الخروج من الخلاف مستحب
“Keluar dari zona konflik sangat dianjurkan”
Begitu kira-kira terjemahan bebas dari diktum yang lazim dipakai para fuqaha itu. Imam Syafi’i rahimahul-Lah termasuk yang mengamalkan diktum ini karena banyak berbeda pandangan dengan gurunya Imam Malik rahimahul-Lah. Sebagai murid, menyelisihi secara diametral pendapat (madzhab) sang guru sangat dihindarinya. Jadilah pendapat sang guru dimasukkan dalam pendapatnya juga.
Dalam hal basuh kepala dalam wudhu misalnya, Imam Malik mewajibkan basuh seluruh rambut kepala, sedangkan bagi Imam Syafi’i cukup sebagian kepala, bahkan beberapa helai rambut pun cukup. Untuk menghindari khilaf tadi, beliau mensunnahkan basuh seluruh rambut kepala sebagaimana pendapat Sang Guru.
Begitupun Imam Ahmad rahimahul-Lah, murid Imam Syafi’i, kepada gurunya. Beda pandangan boleh saja, namun adab tetap terjaga. Padahal beliau sama-sama imam madzhab yang luar biasa alimnya. Bagaimana dengan santri kepada kyainya? Tentu jauh lebih beradab lagi.
Yang kita saksikan saat ini, murid terang-terangan dan tidak sungkan berbeda pendapat dengan gurunya, santri kepada kyainya, organisasi anak kepada induknya. Di tengah perselisihan para senior dia tanpa sungkan masuk berkomentar atau tanpa malu-malu berpihak kepada salah satunya. Bahkan lebih menyedihkan, dia mengkritik senior atau kyai yang berbeda dengan aspirasinya di ruang publik, sesuatu yang seharusnya dilakukan di ruang tertutup sehingga wibawa sang ulama terjaga.
Benarlah dawuh Sayyidina Rasulullah SAW bahwa semakin akhir jaman, yang awal mula diangkat adalah rasa malu amanah dan kasih sayang. Banyak yang semakin meninggalkan akhlak karena menganggap akhlak menghalangi pencapaian harapan dan keinginan.
Dalam akhlak dan adab kepada ulama, kita harus menempatkan diri sebagai santri yang tahu diri. Hindari masuk dalam perselisihan ulama, cukup diam dan perhatikan sambil selalu berdoa agar beliau-beliau dikaruniai rahmat dan kasih Allah SWT sehingga apapun perselisihan berakhir dengan baik. Husnal khitam..
Oleh: KH. Jamaluddin F. Hasyim, Ketua KODI DKI Jakarta