• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Guru Rasnal dan Abdul Muis

Ketika Keadilan Dihukum: Suara Nurani dari Luwu Utara

November 12, 2025
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
Foto: ILustrasi

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya: Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

April 18, 2026
Ramadhan Isa, Koordinator Nasional Poros Muda NU (Foto: Dok.PMNU)

Poros Muda NU Sambut Positif Ikhtiar Gus Salam Maju Calon Ketua Umum PBNU

April 17, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan (Foto: Pinterest)

Khutbah Jumat: Amaliah Terbaik Pasca Ramadan

April 16, 2026
Ketua Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII) Muhammad Fathur Rozaq, menyikapi pernyataan Jusuf Kalla

Forum Persatuan Islam Indonesia Akan Tempuh Jalur Hukum demi Stabilitas Umat Beragama

April 16, 2026
Mellisa Anggraini, Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist/MSN)

Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Katakan Pembagian Kuota Haji Sesuai Aturan

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, April 20, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Lainnya Pendidikan

Ketika Keadilan Dihukum: Suara Nurani dari Luwu Utara

liputan9news by liputan9news
November 12, 2025
in Pendidikan
A A
0
Guru Rasnal dan Abdul Muis

Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, resmi dipecat tidak hormat setelah Mahkamah Agung menolak kasasi mereka dalam kasus pengumpulan dana sukarela Rp20 ribu dari orang tua murid. (Foto: Ist./MSN)

594
SHARES
1.7k
VIEWS

LUWU UTARA | LIPUTAN9NEWS
Di sebuah ruang guru yang kini terasa sunyi, dua kursi kosong menjadi saksi betapa getirnya nasib dua pendidik negeri. Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, resmi dipecat tidak hormat setelah Mahkamah Agung menolak kasasi mereka dalam kasus pengumpulan dana sukarela Rp20 ribu dari orang tua murid. Dana itu, yang dikumpulkan secara sukarela, dimaksudkan untuk membantu pembayaran gaji sepuluh guru honorer yang belum menerima upah selama sepuluh bulan.

Namun, langkah solidaritas itu berujung pada vonis. Sebuah keputusan hukum yang, bagi banyak kalangan, terasa kehilangan hati nurani.

“Jika guru yang menolong sesamanya dihukum, apa yang sedang kita ajarkan kepada anak-anak kita?” tanya KH. Arifin Junaidi, Ketua Umum Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), yang akrab disapa Kiai Arjuna.

Dalam percakapan telepon dari Jakarta, suara Kiai Arjuna terdengar tenang namun sarat kegelisahan.

BeritaTerkait:

Gus Yahya Resmi Dipecat, Kapan PBNU Gelar Muktamar?

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Lonceng Demokrasi Itu Tersentak, Ketika Purnawirawan Mengetuk Nurani

Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

“Ini bukan soal hukum semata, ini soal keadilan. Hukum tanpa keadilan hanyalah teks dingin. Sedangkan tindakan dua guru itu—mengumpulkan uang sukarela dengan persetujuan orang tua dan komite—adalah perbuatan berjiwa sosial,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Bagi Kiai Arjuna, pemecatan Rasnal dan Abdul Muis adalah cermin dari sistem pendidikan yang kehilangan rasa.

“Kita menghukum karena teks, bukan karena konteks. Padahal di sekolah itu, ada guru honorer yang lapar, ada anak-anak yang tetap belajar meski listrik padam. Dan dua guru itu memilih menjadi jembatan kasih, bukan pelanggar,” ucapnya lirih.

Kasus ini bermula ketika dua guru tersebut menggagas pengumpulan dana sukarela sebesar Rp20 ribu per orang tua murid. Tujuannya jelas: membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Tidak ada paksaan, tidak ada manipulasi, hanya surat persetujuan yang ditandatangani komite sekolah dan wali murid.

Namun, laporan dari Oknum LSM ke instansi pengawas pendidikan menjadikan perbuatan itu sebagai pelanggaran etik dan administrasi. Hingga akhirnya, Mahkamah Agung menguatkan sanksi pemecatan tidak hormat.

“Dua guru yang mestinya mendapat penghargaan karena kepeduliannya, malah dicap mencoreng institusi. Padahal mereka hanya memperbaiki apa yang lalai dilakukan negara,” terang Kiai Arjuna lagi, dengan nada getir.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menyatakan keprihatinan mendalam. Masyarakat sekitar pun menilai pemecatan itu sebagai bentuk penghukuman terhadap empati.

Kyiai Arjuna menegaskan, “Jika hukum hanya memandang tindakan mereka sebagai pelanggaran administrasi, maka nurani kita yang sedang jatuh lebih rendah dari pasal-pasal. Guru itu bukan hanya pengajar kurikulum, tapi penanam nilai kemanusiaan.”

Ia menambahkan, HISMINU akan mendorong upaya advokasi moral bagi kedua guru tersebut.

“Kami tidak melawan hukum, tapi kami ingin menegakkan akal sehat. Keadilan bukan sekadar di ruang sidang, tapi di hati rakyat yang tahu siapa yang menipu dan siapa yang berkorban,” tegasnya.

Kini, Rasnal dan Abdul Muis bukan lagi guru negeri. Mereka kehilangan gaji, tapi tidak kehilangan martabat.
Sejumlah murid mengunggah pesan di media sosial: “Terima kasih, Pak Guru. Kami tahu Bapak tidak salah.”

Dalam catatan sejarah kecil di Luwu Utara, dua nama itu mungkin tak lagi tercatat di struktur ASN. Namun, di hati banyak orang, mereka tetap guru—bukan karena status, tapi karena ketulusan.

“Negeri ini,” tutup Kiai Arjuna, “kadang memecat yang berbuat, dan memelihara yang abai. Tapi saya percaya, sejarah selalu berpihak pada orang baik.” pungkasnya.

(Ai/MSN)

Tags: abdul MuisDipecatguru SMA Negeri 1 Luwu UtaraLuwu UtaraMahkamah AgungNuraniRasnal
Share238Tweet149SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gus Yahya Resmi Dipecat, Kapan PBNU Gelar Muktamar?
Nasional

Gus Yahya Resmi Dipecat, Kapan PBNU Gelar Muktamar?

by Moh. Faisal Asadi
December 15, 2025
0

SURABAYA | LIPUTAN9NEWS Rais Aam pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar memastikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)...

Read more
Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

November 17, 2025
Yusuf mars

Lonceng Demokrasi Itu Tersentak, Ketika Purnawirawan Mengetuk Nurani

June 23, 2025
Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

May 19, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2551
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

Dubes Iran Terima Cinderamata Keris dari Kiai Said, Simbol Solidaritas 14 Ormas Islam Lawan Zionis

April 18, 2026
FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

FPII Resmi Tempuh Jalur Hukum untuk Jusuf Kalla demi Jaga Ketertiban dan Stabilitas Publik

April 18, 2026
Ahmad Tomy Wijaya, Koordinator Pusat BEM Pesantren

Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, BEM Pesantren Seluruh Indonesia Serukan Klarifikasi dan Edukasi Publik Demi Kerukunan Umat

April 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In