI terhadap ajaran hubbul wathan minal iman adalah karena trauma keruntuhan Khilafah Usmaniyah yang masih membayangi benak mereka. Betul bahwa salah satu metode Barat mengerat-ngerat wilayah Khilafah Usmaniyah adalah dengan memprovokasi elite-elite lokal Arab untuk melakukan gerakan separatisme, memisahkan diri dari pemerintahan Khilafah Usmaniyah.

Diiringi dengan pembentukan opini Arabisme melawan Turkisme. Opini tentang nasionalisme dan cinta tanah air. Tetapi ingat, opini tentang nasionalisme dan cinta tanah air yang dihembuskan Barat untuk memperlemah ikatan keislaman dalam skenario besar Barat untuk meruntuhkan Khilafah Usmaniyah.

Di Nusantara kala itu belum ada NKRI. Sampai Khilafah Usmaniyah runtuh pada tahun 1924 pun NKRI belum lahir. Akan tetapi embrio Indonesia sebagai satu bangsa yang menyatukan ratusan suku mulai kelihatan bentuknya.

Setidaknya terdapat 186 kesultanan dan kerajaan di Nusantara. Setiap kesultanan dan kerajaan merupakan satu negara sendiri. Memiliki batas-batas negara yang jelas. Di antara kesultanan dan kerajaan tersebut terjalin hubungan damai dan terkadang perang.

Kedatangan penjajah Eropa di tiap wilayah kesultanan dan kerajaan tadi mendapat perlawanan. Perlawanan ini yang kemudian membentuk kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan. Formasi kebangsaan Indonesia makin lama makin solid.

Akhirnya tercetus dalam Sumpah Pemuda 1928. Sumpah Pemuda merupakan hasil dari penyatuan ratusan suku, budaya dan bahasa lalu menjadi satu, Indonesia. Jika demikian di sisi mananya, Sumpah Pemuda, nasionalisme dan cinta tanah air di Nusantara dapat dikatakan memecah belah umat?!

Para alim ulama di Nusantara mengokohkan persatuan dan kesatuan umat ini dengan mengajarkan hubbul wathan minal iman. Terlepas dari kalimat ini hadits atau bukan. Kalaupun bukan, kalimat ini haq untuk konteks Indonesia. Inilah hubbul wathan yang halal.

Berbeda dengan hubbul wathan minal iman di Arab menjelang keruntuhan Khilafah Usmaniyah, yang dijadikan jargon untuk memecah belah umat. Memecah Khilafah Utsmaniyah menjadi negara-negara Arab yang kecil-kecil dan lemah. Pemimpin-pemimpinnya boneka negara-negara Barat. Sudah jelas hubbul wathan seperti ini hubbul wathan yang haram.

Ayik Heriansyah, Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa Barat

Tags: Ayik HeriansyahhalalHaramHubbul Wthan
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!
Nasional

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

by Moh. Faisal Asadi
January 29, 2026
0

CIREBON | LIPUTAN9NEWS Telah diselenggarakan Forum Bahtsul Masail para Kiai Muda Jawa Barat dan DKI Jakarta di Pondok Pesantren Benda...

Read more
Risalah Kempek Cirebon

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

January 19, 2026
Rokok

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

December 25, 2025
Musyawarah Besar Warga NU Hasilkan 9 rekomendasi, Praktik Pertambangan yang Merusak Lingkungan Haram Kembalikan ke Negara dan Percepat Muktamar

Musyawarah Besar Warga NU Hasilkan 9 rekomendasi, Praktik Pertambangan Haram Kembalikan ke Negara dan Percepat Muktamar

December 22, 2025
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2543
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

BEM PTNU DIY Bersama BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan, Desak Transparansi Kasus Andrie Yunus dan Reformasi Regulasi TNI-Polri

April 10, 2026
Masjid

Khutbah Jumat: Mewaspadai Virus Takabur

April 10, 2026
Haji Her

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

April 9, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In