Bekasi, Liputan9.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan kerja ke SMPN 1 Cikarang Pusat. Sekaligus meninjau pembangunan gedung baru yang terdiri dari depan kelas, Rabu, (18/01/2023)
Dalam kunjungan tersebut ditemukan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi keamanan ruang belajar siswa sehinggan pihak sekolah tidak mau menggunakan ruangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Hendra Cipta Dinata dari Komisi IV yang membidangi pendidikan.
“Saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 1 Cikarang Pusat, kita liat ada bangunan baru sejumlah 8 kelas, pintunya terbuat dari triplek, pihak sekolah sampai saat ini belum mau menggunakan bangunan yang lantai bawah karena khawatir pintu itu akan roboh dan menimpa siswa,” ujarnya.
Selanjutnya Hendra mememohon kepada Komisi III untuk memanggil kontraktor dari pembangunan tersebut untuk bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti pintu yang terbuat dari triplek tersebut.
“Kami mohon kepada rekan-rekan Komisi III untuk memanggil kontraktor atau pemborong pembangunan SMPN 1 Cikarang Pusat. Agar memperbaiki pintu yang dari triplek, Karena didorong begini saja sudah roboh,” katanya tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Atas nama Komisi IV Hendra Cipta, sekali lagi berharap agar Komisi III memanggil Dinas Cipta Karya dan juga kontraktornya harus bertanggung jawab.
“Bangunan ini masih ada garansi satu kali jadi bangunan ini kira-kira di bulan Desember pertengahan,” pungkasnya.