JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Kortastipidkor Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (08/07/2026).
Menurut Sugeng, salah satu lokasi yang digeledah adalah kafe de’Clan Signature di Cipete Jakarta Selatan.
IPW mensinyalir kafe itu berkaitan dengan Febri Adriansyah yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?” terang Sugeng Teguh.
IPW mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.
Dalam catatan IPW, Feriyanto diperiksa dalam penyidikan yang berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, lanjut Teguh, saat pemeriksaan berlangsung muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus.
“IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut. Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian,” katanya.
IPW menduga dalam konteks tersebut, Jampidsus menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa.
“Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar,” utaranya.
Selain itu, IPW menyoroti penyidikan yang sedang dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU.
Dugaan manipulasi tersebut disebut telah menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun.
“IPW memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara yang merupakan penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Karena itu, IPW melihat joint committee antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya ini mengarah pada pihak yang sama, yakni penyelenggara negara atau aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 maupun Pasal 3 UU Tipikor, ataupun dalam perkara suap.
“Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sementra itu, rumah Jampidsus Agung Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak dijaga ketat oleh puluhan prajurit TNI, Rabu (08/07/2026) malam.
Penjagaan ketat ini terlihat bersamaan dengan munculnya isu akan adanya penggeledahan di rumah Febrie seusai polisi menggeledah kafe de’Clan Signature di wilayah Cipete, Jakarta Selatan.
Prajurit TNI tampak berjaga di luar dan di dalam rumah. Beberapa terlihat berkerumun di depan gerbang rumah, lainnya bergerombol di beberapa sudut di luar rumah.

























